Kupang (AntaraNews NTT) - Sejumlah pemilih di Desa Boentuka, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur mengeluh dengan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU), karena sangat mengganggu aktivitas bertani mereka.
Valeria Salu, salah seorang warga Desa Boentuka saat ditemui Antara, Sabtu (20/10) di tempat pemungutan suara (TPS) 4 mengaku dirinya sebenarnya sudah tak ingin lagi mencoblos ulang, karena hanya membuang-buang waktu saja.
"Sejujurnya pencoblosan ulang ini hanya mengganggu aktivitas kami sebagai petani. Hanya karena pemungutan suara ulang (PSU), kami akhirnya tidak bisa membersihkan ladang untuk menghadapi musim tanam," ujarnya.
Valeria Salu berpendapat, jika satu atau dua kali dilakukan PSU untuk memilih Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2018-2023 barangkali masih masuk akal, tetapi sampai dilakukan PSU yang ketiga kalinya dalam setahun, rasanya sudah tidak wajar lagi.
Ia mengaku kedatangannya bersama warga lainnya ke TPS-4 Boentuka, karena diminta oleh Komisi Pemilihan Umum Timor Tengah Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan.
Hal yang sama juga diakui oleh Martinus. Dia sudah datang ke lokasi TPS sejak pukul 08.00 WITA, namun sampai dengan pukul 10.00 belum juga dipanggil namanya.
KPPS Desa Boentuka dibantu PPK Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mempersiapkan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Desa Boentuka, Sabtu (20/10). Pelaksanaan PSU pemilihan Bupati-Wakil Bupati TTS berlangsung serentak di 30 TPS. (ANTARA Foto/Jemris Fointuna)
"Saya kan masih ada kegiatan lain lagi. Ini PSU buang-buang waktu saja. Saya datang hanya karena tidak mau disebut sebagai golongan putih (golput) saja," katanya menegaskan.
Ia mengakui pula bahwa sejumlah temannya juga mengeluhkan hal yang sama. Namun karena demi mendapatkan pemimpin TTS yang bisa membangun TTS ke depan, maka semuanya rela datang ke TPS Boentuka.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 04 Desa Boentuka Martinus Nino mengatakan secara umum masyarakat pemilih yang berjumlah 229 di desa itu sangat antusias untuk mengikuti PSU tersebut, meski banyak warga yang mengeluh dengan pelaksanaan PSU itu.
9.000 pemilih
Sementara itu, komisioner KPU Timor Tengah Selatan Yan Ati mengatakan warga pemilih yang berhak mengikuti PSU di 30 TPS yang menyebar di 19 desa pada Sabtu (20/10) tercatat sebanyak 9.000 pemilih.
Para pemilih ini tersebar pada 10 dari 32 kecamatan di Kabupaten TTS, yakni Kecamatan Boking, Amanatun Selatan, Kie, Kualin, Amanuban Selatan, Batu Putih, Molo Utara, Molo Barat, Polen, dan Molo Selatan.
Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna secara terpisah mengatakan pihaknya bersama tim hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang berada di Timor Tengah Selatan untuk memantau langsung kegiatan PSU tersebut.
Anggota Brimob Polda NTT mengikuti apel pelepasan pasukan Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Markas Polres Timor Tengah Selatan (TTS) yang berlangsung, Sabtu (20/10). (ANTARA Foto/Kornelis Kaha)
"Kami memantau langsung pemungutan dan penghitungan suara ulang di Kabupaten Timor Tengah Selatan pada 30 TPS yang bermasalah," katanya lagi.
Kehadiran tim hukum Bawaslu RI bersama-sama Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Timor Tengah Selatan, Panwascam, PPL dan pengawas TPS untuk memastikan pelaksanaan PSU sesuai aturan yang berlaku.
Valeria Salu, salah seorang warga Desa Boentuka saat ditemui Antara, Sabtu (20/10) di tempat pemungutan suara (TPS) 4 mengaku dirinya sebenarnya sudah tak ingin lagi mencoblos ulang, karena hanya membuang-buang waktu saja.
"Sejujurnya pencoblosan ulang ini hanya mengganggu aktivitas kami sebagai petani. Hanya karena pemungutan suara ulang (PSU), kami akhirnya tidak bisa membersihkan ladang untuk menghadapi musim tanam," ujarnya.
Valeria Salu berpendapat, jika satu atau dua kali dilakukan PSU untuk memilih Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan (TTS) periode 2018-2023 barangkali masih masuk akal, tetapi sampai dilakukan PSU yang ketiga kalinya dalam setahun, rasanya sudah tidak wajar lagi.
Ia mengaku kedatangannya bersama warga lainnya ke TPS-4 Boentuka, karena diminta oleh Komisi Pemilihan Umum Timor Tengah Selatan untuk melakukan pemungutan suara ulang pemilihan Bupati-Wakil Bupati Timor Tengah Selatan.
Hal yang sama juga diakui oleh Martinus. Dia sudah datang ke lokasi TPS sejak pukul 08.00 WITA, namun sampai dengan pukul 10.00 belum juga dipanggil namanya.
Ia mengakui pula bahwa sejumlah temannya juga mengeluhkan hal yang sama. Namun karena demi mendapatkan pemimpin TTS yang bisa membangun TTS ke depan, maka semuanya rela datang ke TPS Boentuka.
Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) 04 Desa Boentuka Martinus Nino mengatakan secara umum masyarakat pemilih yang berjumlah 229 di desa itu sangat antusias untuk mengikuti PSU tersebut, meski banyak warga yang mengeluh dengan pelaksanaan PSU itu.
9.000 pemilih
Sementara itu, komisioner KPU Timor Tengah Selatan Yan Ati mengatakan warga pemilih yang berhak mengikuti PSU di 30 TPS yang menyebar di 19 desa pada Sabtu (20/10) tercatat sebanyak 9.000 pemilih.
Para pemilih ini tersebar pada 10 dari 32 kecamatan di Kabupaten TTS, yakni Kecamatan Boking, Amanatun Selatan, Kie, Kualin, Amanuban Selatan, Batu Putih, Molo Utara, Molo Barat, Polen, dan Molo Selatan.
Komisioner Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna secara terpisah mengatakan pihaknya bersama tim hukum Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang berada di Timor Tengah Selatan untuk memantau langsung kegiatan PSU tersebut.
Kehadiran tim hukum Bawaslu RI bersama-sama Bawaslu Provinsi NTT, Bawaslu Timor Tengah Selatan, Panwascam, PPL dan pengawas TPS untuk memastikan pelaksanaan PSU sesuai aturan yang berlaku.