• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Jumat, 5 Desember 2025
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Wamendagri mendorong perbaikan permasalahan sosial di daerah perbatasan

      Jumat, 28 November 2025 6:50

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Pemerintah menyiapkan program mudik gratis Nataru 2025

      Kamis, 27 November 2025 9:32

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Para ulama dijadwalkan bertemu di Pesantren Lirboyo membahas polemik PBNU

      Senin, 24 November 2025 7:38

  • Daerah
    • Balai Bahasa NTT memperkuat pendataan dan pelestarian bahasa daerah

      Balai Bahasa NTT memperkuat pendataan dan pelestarian bahasa daerah

      10 jam lalu

      Pemprov NTT mendonasikan Rp1,5 miliar untuk korban bencana di pulau Sumatera

      Pemprov NTT mendonasikan Rp1,5 miliar untuk korban bencana di pulau Sumatera

      17 jam lalu

      KSOP Labuan Bajo berkomitmen menurunkan angka kecelakaan kapal

      KSOP Labuan Bajo berkomitmen menurunkan angka kecelakaan kapal

      04 December 2025 9:56 Wib

      Pemkot Kupang dan PBSI siapkan pembinaan atlet menjelang PON 2028

      Pemkot Kupang dan PBSI siapkan pembinaan atlet menjelang PON 2028

      03 December 2025 12:17 Wib

      Pemkot Kupang berkolaborasi memperkuat konservasi air berbasis kajian

      Pemkot Kupang berkolaborasi memperkuat konservasi air berbasis kajian

      03 December 2025 9:06 Wib

  • Lintas Daerah
    • Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      Menteri PU mempercepat pemulihan konektivitas pascabencana Sumatera

      04 December 2025 10:16 Wib

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      Wapres Gibran naik motor trail kunjungi lokasi bencana alam di Kabupaten Agam

      04 December 2025 10:15 Wib

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      BMKG peringatkan waspadai hujan petir di sebagian besar wilayah Indonesia

      04 December 2025 10:09 Wib

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia masuk musim hujan, warga diminta bijak kelola air

      BMKG: 75 persen wilayah Indonesia masuk musim hujan, warga diminta bijak kelola air

      04 December 2025 10:03 Wib

      Menko PMK: Pemerintah minta maaf penanganan bencana Sumatera belum maksimal

      Menko PMK: Pemerintah minta maaf penanganan bencana Sumatera belum maksimal

      03 December 2025 13:40 Wib

  • Ekonomi
    • BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      BI: Cadangan devisa akhir November 2025 meningkat menjadi 150,1 miliar dolar AS

      4 jam lalu

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      DJPb mendorong kolaborasi pengembangan produk UMKM tenun NTT

      7 jam lalu

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      Menteri Investasi: Sudah ada 14,6 juta usaha tercatat NIB, mayoritas UMKM

      04 December 2025 10:02 Wib

      Badan Geologi mengimbau warga waspada potensi banjir lahar Gunung Lewotobi

      Badan Geologi mengimbau warga waspada potensi banjir lahar Gunung Lewotobi

      04 December 2025 9:56 Wib

      Pemkab Mabar mendorong pemuda kembangkan produk kerajinan anyaman bambu

      Pemkab Mabar mendorong pemuda kembangkan produk kerajinan anyaman bambu

      04 December 2025 9:55 Wib

  • Politik & Hukum
    • Kemenkum dan Gubernur NTT memperkuat sinergi reformasi hukum daerah

      Kemenkum dan Gubernur NTT memperkuat sinergi reformasi hukum daerah

      17 jam lalu

      Kemenkum dan Pemkab Belu harmonisasi tiga Raperda perkuat regulasi daerah

      Kemenkum dan Pemkab Belu harmonisasi tiga Raperda perkuat regulasi daerah

      17 jam lalu

      Polisi: Pengendara hati-hati melintasi lokasi lahar hujan Lewotobi

      Polisi: Pengendara hati-hati melintasi lokasi lahar hujan Lewotobi

      17 jam lalu

      Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

      Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

      04 December 2025 11:10 Wib

      Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

      Camat Komodo pastikan tidak ada tambang ilegal di Pulau Sebayur

      04 December 2025 10:23 Wib

  • Kesra
    • Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      Pos Indonesia upayakan pertengahan Desember 2025 penyaluran BLTS tuntas

