Kupang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Hydrogene de France (HDF) Energy Indonesia menyepakati empat agenda strategis percepatan investasi hidrogen hijau di NTT untuk mewujudkan energi bersih di provinsi itu.
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena di Kupang, Selasa, mengatakan kesepakatan itu dicapai saat dilaksanakannya Lokakarya Hidrogen Hijau di Kupang yang berlangsung sejak Senin (1/12).
“Pemerintah Provinsi NTT dan HDF Energy menyepakati empat agenda strategis untuk mempercepat realisasi investasi hidrogen hijau,” katanya.
Ia mengatakan empat kesepakatan itu antara lain, pertama, pengumpulan data dan kajian teknis untuk memetakan potensi angin, surya dan kebutuhan energi tiap lokasi.
Yang kedua yakni terkait dengan fasilitasi perizinan dan koordinasi lintas sektor, di mana Pemprov NTT berkomitmen memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat izin.
Yang ketiga adalah penguatan kebijakan energi daerah, di mana hasil kajian hidrogen akan menjadi rujukan penyusunan rencana umum energi daerah (RUED) yang menempatkan energi terbarukan sebagai prioritas.
Kesepakatan keempat adalah peningkatan kapasitas sumber daya manusia lokal, di mana masyarakat akan mendapatkan pelatihan terkait operasi dan pemeliharaan teknologi hidrogen.
Melki memastikan bahwa draf RUED NTT telah rampung dan memprioritaskan energi terbarukan. Dirinya berharap seluruh agenda strategis dapat segera berjalan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Realisasi proyek hidrogen hijau ini akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperkuat investasi energi bersih, dan membawa NTT menjadi pusat inovasi energi terbarukan di Asia,” ujar dia.
Sebelumnya pada Senin, dilaksanakan lokakarya tentang hidrogen hijau. Lokakarya tersebut memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh OPD mengenai konsep Renewstable, persyaratan perizinan, dan peran pemerintah daerah.
“Sinergi teknologi mutakhir, regulasi adaptif, dan partisipasi pemangku kepentingan adalah kunci mewujudkan NTT sebagai pusat hidrogen hijau di Asia,” ujar dia.

