Kupang, NTT (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjangkau 18 dari 22 kabupaten/kota di daerah kepulauan itu untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan masyarakat sepanjang 2025.
“Sejak Januari hingga November 2025, OJK NTT telah menjangkau langsung 18 kabupaten/kota untuk edukasi keuangan,” kata Kepala OJK Provinsi NTT Japarmen Manalu, di Kupang, Rabu.
Ia menjelaskan rangkaian kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan akses keuangan masyarakat, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sekaligus implementasi program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) dari OJK pusat.
Dalam pelaksanaannya, OJK NTT berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan mulai dari lembaga pendidikan, lembaga agama, swasta, dan pemerintah daerah. Sasaran edukasi mulai dari pekerja sektor non formal, pegawai, hingga pelajar/mahasiswa.
“Kondisi geografis NTT yang berbasis kepulauan menjadi tantangan tersendiri. Untuk daerah yang belum sempat dikunjungi, kami lakukan edukasi secara daring melalui Zoom,” katanya.
Sebelumnya, Jumat (14/11), OJK NTT peningkatan literasi dan inklusi keuangan bagi 150 pekerja informal di Kabupaten Sabu Raijua.
Japarmen mengatakan kelompok pekerja informal meski berperan penting dalam perekonomian daerah, tetapi masih menjadi segmen yang paling rentan terhadap berbagai risiko keuangan.
“Kerentanan ini disebabkan terbatasnya akses ke layanan keuangan formal dan rendahnya literasi keuangan lebih mudah terpapar praktik keuangan ilegal,” jelasnya.
Dalam edukasi tersebut, Asisten Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi NTT Polantoro memaparkan materi mengenai pengenalan OJK dan lembaga jasa keuangan, pengelolaan keuangan, dan kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal. Selain itu, perwakilan BPD NTT Alberth Nixon Bria turut memberikan materi tentang pengenalan perbankan serta produk dan layanan perbankan.
OJK NTT berharap melalui rangkaian kegiatan edukasi masyarakat dapat semakin mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan formal secara bijak, mampu mengelola keuangan dengan baik, serta berinvestasi sejak dini untuk mewujudkan kemandirian finansial.

