Kupang (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk mendukung pembentukan 130 kampung budidaya di seluruh Indonesia, salah satunya di Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga komoditas bernilai ekonomi dari kepunahan.
"Dalam rangka mendukung pengembangan budidaya laut Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya telah membentuk kampung budidaya dan salah satunya berada di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang," kata Koordinator Perbenihan Ikan Air Tawar Direktorat Perbenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Ahmad Djauhari di Kupang, Jumat, (21/10/1022).
Ahmad Djauhari mengatakan hal itu dalam kegiatan penyerahan 10 unit perahu motor kepada 20 kelompok penerima bantuan pada Kampung Perikanan Budidaya Laut yang tersebar di empat desa pesisir di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, yaitu Desa Bokonusan, Uitao, Huilelot, dan Onansila.
Ia menegaskan dalam rangka mendukung pengembangan budidaya laut, KKP melalui Direktorat Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya pada tahun 2022 telah menetapkan dan mengembangkan kampung budidaya dan salah satu lokasinya berada di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, dengan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk seluruh Indonesia.
Pembentukan kampung budidaya bertujuan untuk ketahanan ekologi yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga komoditas bernilai ekonomi dari kepunahan.
Melalui program kampung perikanan budidaya ini diyakini efektif untuk menggerakkan perekonomian di daerah.
Keberhasilan kampung perikanan budidaya diharapkan menjadi tonggak keberhasilan dalam pembangunan kampung perikanan budidaya di Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan bantuan perahu motor ini dapat digunakan sebagai sarana transportasi dan operasional bagi pembudidaya dalam menjalankan kegiatan budidaya.
Dia mengatakan perahu motor yang merupakan bantuan pemerintah pusat itu bisa dapat dimanfaatkan dan dioperasionalkan secara baik, dan berkelanjutan sehingga berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan setempat.
Baca juga: YPTB minta KKP membatalkan larangan nelayan NTT melaut di Pulau pasir
Baca juga: KKP awasi prokes dalam acara sampingan G20 di Labuan Bajo
"Dalam rangka mendukung pengembangan budidaya laut Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya telah membentuk kampung budidaya dan salah satunya berada di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang," kata Koordinator Perbenihan Ikan Air Tawar Direktorat Perbenihan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Ahmad Djauhari di Kupang, Jumat, (21/10/1022).
Ahmad Djauhari mengatakan hal itu dalam kegiatan penyerahan 10 unit perahu motor kepada 20 kelompok penerima bantuan pada Kampung Perikanan Budidaya Laut yang tersebar di empat desa pesisir di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, yaitu Desa Bokonusan, Uitao, Huilelot, dan Onansila.
Ia menegaskan dalam rangka mendukung pengembangan budidaya laut, KKP melalui Direktorat Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya pada tahun 2022 telah menetapkan dan mengembangkan kampung budidaya dan salah satu lokasinya berada di Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, dengan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk seluruh Indonesia.
Pembentukan kampung budidaya bertujuan untuk ketahanan ekologi yaitu untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan menjaga komoditas bernilai ekonomi dari kepunahan.
Melalui program kampung perikanan budidaya ini diyakini efektif untuk menggerakkan perekonomian di daerah.
Keberhasilan kampung perikanan budidaya diharapkan menjadi tonggak keberhasilan dalam pembangunan kampung perikanan budidaya di Kabupaten Kupang.
Ia mengatakan bantuan perahu motor ini dapat digunakan sebagai sarana transportasi dan operasional bagi pembudidaya dalam menjalankan kegiatan budidaya.
Dia mengatakan perahu motor yang merupakan bantuan pemerintah pusat itu bisa dapat dimanfaatkan dan dioperasionalkan secara baik, dan berkelanjutan sehingga berdampak signifikan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat nelayan setempat.
Baca juga: YPTB minta KKP membatalkan larangan nelayan NTT melaut di Pulau pasir
Baca juga: KKP awasi prokes dalam acara sampingan G20 di Labuan Bajo