Labuan Bajo (ANTARA) - Kepolisian Resor Manggarai Barat (Polres Mabar), Nusa Tenggara Timur memusnahkan sebanyak 2.100 liter minuman keras (miras) tradisional jenis sopi tanpa dokumen resmi yang ditemukan Pangkalan TNI AL (Lanal) Labuan Bajo di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
"Miras ilegal itu merupakan hasil temuan Lanal Labuan Bajo yang dilimpahkan ke Polres Manggarai Barat," kata Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang dalam keterangan yang diterima di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat.
Barang bukti yang tidak diketahui pemiliknya itu dimusnahkan dengan cara dituang ke selokan air di halaman belakang Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 60 jeriken berukuran 35 liter atau total volume 2.100 liter berisikan miras ilegal jenis sopi.
"Kemarin sore, kami menerima pelimpahan kasus miras ilegal dari Lanal Labuan Bajo, untuk barang bukti yang kami terima berupa 60 jeriken berisi miras ilegal yang dibungkus dalam karung berwarna putih," kata Kapolres Manggarai Barat.
Ia menambahkan pemusnahan miras itu merupakan wujud sinergi dan kerja sama yang solid antara TNI-Polri dalam memberantas peredaran miras ilegal yang menjadi salah satu sumber gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Manggarai Barat.
"TNI adalah mitra kerja kami, dan kami berharap kerja sama yang baik ini akan terus terjalin untuk bersama-sama mencegah peredaran miras ilegal maupun kegiatan ilegal lainnya di Labuan Bajo," katanya.
Menurut dia tidak sedikit kasus kriminal di wilayah hukum Polres Manggarai Barat seperti penganiayaan, tawuran, perusakan hingga pembunuhan dipicu oleh pelaku yang terpengaruh minuman keras.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan sebagai tindakan tegas terhadap pelanggar hukum, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku peredaran miras ilegal," ujarnya.
Lebih lanjut, hasil temuan ini menjadi bahan evaluasi dan masukan bagi pihak kepolisian untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal.
"Kami minta kepada semua pihak agar bersama-sama mencegah berbagai bentuk peredaran dan penyalahgunaan miras, narkoba dan obat keras ilegal, untuk menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat," ungkapnya.
Selain itu, Kapolres Manggarai Barat juga memberikan apresiasi kepada jajaran TNI Angkatan Laut khususnya Lanal Labuan Bajo yang telah membantu tugas kepolisian.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada personel Lanal Labuan Bajo yang turut serta membantu mengungkap kasus miras ilegal ini," katanya.
Sebelumnya, Lanal Labuan Bajo menggagalkan penyelundupan miras tradisional jenis sopi sebanyak 2.100 liter yang hendak dibawa ke Surabaya, Jawa Timur melalui Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Pada Kamis (26/12) pukul 02.30 Wita, prajurit Lanal Labuan Bajo berhasil melakukan penyitaan minuman keras Ilegal jenis sopi yang akan dibawa ke Surabaya dengan jumlah 60 jeriken dan dikemas dalam jeriken ukuran 35 liter tanpa dilengkapi dokumen resmi," kata Komandan Lanal (Danlanal) Labuan Bajo Letkol Laut (P) Iwan Hendra Susilo dihubungi di Labuan Bajo, Jumat (27/12).
Baca juga: Polres Mabar gelar Operasi Lilin Turangga 2024 amankan Nataru
Ia menambahkan pengungkapan upaya penyelundupan itu bermula saat prajurit Lanal Labuan Bajo bersama tim gabungan TNI-Polri sedang melaksanakan pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Pelabuhan Multipurpose Labuan Bajo.
Baca juga: Polres Mabar cek kelaikan kendaraan dinas jelang pilkada