      5 jam lalu

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      Kemenag mempercepat penyaluran beasiswa jelang tutup buku LPDP 2025

      5 jam lalu

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      PLN tambahkan genset untuk terangi Aceh pascabencana

      03 December 2025 9:09 Wib

      ANTARA raih dua penghargaan Sutami Awards 2025 dari Kementerian PU

      ANTARA raih dua penghargaan Sutami Awards 2025 dari Kementerian PU

      02 December 2025 9:47 Wib

      Disdik: Penerapan Kurikulum Hijau di NTT masih sebatas Kokurikuler

      Disdik: Penerapan Kurikulum Hijau di NTT masih sebatas Kokurikuler

      01 December 2025 20:51 Wib

  • Olahraga
    • Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      Piala Italia - Lazio taklukkan AC Milan di 16 besar

      7 jam lalu

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      Liga Inggris - Manchester United gagal lanjutkan tren kemenangan

      7 jam lalu

      Jonatan Christie ingin bangun akademi khusus pemain tunggal

      Jonatan Christie ingin bangun akademi khusus pemain tunggal

      7 jam lalu

      Liga Inggris - Liverpool berbagai poin dengan Sunderland

      Liga Inggris - Liverpool berbagai poin dengan Sunderland

      04 December 2025 10:07 Wib

      Liga Inggris - Leeds United raih kemenangan 3-1 atas Chelsea

      Liga Inggris - Leeds United raih kemenangan 3-1 atas Chelsea

      04 December 2025 10:06 Wib

  • Hiburan
    • Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      Reza Rahadian meraih Piala Citra kategori penulis skenario terbaik FFI

      21 November 2025 8:56 Wib

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      Sheila Dara meraih Pemeran Utama Perempuan Terbaik FFI

      21 November 2025 8:55 Wib

  • Internasional
    • Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      Google ungkap tren pencarian teratas global sepanjang 2025

      4 jam lalu

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      Utusan Khusus Australia mendukung Indonesia jadi ketua Dewan HAM PBB

      7 jam lalu

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      Indonesia tuan rumah MHQ Internasional disabilitas netra pertama

      04 December 2025 10:14 Wib

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      PBB berduka cita atas banjir besar di Indonesia dan tawarkan bantuan

      03 December 2025 11:29 Wib

      PBB mengalami krisis keuangan, Guterres usul anggaran dipotong 15 persen

      PBB mengalami krisis keuangan, Guterres usul anggaran dipotong 15 persen

      02 December 2025 10:14 Wib

  • Artikel
    • Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      Ketika ketakutan dijajakan: hantu pun mempunyai QRIS

      5 jam lalu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      Ketika air bersih akhirnya mengalir di Lempe dan Wae Tulu

      17 jam lalu

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      Mencari jalan tengah fatwa pajak berkeadilan versi MUI

      27 November 2025 12:41 Wib

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      Peluang baru bagi Indonesia dalam perspektif rencana pembangunan Tiongkok

      25 November 2025 13:47 Wib

      Ketika Intelijen Indonesia dalam pusaran geopolitik global

      Ketika Intelijen Indonesia dalam pusaran geopolitik global

      21 November 2025 13:14 Wib

  • Foto
    • Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

      Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

  • Video
    • Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      Dinkes gandeng KPA NTT edukasi masyarakat jelang Hari AIDS Sedunia

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      BPBD hentikan pencarian tiga korban banjir dan longsor di Nagekeo NTT

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Polda NTT dan Bulog distribusikan beras SPHP lewat pasar murah

