Logo Header Antaranews Kupang

Dana Pemberdayaan Ditingkatkan

Kamis, 2 Maret 2017 11:40 WIB
Image Print
Wali Kota Kupang Jonas Salean
"Tambahan dana itu sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Kupang dan sudah masuk dalam APBD 2017," kata Jonas Salean.

Kupang (Antara NTT) - Pemerintah Kota Kupang meningkatkan alokasi anggaran untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dari sebelumnya Rp500 juta menjadi Rp1 miliar per kelurahan.


"Tambahan dana itu sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD Kota Kupang dan sudah masuk dalam APBD 2017," kata Wali Kota Kupang Jonas Salean di Kupang, Kamis, (2/3).

Menurut dia, Pemerintah Kota Kupang memandang perlu menambah alokasi anggaran bantuan pemberdayaan ekonomi warga dari sebelumnya Rp500 juta per kelurahan menjadi Rp1 miliar itu, untuk kepentingan percepatan peningkatan ekonomi warga terutama usaha kecil menengah (UKM).

Dari hasil studi yang dilakukan peneliti dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang, ternyata program bantuan dana pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) yang disalurkan kepada 51 kelurahan dan dikelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan itu memiliki dampak positif bagi kemajuan ekonomi warga penerima.

Karena itulah, maka pemerintah bersama DPRD Kota Kupang bersepakat menambah anggaran itu, agar semakin banyak penerima di setiap kelurahan dengan mengakses anggaran semakin besar.

Mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi Gubernur Nusa Tenggara Timur itu menjelaskan, sejak diberlakukan program yang diperuntukan bagi kepentingan penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran di Kota Kupang itu, Pemerintah Kota Kupang telah mengalokasikan anggaran keselurhan berjumlah Rp25,5 miliar lebih.

Anggaran tersebut merupakan dana hibah yang bergulir tanpa bunga bagi usaha ekonomi produktif warga di 51 kelurahan dan enam kecamatan di Kota Kupang ini.

Karena berdampak positif dan menunjukan kemajuan yang berarti, maka proses pengengembalian warga yang memperoleh dana tersebut, juga lancar tanpa hambatan.

Total pengembalian dana yang sudah digulirkan sebanyak Rp25,5 miliar itu sudah mencapai Rp18,2 miliar lebih atau mencapai 71,58 persen.

Keseluruhan anggaran itu, kata dia, telah tersalur dan bergulir di tengah masyarakat pemilik usaha produktif di kelurahan sebanyak enam kali, dengan jumlah penerima mencapai 10.476 orang.

Seiring dengan penambahan alokasi anggaran menjadi Rp1 miliar itu, Pemerintah Kota Kupang juga akan memperluas usaha penerima bantuan dana hibah itu.

Kalau selama ini kata dia, hanya untuk pedagang kecil yang miliki kios, nanti akan diperluas juga bagi pedagang sayur, PKL, ojek dan peternak skala kecil.

"Semuanya untuk menggairahkan perputaran roda ekonomi warga agar percepatan pengentasan kemiskian di Kota Kupang bisa berjalan," kata Jonas.

Menurut dia, geliat ekonomi warga di kota berkarakter jasa dan perdagangan itu terus maju dan menggeliat, seiring dengan dorongan anggaran bantuan yang diberikan.

"Perekonomian dan usaha ekonomi mikro warga perlu terus kita dorong dengan tambahan permodalan agar terus ikut berkembang dan bisa memberi dampak kemajuan bagi kesejahteraan masyarakatnya," kata Jonas Salean.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026