Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyebut masker harus dipakai di dalam dan luar ruangan selama pandemi COVID-19 masih ada di Indonesia.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semua, COVID-19 masih ada, oleh sebab itu baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu, (10/7/2022).

"Utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi. Saya masih mengingatkan lagi pemerintah daerah, pemerintah kota, kabupaten dan provinsi serta TNI/Polri untuk terus melakukan vaksinasi 'booster' karena memang ini diperlukan," tambah Presiden.

Presiden Jokowi meminta agar masyarakat tetap hati-hati karena faktanya COVID-19 masih ada.

"Utamanya varian BA.4 dan BA5 di semua negara. Alhamdulillah kita masih berada di angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," tegas Presiden.

Pada 17 Mei 2022 lalu, Presiden Jokowi menyampaikan ada pelonggaran kebijakan pemakaian masker di area terbuka dengan mempertimbangkan pandemi COVID-19 yang dinilai terkendali.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 per 9 Juli 2022, total kasus terkonfirmasi positif di Indonesia bertambah 728 kasus sehingga total kasus mencapai 6.108.729 kasus. Sedangkan kasus aktif COVID-19 di Indonesia mencapai 19.855 kasus.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin telah memperkirakan laju kasus COVID-19 di Indonesia mencapai puncak pada Juli 2022 yaitu saat dominasi varian virus sudah di atas 80 persen dari total populasi.

Baca juga: Satgas catat kasus positif COVID-19 bertambah 2.705

Baca juga: Ini aturan baru bagi seluruh pelaku perjalanan




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden Jokowi: Masker harus dipakai di dalam dan luar ruangan

Pewarta : Desca Lidya Natalia
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024