Kupang (ANTARA) - Dinas Koperasi, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnaketrans) Provinsi Nusa Tenggara Timur menyatakan sebanyak 17.000 pekerja di NTT telah menerima bantuan Program Subsidi Upah (BSU) dari Pemerintah akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Bantuan subsidi gaji atau upah akibat kenaikan BBM disalurkan secara bertahap dan tahap pertama di September 2022 sudah disalurkan bagi 17.000 pekerja di NTT dari total target 110.500 pekerja," kata Kepala Diskopnaketrans NTT Sylvia Pekudjawang ketika ditemui di Kupang, Rabu (28/9/2022), berkaitan dengan realisasi penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah akibat kenaikan harga BBM di NTT.
Ia menjelaskan bantuan disalurkan satu kali dalam setahun dengan nilai sebesar Rp600 ribu per orang.
Sasaran bantuan, kata dia adalah para pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan seperti berkebangsaan Indonesia, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PN), TNI, dan Polri.
Para pekerja penerima bantuan, kata dia juga bukan pekerja yang telah menerima bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.
"Jadi bantuan ini tidak asal disalurkan bagi semua pekerja, namun yang betul-betul memenuhi semua syarat yang ditentukan," katanya.
Ia mengatakan bantuan disalurkan langsung dari Pemerintah Pusat melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) ke rekening para penerima yang memenuhi persyaratan.
Ia berharap dengan bantuan subsidi tersebut dapat menjaga daya beli dan membuat perekonomian masyarakat terus bergerak atau tidak lesu akibat kenaikan harga BBM.
"Kami berharap semoga sampai dengan Desember 2022 nanti bantuan sudah disalurkan ke semua sasaran penerima sehingga perekonomian tetap terjaga," demikian Sylvia Pekudjawang.
Baca juga: Menaker sebut pemerintah sudah salurkan BSU tahap pertama pada 4,1 juta pekerja
Baca juga: Artikel - Utak-atik subsidi BBM
"Bantuan subsidi gaji atau upah akibat kenaikan BBM disalurkan secara bertahap dan tahap pertama di September 2022 sudah disalurkan bagi 17.000 pekerja di NTT dari total target 110.500 pekerja," kata Kepala Diskopnaketrans NTT Sylvia Pekudjawang ketika ditemui di Kupang, Rabu (28/9/2022), berkaitan dengan realisasi penyaluran Program Bantuan Subsidi Upah akibat kenaikan harga BBM di NTT.
Ia menjelaskan bantuan disalurkan satu kali dalam setahun dengan nilai sebesar Rp600 ribu per orang.
Sasaran bantuan, kata dia adalah para pekerja yang memenuhi sejumlah persyaratan seperti berkebangsaan Indonesia, menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022, memiliki upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dan bukan Pegawai Negeri Sipil (PN), TNI, dan Polri.
Para pekerja penerima bantuan, kata dia juga bukan pekerja yang telah menerima bantuan sosial lainnya seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), dan lainnya.
"Jadi bantuan ini tidak asal disalurkan bagi semua pekerja, namun yang betul-betul memenuhi semua syarat yang ditentukan," katanya.
Ia mengatakan bantuan disalurkan langsung dari Pemerintah Pusat melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara) ke rekening para penerima yang memenuhi persyaratan.
Ia berharap dengan bantuan subsidi tersebut dapat menjaga daya beli dan membuat perekonomian masyarakat terus bergerak atau tidak lesu akibat kenaikan harga BBM.
"Kami berharap semoga sampai dengan Desember 2022 nanti bantuan sudah disalurkan ke semua sasaran penerima sehingga perekonomian tetap terjaga," demikian Sylvia Pekudjawang.
Baca juga: Menaker sebut pemerintah sudah salurkan BSU tahap pertama pada 4,1 juta pekerja
Baca juga: Artikel - Utak-atik subsidi BBM