
Anggaran Pilgub Perlu Rasionalisasi

"Badan Pengawas Pemilu mengusulkan anggaran sebesar Rp215 miliar. Kita minta dikurangi sampai 50 persen karena ada 10 kabupaten yang juga melaksanakan pilkada," kata Yunus Takandewa.
Kupang (Antara NTT) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur telah meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk merasionalisasi kembali usulan anggaran untuk membiayai pengawasan dalam pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil Gubernur NTT 2018.
"Rasionalisasi ini harus dilakukan karena ada sepuluh kabupaten di provinsi berbasis kepulauan itu, yang juga akan melaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati serentak dengan Pilgub pada 2018," kata Anggota Badan Anggaran DPRD NTT Yunus Takandewa kepada Antara di Kupang, Rabu.
"Badan Pengawas Pemilu mengusulkan anggaran sebesar Rp215 miliar. Kita minta dikurangi sampai 50 persen karena ada 10 kabupaten yang juga melaksanakan pilkada," katanya.
Menurut dia, pemerintah kabupaten yang menggelar pilkada tentunya juga mengalokasikan anggaran untuk pengawasan.
"Tinggalkan bagaimana membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten yang menggelar pilkada, sehingga anggaran untuk pengawasan bisa ditanggung secara bersama," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dia mengatakan, dana pengawasan di sepuluh kabupaten ini bisa ditanggung oleh pemerintah kabupaten dan sisa 12 kabupaten/kota lainnya bisa ditanggung provinsi.
"Jadi harus ada rasionalisasi dan ini tentu harus dilakukan dengan cara duduk bersama dengan pemerintah kabupaten, karena esensi dari pilkada serentak adalah penghematan anggaran," kata Yunus Takandewa.
Selain Bawaslu, Polri juga masih harus melakukan rasionalisasi anggaran yang diusulkan ke DPRD untuk biaya pengamanan.
"Biaya pengamanan yang diusulkan Polri sekitar Rp30 miliar. Ini ada sepuluh kabupaten juga yang menggelar pilkada, sehingga perlu dirasionalisasi juga," katanya.
Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Yopi Benu dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD NTT belum lama ini mengatakan Bawaslu NTT mengusulkan Rp200 miliar sebagai biaya pengawasan Pilgub.
Ia menjelaskan, ada penambahan kewenangan di Bawaslu, baik untuk sentra Gakkumdu, sengketa maupun sidang-sidang.
Dia menyebutkan, sebelumnya tidak ada pengawas TPS, sekarang ada pengawas TPS. Pengawas TPS satu orang di setiap TPS, sehingga dibutuhkan anggaran untuk honor-honor. Selain itu, konsekwensinya biaya belanjapun bertambah.
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor:
Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
