
Polair Tangkap Nelayan Pencuri Kapal

Jino mencuri kapal nelayan setempat dan membawanya ke pesisir pantai Naikliu, Kecamatan Amfoang utara, Kabupaten Kupang," kata Kombes Pol Budi Santoso
Kupang (Antara NTT) - Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur menangkap Lukman Namananu, pelaku pencurian Kapal Setia Kasih tipe enam GT yang dimiliki salah satu nelayan di TPI Oeba Kupang.
"Pelaku bernama Lukan Namananu atau sering dipanggil Jino ini mencuri kapal nelayan setempat dan membawanya ke pesisir pantai Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang," kata DirpolAir Polda NTT Kombes Pol Budi Santoso, kepada wartawan di Kupang, Rabu, (22/2).
Jino sendiri, lanjut Budi, merupakan nelayan yang berasal dari Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Budi menambahkan dari hasil pengakuan Jino, kapal tersebut direncanakan dijual ke negara tetangga yakni Timor Leste agar dapat menghasilkan uang.
"Kapal tersebut setelah dicuri langsung parkir di Nauikliu dan rencananya dijual ke warga Timor Leste di distrik Oecusse yang memang berbatasan dengan Indonesia," ujarnya.
Dari hasil penangkapan itu pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti kapal dan juga sejumlah dokumen kapal yang dibawa oleh Jino saat diciduk.
Namun kapal yang dibawa kabur oleh tersangka saat ini sudah dalam kondisi rusak serta bocor dan masih berada di Naikliu. Kapal belum bisa dibawa ke Kupang.
Budi menambahkan Jino sendiri diduga melakukan tindakan pidana pencurian sebagaimana diatur dalam pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Saat ini pemeriksaan yang bersangkutan telah selesai, dan berkas-berkasnya juga telah dinyatakan lengkap sesuai dengan surat Kejati NTT nomor B-371/P.3.4/EPP.1/02/2017," tuturnya.
Kasus pencurian kapal tersebut baik berupa tersangka dan barang bukti untuk tahap dua akan diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati NTT U.P JPU Kejari Kupang pada Kamis (23/2) besok.
Pewarta : Kornelis Kaha
Editor:
Kornelis Aloysius Ileama Kaha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
