Kupang (ANTARA) - PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 22.600 pelanggan listrik yang mampu secara ekonomi di provinsi itu akan mengalami penyesuaian tarif listrik mulai Juli 2022.

"Pelanggan listrik yang mampu akan dikenakan penyesuaian tarif dari Rp1.444,7 per kWh menjadi Rp1.699,53 per kWh," kata General Manager PLN UIW NTT Agustinus Jatmiko dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (17/6/2022).

Penyesuaian tarif dikenakan bagi pelanggan rumah tangga R2 berdaya 3.500 VA-5.500 VA sebanyak 21.000 pelanggan dan R3 dengan daya 6.600 VA ke atas sebanyak 1.600 pelanggan.

Sedangkan, pelanggan pemerintah P1 dengan daya 6.600 VA-200 kVA dan P3 tarifnya disesuaikan dari Rp1.444,7 kWh menjadi Rp 1.699,53 per kWh.

Pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp1.114,74 kWh menjadi Rp1.522,88 kWh.

Jatmiko mengatakan penyesuaian tarif ini dilakukan guna mewujudkan tarif listrik yang berkeadilan yang mana kompensasi diberikan kepada masyarakat yang berhak.

"Bagi masyarakat yang mampu, membayar tarif listrik sesuai keekonomian. Penerapan kompensasi dikembalikan pada filosofi bantuan pemerintah, yaitu ditujukan bagi keluarga tidak mampu," katanya.

"Jadi ini adalah adjustment, yang mana bantuan atau kompensasi harus diterima oleh keluarga yang memang berhak menerimanya," katanya.

Ia menjelaskan sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk seluruh golongan tarif pelanggan.

Untuk menjaga tidak ada kenaikan tarif listrik, kata dia, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik secara nasional sebesar Rp243,3 triliun dan kompensasi sebesar Rp 94,17 triliun sejak 2017 hingga 2021.

Baca juga: PLN bantu 40 laptop dan internet untuk empat sekolah di Pulau Sumba

Dalam proses pelaksanaannya, lanjut dia, kelompok masyarakat mampu yaitu pelanggan rumah tangga 3.500 VA ke atas ikut menerima kompensasi dalam jumlah relatif besar. Sepanjang tahun 2017-2021, total kompensasi untuk kategori pelanggan tersebut mencapai Rp4 triliun.

Baca juga: Kodim Sikka manfaatkan sisa pembakaran batu bara renovasi rumah

"Apalagi pada tahun ini kita menghadapi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan listrik. Sehingga pada tahun 2022 saja, diproyeksikan pemerintah perlu menyiapkan kompensasi sebesar Rp65,9 triliun," katanya.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024