Jakarta (ANTARA) - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, (7/4) untuk melaporkan kasus pencatutan nama atas dirinya dan KSP dalam surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadhan.
Ngabalin tiba di Mabes Polri pukul 10.10 WIB, didampingi tim penasehat hukum. Sebelum memasuki ruang pelaporan, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu memberikan keterangan kepada media.
Menurut Ngabalin, pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Oleh karena itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.
“Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin di Mabes Polri
Ngabalin merasa pencatutan nama dirinya selain mencederai harkat martabat dirinya secara pribadi juga keorganisasian, karena Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.
Baca juga: Polri periksa 13 saksi terkait penistaan agama oleh Saifuddin Ibrahim
Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP. Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.
Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.
Baca juga: Penyidik sebut Doni Salmanan gelontorkan uang untuk naikkan popularitas
Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin.
Ngabalin tiba di Mabes Polri pukul 10.10 WIB, didampingi tim penasehat hukum. Sebelum memasuki ruang pelaporan, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu memberikan keterangan kepada media.
Menurut Ngabalin, pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Oleh karena itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.
“Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin di Mabes Polri
Ngabalin merasa pencatutan nama dirinya selain mencederai harkat martabat dirinya secara pribadi juga keorganisasian, karena Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.
Baca juga: Polri periksa 13 saksi terkait penistaan agama oleh Saifuddin Ibrahim
Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP. Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.
Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.
Baca juga: Penyidik sebut Doni Salmanan gelontorkan uang untuk naikkan popularitas
Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin.