Menteri Nusron Wahid serahkan sertifikat tanah milik Gereja Kristen Pasundan

id Kementerian ATR, penyerahan sertifikat tanah, Gereja Kristen Pasundan, Kramat Jati

Menteri Nusron Wahid serahkan sertifikat tanah milik Gereja Kristen Pasundan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) saat menyerahkan Sertifikat Tanah Hak Milik kepada Ketum Majelis Sinode Gereja Pasundan Pendeta Magyolin Carolina Tuasuun di Gereja Kristen Pasundan (GKP) di Kampung Tengah, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

"Pada momentum perayaan Natal tahun 2024 ini, saya bisa menyerahkan sertifikat atas nama Gereja Kristen Pasunda

Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah milik Gereja Kristen Pasundan (GKP) yang berada di Kampung Tengah, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa.

Sertifikat tanah tersebut langsung diterima oleh Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Pasundan Pendeta Magyolin Carolina Tuasuun.

"Pada momentum perayaan Natal tahun 2024 ini, saya bisa menyerahkan sertifikat atas nama Gereja Kristen Pasundan. Dan mungkin juga gereja-gereja lainnya nanti," kata Nusron.

Menurut dia, pemberian sertifikat itu bukti Kementerian ATR/BPN sebagai representasi negara dan pemerintah itu tidak diskriminasi.

"Kita melayani semua, selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia punya tanah di Indonesia Itu kita layani dengan baik. Apalagi ini lembaga keagamaan," paparnya.

Sertifikasi tanah lembaga keagamaan menjadi salah satu fokus penting. Kementerian ATR/BPN aktif memastikan tanah yang digunakan untuk rumah ibadah bersifat clean and clear guna mencegah konflik di masa mendatang.

"Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik," ujar Nusron.

Baca juga: Pertamina-Kementerian ATR bersinergi perkuat infrastruktur energi
Baca juga: Nusron Wahid prioritizes HR, service quality improvement

Dia berharap sertifikat tanah yang sudah diserahkan agar dijaga dengan sebaik-baiknya.

"Ini sudah hak milik, jangan sampai dicolong dan dijual. Jadi benar jadi aset milik jemaat GKP," kata dia.

Nusron juga berharap dengan penyerahan sertifikat tanah itu, maka jemaat gereja bisa tenang dalam melaksanakan ibadah karena sudah diakui oleh negara.

"Tolong dicek gereja lain apakah sudah disertifikatkan. Pemerintah membuka pintu dan memudahkan proses pelayanan," ucapnya.

Sementara itu, Pendeta Magyolin Carolina Tuasuun mengapresiasi setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada Kementerian ATR/BPN dan pejabat sebelumnya, pihak Kecamatan Kramat Jati, Kelurahan Karang Tengah dan kepolisian dalam penerbitan sertifikat tanah hak milik gereja.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementerian ATR/BPN yang telah menerbitkan sertifikat tanah hak milik gereja," kata Carolina.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri ATR serahkan sertifikat tanah milik Gereja Kristen Pasundan