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

      Melihat Koperasi Merah Putih di wilayah Timur dorong ekonomi lokal

Logo Header Antaranews NTT

Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

id Royalti musik,pelaku usaha,pencipta lagu,ekonomi kreatif,industri kreatif,ekosistem industri musik Oleh Hanni Sofia Rabu, 13 Agustus 2025 10:15 WIB

Image Print
Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif

Ilustrasi- Penyanyi Bay (tengah) menyanyikan lagu berjudul Simpan Saja ciptaan Yaya Yellow (kiri) dalam rilis album dan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual di kafe 168 House, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025). Kemenkum mencatat, selama triwulan I/2025, telah menerbitkan lebih dari 36.000 sertifikat hak cipta, termasuk sejumlah karya musik dari musisi dalam negeri. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/bar .

Jakarta (ANTARA) - Denting gitar dari lagu lawas mengalun lembut, menyelip di antara aroma kopi panas dan obrolan para pelanggan sebuah kafe kecil di sudut ibu kota.

Pemilik kafe, yang sejak pagi sibuk menyiapkan bahan baku, tahu benar bahwa musik adalah nyawa tempat usahanya yang membuat tamu betah, mengundang kenangan, dan mengikat suasana.

Namun, di balik tiap nada yang mengalir, faktanya ada jerih payah pencipta lagu yang mungkin sedang duduk jauh di sudut negeri, menunggu haknya dibayar.

Hak itu tidak datang begitu saja, melainkan melalui mekanisme royalti yang kini menjadi perhatian serius banyak pihak.

Ketika Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) memperketat aturan pengumpulan dan pendistribusian royalti, diskusi pun bergeser dari sekadar selera musik menjadi persoalan keadilan, keterbukaan, dan keseimbangan kepentingan antara pencipta lagu, pelaku usaha, dan konsumen.

Di sinilah cerita musik, uang, dan keadilan berpadu dalam satu panggung yang sama, dengan semua mata menunggu, apakah nada ini akan mengalun merdu atau justru sumbang. Inilah titik di mana transparansi dan keseimbangan menjadi penting, karena perlindungan hak cipta tidak boleh berjalan dengan mengorbankan keadilan bagi pelaku usaha dan konsumen.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI menyoroti kebijakan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) terkait pengumpulan dan pendistribusian royalti lagu.

Ketua BPKN RI, Mufti Mubarok, menegaskan bahwa mekanisme ini harus diatur dengan transparan dan akuntabel, tidak hanya demi memastikan pencipta lagu mendapatkan haknya secara utuh, tetapi juga agar pelaku usaha, terutama UMKM, tidak terbebani secara berlebihan.

Royalti, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, adalah hak ekonomi yang sah. Namun, tanpa kejelasan tarif, objek pungutan, dan tata cara pembayaran, hak tersebut justru berpotensi menjadi sumber kebingungan dan sengketa.

Kebijakan LMKN yang baru ini menuai perhatian karena mulai diberlakukan secara ketat di berbagai sektor, seperti kafe, restoran, hotel, transportasi umum, hingga penyelenggara acara.

Di satu sisi, para pencipta lagu menyambut harapan bahwa pendistribusian royalti akan berjalan lebih adil. Mereka ingin memastikan setiap putaran lagu yang menghidupkan suasana kafe, hotel, atau acara publik, benar-benar memberikan manfaat langsung kepada sang pencipta.

Di sisi lain, pelaku usaha, khususnya skala kecil dan menengah, mengeluhkan adanya beban biaya tambahan yang datang tanpa pemahaman memadai tentang dasar penetapan tarif atau mekanisme pembayarannya.

Kondisi ini menuntut kebijakan yang tidak hanya adil di atas kertas, tetapi juga dapat diimplementasikan dengan mudah di lapangan.

