Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo meminta agar aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara dugaan korupsi ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil) yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.

"Kemarin, (Selasa, 19/4), Kejagung sudah menetapkan empat tersangka urusan minyak goreng ini; dan saya minta diusut tuntas sehingga kita bisa tahu siapa ini yang bermain," kata Presiden seperti disaksikan dalam video di akun YouTube Sekretariat Presiden, Rabu, (20/4).

Presiden memberikan keterangan pers dan menyoroti penetapan empat tersangka yang berkaitan dengan kasus minyak goreng oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai mengunjungi Pasar Bangkal Baru di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.

Jokowi menilai minyak goreng masih menjadi permasalahan di tengah kebutuhan masyarakat terhadap komoditas itu.

Pemerintah pun berupaya memberikan subsidi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp300 ribu per penerima selama tiga bulan, periode April hingga Juni 2022, agar daya beli tetap terjaga di tengah kenaikan harga minyak goreng.

Harga CPO dunia memang mengalami peningkatan, sehingga perusahaan produsen minyak sawit di dalam negeri cenderung melakukan ekspor dengan memanfaatkan harga CPO yang sedang tinggi tersebut.

"Kecenderungan produsen itu pengennya ekspor, memang harganya tinggi di luar," tambahnya.

Dengan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan, yang saat itu ditetapkan Rp14 ribu per liter, keberadaan minyak goreng di pasaran akhirnya menjadi langka.

Oleh sebab itu, Pemerintah akhirnya mencabut penetapan HET minyak goreng kemasan dan melakukan subsidi terhadap minyak goreng curah, sehingga masyarakat bisa membeli dengan harga Rp14 ribu per liter. Namun, Jokowi melihat kebijakan itu belum efektif menurunkan harga minyak goreng, bahkan kembali normal.

"Di pasar saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kami tetapkan. Artinya, memang ada permainan," ujar Jokowi.

Baca juga: Legislator minta Kejagung ungkap aktor intelek kasus minyak goreng

Baca juga: Kejagung tidak ragu proses menteri terlibat kelangkaan minyak goreng

Pewarta : Mentari Dwi Gayati
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024