Labuan Bajo (ANTARA) - Suasana pintu kedatangan di Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) tampak sepi dari aktivitas jemput tamu (wisatawan) mulai pagi hingga siang hari, Senin, (1/8/2022).
Para agen perjalanan wisata yang biasanya memarkir mobil di depan pintu kedatangan untuk menjemput tamu tidak muncul sejak pagi.
Yang terlihat hanya dua unit bus milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Kementerian Perhubungan yang terparkir di depan jalan.
Beberapa tamu yang keluar dari pintu kedatangan pun dijemput oleh mobil pribadi kenalan/keluarga.
Tampak pula aparat keamanan baik TNI dan Polri berjaga-jaga di tiap sudut bandara, baik di dalam maupun di luar bandara.
Situasi ini merupakan bagian dari aksi protes yang dilakukan oleh pelaku pariwisata Labuan Bajo untuk menghentikan aktivitas pariwisata dampak dari biaya kontribusi Rp3,75 juta per orang di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Sebelumnya para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.
Sikap pelaku pariwisata tersebut sebagai respon atas keputusan pemerintah untuk menaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Rinca dengan dalil konservasi dari Rp150 ribu menjadi Rp3.750 ribu per orang yang mulai berlaku 1 Agustus 2022.
Baca juga: Polda NTT kirim bantuan personel amankan Labuan Bajo
Baca juga: Pemprov NTT minta pengunjuk rasa tak ganggu wisatawan di Labuan Bajo
Para agen perjalanan wisata yang biasanya memarkir mobil di depan pintu kedatangan untuk menjemput tamu tidak muncul sejak pagi.
Yang terlihat hanya dua unit bus milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Kementerian Perhubungan yang terparkir di depan jalan.
Beberapa tamu yang keluar dari pintu kedatangan pun dijemput oleh mobil pribadi kenalan/keluarga.
Tampak pula aparat keamanan baik TNI dan Polri berjaga-jaga di tiap sudut bandara, baik di dalam maupun di luar bandara.
Situasi ini merupakan bagian dari aksi protes yang dilakukan oleh pelaku pariwisata Labuan Bajo untuk menghentikan aktivitas pariwisata dampak dari biaya kontribusi Rp3,75 juta per orang di Pulau Komodo dan Pulau Padar.
Sebelumnya para pelaku pariwisata yang tergabung dalam Asosiasi Pelaku Wisata dan Individu pelaku wisata Labuan Bajo bersepakat untuk menghentikan semua jenis pelayanan jasa pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan di seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat mulai 1-31 Agustus 2022.
Sikap pelaku pariwisata tersebut sebagai respon atas keputusan pemerintah untuk menaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Rinca dengan dalil konservasi dari Rp150 ribu menjadi Rp3.750 ribu per orang yang mulai berlaku 1 Agustus 2022.
Baca juga: Polda NTT kirim bantuan personel amankan Labuan Bajo
Baca juga: Pemprov NTT minta pengunjuk rasa tak ganggu wisatawan di Labuan Bajo