Festival Mandalika digelar 11-12 Maret

id Mandalika,Mataram

Festival Mandalika digelar 11-12 Maret

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

Terkait dengan itu, kita harapkan warga lokal bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan Festival Mandalika pekan depan...
Mataram (ANTARA) - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, akan menggelar kegiatan Festival Mandalika pada 11-12 Maret 2023, di Taman Loang Baloq Kecamatan Sekarbela sebagai ajang hiburan rakyat.

Kegiatan itu dilakukan setelah suksesnya kejuaraan balap motor World Superbike (WSBK) 2023 di Pertamina Mandalika International Street Circuit.

"Terkait dengan itu, kita harapkan warga lokal bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan Festival Mandalika pekan depan," kata Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Minggu, (5/3/2023).

Dikatakan, gelaran Festival Mandalika sedianya berlangsung bersamaan dengan WSBK pada 4-5 Maret 2023. Namun karena adanya ketentuan akhirnya diputuskan untuk diundur sepekan setelah perhelatan WSBK Mandalika 2023.

Alasannya, kata Denny begitu Kadis Pariwisata Kota Mataram ini akrab disapa, karena di tahun 2023 Kota Mataram melalui Dinas Pariwisata Kota Mataram mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar Rp150 juta untuk penyelenggaraan kegiatan Festival Mandalika di bidang penegakan hukum dengan kegiatan berupa sosialisasi pengumpulan massa.

"Karenanya, di sela-sela kegiatan hiburan akan disampaikan juga sosialisasi tentang 'Gempur Rokok Ilegal'," katanya.

Hal itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-215/PMK.07/2021 bahwa penggunaan DBH CHT oleh Pemerintah Daerah akan dilakukan pemantauan dan evaluasi realisasi penggunaannya.

Selain itu, SE-4/BC/2022 mempersyaratkan kehadiran Bea Cukai dalam kegiatan sosialisasi pengumpulan massa seperti di kegiatan Festival Mandalika untuk mendapatkan poin dalam penilaian kinerja Pemerintah Daerah.

Merujuk regulasi itu, lanjut Denny, maka Festival Mandalika dipastikan tidak bisa dilaksanakan secara bersamaan dikarenakan terbentur pada aturan yang mengharuskan kehadiran Bea Cukai.

"Selama WSBK, Bea Cukai masih fokus mengawasi di Bandara Internasional Lombok dan Sirkuit Mandalika, sehingga dimungkinkan tidak dapat hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan di tengah-tengah kegiatan Festival Mandalika tersebut," katanya.

Selain itu, dalam PMK itu juga diatur bahwa dalam pelaksanaan kegiatan sosialisasi diharuskan bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai setempat.

"Dasar itulah, kami (Dinas Pariwisata Kota Mataram dan Kantor Bea dan Cukai) akhirnya sepakat akan menyelenggarakan Festival Mandalika sepekan setelah perhelatan WSBK 2023," katanya.

Namun, demikian, Denny memastikan bahwa konsep Festival Mandalika tetap akan jadi ajang hiburan bagi rakyat Pulau Lombok, khususnya di Kota Mataram.


Baca juga: Ajang WSBK Mandalika berpotensi hujan, menurut BMKG

Baca juga: Dorong "branding" bank global, BNI mendukung WSBK Mandalika 2022