BPKN memberikan sejumlah rekomendasi yang bertujuan membangun jembatan antara kepentingan pencipta lagu dan pelaku usaha. Hal yang menjadi concern di antaranya, LMKN perlu membuka akses informasi seluas-luasnya tentang besaran tarif royalti dan dasar penetapannya.

Keterbukaan ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang memberi ruang bagi publik untuk memahami logika di balik kebijakan tersebut.

Kemudian, sistem distribusi digital harus dioptimalkan agar royalti diterima langsung oleh pencipta lagu, tanpa potongan yang merugikan dan tanpa birokrasi berlapis.

Selanjutnya, sosialisasi perlu dilakukan secara masif dan jelas, sehingga pelaku usaha, terutama yang berada jauh dari pusat informasi, tidak merasa kebijakan ini datang tiba-tiba.



Keseimbangan hak

Pengaturan royalti sebenarnya adalah soal keseimbangan antara hak dan kewajiban. Hak pencipta untuk mendapatkan penghargaan atas karyanya harus berjalan beriringan dengan kemampuan pelaku usaha untuk membayar tanpa merasa tertekan. Keduanya sama-sama penting bagi ekosistem musik nasional.

Jika kebijakan terlalu berat di satu sisi, keseimbangan akan terganggu, industri musik bisa kehilangan dukungan dari pelaku usaha, atau pelaku usaha terpaksa mengurangi penggunaan musik, yang pada akhirnya juga merugikan pencipta.

Kepekaan terhadap keragaman skala usaha menjadi kunci. Kafe kecil di sudut ibu kota tentu tidak bisa diperlakukan serupa dengan jaringan hotel internasional dalam hal kemampuan membayar royalti.

Di sinilah pentingnya kebijakan berbasis proporsionalitas, yang mempertimbangkan ukuran usaha, intensitas penggunaan musik, dan kemampuan ekonomi.

Prinsip ini sejalan dengan perlindungan konsumen yang selalu menempatkan keadilan dan keberlanjutan sebagai tujuan akhir.

Transparansi bukan hanya urusan administrasi, melainkan bentuk penghormatan terhadap semua pihak.

Ketika tarif jelas, alasan penetapannya dapat dipahami, dan aliran dana dari pengguna musik hingga pencipta lagu dapat dilacak, kepercayaan publik akan tumbuh.

Kepercayaan ini adalah modal sosial yang sangat dibutuhkan, terutama dalam kebijakan yang melibatkan lintas kepentingan.

Sosialisasi yang efektif akan membantu mengurangi resistensi. Tidak semua pelaku usaha memahami bahwa membayar royalti adalah bentuk kontribusi terhadap keberlanjutan seni dan budaya.

Dengan edukasi yang tepat, pembayaran royalti bisa dilihat sebagai investasi dalam menjaga keberagaman karya musik, bukan sekadar kewajiban yang membebani.

Proses ini menuntut kesabaran, komunikasi yang membumi, dan kesiapan untuk menjawab pertanyaan serta kekhawatiran yang muncul di lapangan.

Di sisi lain, pencipta lagu juga perlu merasakan manfaat nyata dari sistem yang ada. Distribusi royalti yang tepat waktu dan utuh akan menguatkan semangat mereka untuk terus berkarya.

Industri kreatif tumbuh bukan hanya dari talenta, tetapi juga dari keyakinan bahwa karya akan dihargai secara layak. Ketika pencipta lagu merasakan keadilan, mereka akan lebih termotivasi untuk menghasilkan karya yang memperkaya khazanah musik nasional.

Mufti Mubarok menegaskan bahwa BPKN berkomitmen untuk memantau pelaksanaan kebijakan LMKN, termasuk menerima aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan.

Peran pengawasan ini penting untuk memastikan kebijakan tidak berhenti pada konsep, tetapi benar-benar berjalan di lapangan sesuai prinsip perlindungan konsumen dan keberlanjutan industri musik.

