Logo Header Antaranews Kupang

Status Jalan di Perbatasan Negara Masih Vakum

Jumat, 13 Januari 2017 20:42 WIB
Image Print
Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur Jefry Un Banunaek
"Pemerintah sudah mengusulkan jalur tersebut sebagai jalan strategis nasional namun belum ada surat keputusan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait," kata Jefry Un Banunaek.

Kupang (Antara NTT) - Anggota Komisi IV DPRD Nusa Tenggara Timur Jefry Un Banunaek mengatakan status jalan di wilayah perbatasan negara Inonesia-Timor Leste di jalur Kapan-Sutual, Kecamatan Molo Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan masih non status atau vakum.

"Pemerintah sudah mengusulkan jalur tersebut sebagai jalan strategis nasional namun belum ada surat keputusan dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait," kata politisi Partai PKPI itu kepada wartawan di Kupang, Jumat.

Dikatakannya hal tersebut, menanggapi puluhan masyarakat Molo Utara yang tergabung dalam Alinsi Masyarakat Molo yang datang, Jumat siang, untuk menyampaikan keluhan terkait kondisi jalan yang rusak selama bertahun-tahun kepada Komisi IV DPRD NTT yang menangani infrastruktur.

Jefry yang juga putra asli dari Timor Tengah Selatan itu mengakui, kondisi jalur jalan Kapan-Nenas-Sutual sepanjang 53 km dan juga jalur Kapan-Teneotob sepanjang 73 km itu memang sangat memprihatinkan.

Sementara, lanjutnya, daerah tersebut memiliki potensi peternakan, pertanian, hingga pariwisata yang cukup baik.

"Selanjutnya kami akan segera konfirmasi dengan pihak Dinas Pekerjaan Umum provinsi," katanya.

Dia mengatakan, anggaran pembangunan jalan tersebut sudah ditangani dalam APBD I namun sebelumnya ada usulan ke pemerintah pusat terkait status jalan tersebut menjadi jalan strategis nasional.

"Takutnya kalau SK menteri keluar tahun ini maka apa yang kita perjuangkan sia-sia. Kalau itu menjadi urusan pemerintah pusat maka provinsi tidak bisa masuk lagi," katanya pula.

Dia mengatakan, karena kevakuman itulah maka ruas jalan tersebut dianggap non status. Meskipun demikian bisa saja dianggarkan dalam perubahan anggaran, namun harus ada koordinasi dengan kementerian terkait bahkan Balai Jalan setempat.

Pada prinsipnya, katanya, pihaknya siap membangun jalan tersebut dengan mengalokasikannya melalui perubahan anggaran.

"Tahun lalu jalan tersebut sudah dibangun sepanjang dua kilo lebih," katanya.

Sekretaris Komisi IV DPRD NTT Thomas Tiba mengatakan, pihak dewan tetap akan berkoodinasi dengan pemerintah pusat untuk kejelasan status jalan tersebut sehingga pembangunannya segera direalisasikan.

Menurut dia, keterlambatan pembangunan tersebut juga disebabkan adanya pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat untuk NTT mencapai Rp242 miliar.

"Di Dinas PU anggaran yang terpotong mencapai Rp 64 miliar makanya ada program pembangunan jalan banyak di potong termasuk hingga jalan lingkungan," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya juga akan membahas persoalan tersebut dalam rapat badan anggaran sehingga aspirasi pembangunan ini bisa secepatnya direalisasikan.

"Pada prinsipnya kalau status jalan ini jelas maka pembangunannya jelas segera dilakukan," katanya.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026