
6.020 Keluarga Terima Manfaat Program PKH

Penerapan penyaluran bantuan nontunai PKH dari Kementerian Sosial itu menjadi program lanjutan dari ujicoba di sejumlah daerah lainnya di Indonesia pada 2016.
Kupang (Antara NTT) - Sebanyak 6.020 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur menerima bantuan nontunai dari Kementerian Sosial RI.
"Penerapan kebijakan nontunai itu mulai dilakukan di Kota Kupang Selasa 31 Januari 2017," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral di Kupang, Senin.
Dia mengatakan penerapan penyaluran bantuan nontunai PKH dari Kementerian Sosial itu menjadi program lanjutan dari ujicoba di sejumlah daerah lainnya di Indonesia pada 2016.
Untuk Kota Kupang akan dilangsungkan pada Selasa, 31 Januari 2017 yang langsung diberikan oleh Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dan ketua Komisi VIII DPR RI HM Ali Taher.
"Untuk simbolis akan dihadiri oleh 350 keluarga terintervensi PKH dan akan dimintakan 10 keluarga yang akan mewakili 350 keluarga tersebut," katanya.
Simulasi penyerahan langsung dilakukan secara teknis bersama bank penyalur yaitu BRI. "Nanti pembayaran melalu ATM bank BRI," katanya.
Dia menyebutkan, pelaksanaan penyaluran bantuan nontunai bagi penerima PKH di Kota Kupang menjadi salah satu target Kementerian Sosial untuk peningkatan penyaluran bantuan tunai ke nontunai kepada masyarakat terintervensi.
Awalnya, lanjut Felisberto, bantuan tersebut dilakukan secara tunai langsung kepada masyarakat penerima PKH lewat layanan PT Pos. Namun oleh Kemensos mulai diubah ke layanan nontunai.
Secara nasional mulai Januari 2017 pemberian bantuan PKH nontunai akan menjangkau 98 kota dan 200 kabupaten.
"Kota Kupang menjadi salah satu target penerapan nontunai tersebut," kata Felisberto.
Dengan kebijakan bantuan nontunai akan memberikan sejumlah keuntungan bagi penerima PKH antara lain, akan lebih memberikan ketepatan waktu, jumlah dan kualitas bantuan yang diterima.
"Dasar itulah lalu membuat pemerintah mengubah pola penyalurannya dari tunai menjadi nontunai," katanya.
Sementara secara nasional, data yang ada di Kementerian Sosial RI untuk saat ini keluarga yang terdaftar dalam PKH yang menerima PKH nontunai sebanyak 1,2 juta keluarga dan di diperluas hingga menjangkau tiga juta keluarga pada 2017.
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan kementeriannya telah menargetkan peningkatan konversi bantuan tunai ke nontunai kepada masyarakat yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Dia mengatakan, penyaluran bantuan nontunai punya banyak manfaat bagi masyarakat, di antaranya, masyarakat bisa menerima bantuan secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas.
Pewarta : Yohanes Adrianus
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