Dengan keterlibatan aktif semua pihak termasuk pemerintah, lembaga manajemen kolektif, pelaku usaha, dan pencipta lagu diharapkan tercipta mekanisme yang adil, transparan, dan menguntungkan semua pihak.

Musik akan selalu menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, mengiringi perayaan, mengisi keheningan, dan menyatukan orang-orang dari latar belakang yang berbeda.

Menjaga agar para pencipta lagu mendapatkan haknya tanpa menekan pelaku usaha adalah bentuk tanggung jawab bersama.

Kebijakan royalti yang transparan dan proporsional bukan hanya soal angka dan aturan, tetapi juga soal menjaga denyut kreatif bangsa.

Dalam ekosistem yang sehat, nada dan harmoni tak hanya terdengar di panggung, tetapi juga terasa dalam keadilan yang dijalankan di setiap lini.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Royalti musik dan keadilan ekonomi kreatif di Indonesia


Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Daftar pemenang Anugerah Musik Indonesia  2025

Daftar pemenang Anugerah Musik Indonesia 2025

Kamis, 20 November 2025 6:20 Wib

Pemerintah mematangkan penyempurnaan tata kelola royalti lagu dan musik

Pemerintah mematangkan penyempurnaan tata kelola royalti lagu dan musik

Rabu, 19 November 2025 13:19 Wib

Fadli Zon ingin mendaftarkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO

Fadli Zon ingin mendaftarkan dangdut sebagai warisan budaya takbenda UNESCO

Rabu, 29 Oktober 2025 14:12 Wib

Pemerintah memperjuangkan tata kelola royalti musik diajukan ke WIPO

Pemerintah memperjuangkan tata kelola royalti musik diajukan ke WIPO

Kamis, 16 Oktober 2025 12:14 Wib

Menkum: Pemutaran lagu di acara pernikahan tak kena royalti

Menkum: Pemutaran lagu di acara pernikahan tak kena royalti

Selasa, 19 Agustus 2025 12:20 Wib

Musisi Alex Teh minta pemerintah perjelas sistem pembayaran royalti

Musisi Alex Teh minta pemerintah perjelas sistem pembayaran royalti

Jumat, 15 Agustus 2025 8:01 Wib

Waka Komisi VII DPR meminta pemerintah memperbaiki tata kelola royalti

Waka Komisi VII DPR meminta pemerintah memperbaiki tata kelola royalti

Jumat, 15 Agustus 2025 7:38 Wib

Pemerintah memperkuat perlindungan royalti musik dengan prinsip keadilan

Pemerintah memperkuat perlindungan royalti musik dengan prinsip keadilan

Selasa, 12 Agustus 2025 19:45 Wib

  • Terpopuler
Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

Pengadilan Militer III-15 Kupang: Sidang tuntutan Prada Lucky tidak tertutup

30 November 2025 19:41 Wib

Pemkab Mabar berupaya bangun stadion sepak bola baru di Labuan Bajo

Pemkab Mabar berupaya bangun stadion sepak bola baru di Labuan Bajo

29 November 2025 8:17 Wib

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

01 December 2025 20:53 Wib

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

02 December 2025 19:51 Wib

  • Top News
Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Oditur Militer belum rampungkan berkas penuntutan 22 terdakwa kasus Prada Lucky

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Jefri Bale terpilih sebagai Rektor Undana periode 2025-2029

Propam tangkap oknum polisi aniaya seorang ibu pakai popor senjata

Propam tangkap oknum polisi aniaya seorang ibu pakai popor senjata

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Polsek: 20 truk dan bus terjebak banjir di Amfoang

Korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, Sumbar bertambah jadi 442 jiwa

Korban meninggal akibat banjir di Aceh, Sumut, Sumbar bertambah jadi 442 jiwa

ANTARA News NTT

Foto

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Peluncuran program makan bergizi gratis di NTT

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Perbaikan jaringan listrik akibat erupsi Gunung Lewotobi

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Bea Cukai Kupang Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video