Kemenkeu dampingi 12 desa di TTS kelola dana desa

id dana desa ntt,pendampingan keuangan desa,djpb ntt,kemenkeu,timor tengah selatan,dana desa timor tengah selatan

Kemenkeu dampingi 12 desa di TTS kelola dana desa

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kementerian Keuangan Catur Ariyanto Widodo (kedua kiri) bersama Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun dalam pembukaan kegiatan pembinaan dan pendampingan pengelolaan keuangan desa. (ANTARA/HO-Kanwil DJPb NTT Kemenkeu)

Pendampingan ini sebagai pilot project pendampingan pengelolaan anggaran dana desa yang akan berlangsung selama 1,5 bulan...
Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pendampingan terhadap 12 desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur, untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola anggaran dana desa.

"Pendampingan ini sebagai pilot project pendampingan pengelolaan anggaran dana desa yang akan berlangsung selama 1,5 bulan," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Provinsi NTT Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat, (4/11/2022).

Ia menjelaskan upaya pendampingan dilakukan bersama-sama dengan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BDK) Denpasar, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kupang, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Soe serta bersinergi pemerintah kabupaten setempat.

Sebelum pendampingan dilakukan, kata dia,  Kemenkeu telah mengunjungi sekaligus melakukan pendampingan awal kepada tiga dari 12 desa yaitu Desa Haumenibaki, Desa Ajaobaki dan Desa Obesi.

Catur menjelaskan upaya pendampingan difokuskan pada sejumlah aspek utama seperti pengelolaan Dana Desa yang makin baik dan tepat waktu, memitigasi risiko terjadinya permasalahan tata kelola dana desa mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pertanggungjawaban.

Dengan begitu, perangkat desa dapat miliki kapasitas untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif dan akuntabel sehingga pelaksanaan pembangunan desa dan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa berjalan dengan optimal.

Catur mengatakan pendampingan ini sebagai langkah yang penting dijalankan karena desa-desa di Timor Tengah Selatan sering kali mengalami persoalan pengelolaan yang berdampak menghambat penyaluran Dana Desa.

Ia mencontohkan seperti 46 desa di kabupaten setempat yang anggaran Dana Desa 2022 tahap I dan II baru bisa tersalurkan pada bulan Agustus karena alasan terlambat administrasi.

"Harapan kami ke depan tidak ada lagi keterlambatan penyaluran Dana Desa di Kabupaten Timor Tengah Selatan karena permasalahan pengelolaan keuangan desa di lapangan," katanya.

Baca juga: Penyaluran KUR di NTT bertambah Rp370 miliar per September

Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran Dana Desa NTT capai Rp2,21 triliun






Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkeu dampingi 12 desa di Timor Tengah Selatan kelola dana desa