Logo Header Antaranews Kupang

Pemkot Kupang optimalkan program BSPS untuk 612 unit rumah

Jumat, 12 Juni 2026 19:04 WIB
Image Print
Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis (tengah) saat memimpin rapat koordinasi bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Kupang dan pihak terkait membahas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).  ANTARA/HO-Pemkot Kupang

Kupang, NTT (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, NTT, menargetkan penanganan 612 unit rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2026 setelah memperoleh tambahan kuota bantuan dari pemerintah pusat.

Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis di Kupang, Jumat, mengatakan jumlah tersebut menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu daerah penerima bantuan BSPS terbesar di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Ini adalah berkat yang luar biasa bagi masyarakat Kota Kupang, tetapi sekaligus menjadi tugas besar yang harus kita tuntaskan bersama. Saya yakin dengan kerja sama dan kolaborasi semua pihak, target 612 unit ini dapat kita optimalkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kuota bantuan yang diterima Kota Kupang awalnya sebanyak 500 unit, kemudian bertambah menjadi 600 unit dari pemerintah pusat. Jumlah itu masih ditambah lima unit bantuan dari Kementerian Kesehatan dan tujuh unit bantuan lainnya sehingga total mencapai 612 unit rumah.

Untuk itu, ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program agar kuota yang diberikan pemerintah pusat dapat terserap secara optimal dan tepat sasaran.

Menurut dia, kolaborasi dengan DPRD, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, serta tenaga fasilitator diperlukan untuk memastikan calon penerima bantuan memenuhi seluruh kriteria yang ditetapkan.

“Yang terpenting adalah memastikan kuota yang diberikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan. Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan hasil verifikasi yang objektif,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang Bustaman menjelaskan bahwa pada tahap pertama Kota Kupang memperoleh alokasi 100 unit.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 94 calon penerima telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses pelaksanaan, sementara enam lainnya masih dalam proses penggantian akibat adanya kendala status kepemilikan lahan dan ketidaksiapan memenuhi persyaratan administrasi,” katanya.

Pada tahap kedua, sebanyak 200 unit rumah sedang menjalani verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator yang direkrut Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan.

Verifikasi dilakukan terhadap kondisi fisik rumah, status kepemilikan lahan, dokumen kependudukan, serta kesesuaian data calon penerima dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 4.

Pemerintah Kota Kupang juga telah mengusulkan sebanyak 480 calon penerima yang berasal dari usulan kelurahan dan anggota DPRD Kota Kupang. Seluruh usulan tersebut masih berada dalam tahap verifikasi sehingga jumlah penerima yang memenuhi syarat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan.

Selain itu, Pemkot Kupang juga telah mengusulkan 480 calon penerima yang berasal dari usulan kelurahan dan anggota DPRD. Seluruh usulan tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk menentukan penerima yang memenuhi syarat.

Pemkot Kupang berharap program BSPS dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di daerah tersebut.



Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026