Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Kementerian Keuangan mencatat penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) di NTT selama Januari-Agustus 2022 mencapai Rp80,7 miliar.
"Penyaluran kredit UMi di NTT terus bertumbuh positif dengan nilai mencapai Rp80,7 miliar yang disalurkan kepada sebanyak 20.956 debitur," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (1/9/2022).
Ia mengatakan distribusi penyaluran kredit UMi terbesar berada di tiga kabupaten yaitu, Flores Timur, Lembata, dan Manggarai.
Sementara itu, pihak penyalur UMi terbesar di NTT adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan 17.708 debitur dan nominal sebesar Rp67,54 miliar.
Catur menjelaskan kredit UMi merupakan salah satu fasilitas pembiayaan yang disediakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan usaha masyarakat termasuk untuk bertahan dari dampak pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemenkeu sebut dana Rp 3 triliun milik pemda di NTT mengendap di RKUD
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu terus bersama-sama untuk mendorong agar program pembiayaan UMi dapat digunakan pelaku usaha untuk mendukung kegiatan bisnis.
Baca juga: Sebanyak 1.003 desa di NTT selesaikan penyaluran BLT Dana Desa
Catur berharap pemerintah daerah se-NTT terus mendukung pelaksanaan kredit UMi sebagai upaya mendekatkan akses pembiayaan bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha untuk peningkatan kesejahteraan.
"Penyaluran kredit UMi di NTT terus bertumbuh positif dengan nilai mencapai Rp80,7 miliar yang disalurkan kepada sebanyak 20.956 debitur," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Kamis, (1/9/2022).
Ia mengatakan distribusi penyaluran kredit UMi terbesar berada di tiga kabupaten yaitu, Flores Timur, Lembata, dan Manggarai.
Sementara itu, pihak penyalur UMi terbesar di NTT adalah PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan 17.708 debitur dan nominal sebesar Rp67,54 miliar.
Catur menjelaskan kredit UMi merupakan salah satu fasilitas pembiayaan yang disediakan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan usaha masyarakat termasuk untuk bertahan dari dampak pandemi COVID-19.
Baca juga: Kemenkeu sebut dana Rp 3 triliun milik pemda di NTT mengendap di RKUD
Oleh karena itu, kata dia, pemerintah perlu terus bersama-sama untuk mendorong agar program pembiayaan UMi dapat digunakan pelaku usaha untuk mendukung kegiatan bisnis.
Baca juga: Sebanyak 1.003 desa di NTT selesaikan penyaluran BLT Dana Desa
Catur berharap pemerintah daerah se-NTT terus mendukung pelaksanaan kredit UMi sebagai upaya mendekatkan akses pembiayaan bagi masyarakat dalam mengembangkan usaha untuk peningkatan kesejahteraan.