Logo Header Antaranews Kupang

Penyaluran Rastra Menanti Validasi Data

Kamis, 6 April 2017 16:35 WIB
Image Print
Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Felisberto Amaral
"Saat ini tim validasi data masih melakukan pemutakhiran data bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar mendapat hasil akurat," kata Felisberto Amaral.

Kupang (Antara NTT) - Penyaluran beras sejahtera (rastra) tahap pertama Kota Kupang, baru bisa dilakukan pascapemerintah mendaptkan data akurat hasil validasi rumah tangga penerima di wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur itu.

"Saat ini tim validasi data masih melakukan pemutakhiran data bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan agar mendapat hasil akurat," kata Kepala Dinas Sosial kota Kupang Felisberto Amaral di Kupang, Kamis.

Dia mengatakan, validasi data untuk mendapatkan akurasi penerima manfaat program beras sejahtera Kementerian Sosial serta penerima beras sejahtera Pemerintah kota Kupang penting agar tidak salah sasaran.

Ada sejumlah perubahan data yang oleh tim validasi penting untuk dilakukan pemutakhiran sehingga tidak tumpang tindih antara penerima yang berlabel program nasional dan penerima dengan program daerah.

Untuk program beras sejahtera, kata Felisberto, hingga penyaluran di tahap akhir 2016, ada 14.242 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS) yang masuk dalam dua kategori.

Ada kategori penerima bantuan program beras sejahtera nasional berjumlah 12.491 RTS dan 1.751 RTS untuk penerima program beras sejahtera daerah.

Data itulah yang sedang divalidasi tim teknis untuk memastikan tidfak terjadi tumpang tindih penerima sasaran serta tidak terjadi salah sasaran. "Boleh jadi dalam perjalanan ada penerima yang sudah tidak lagi layak mendapatkan intervensi program ini," katanya.

Dari alokasi penerima manfaat itu, katanya, dapat dirinci dalam dua alokasi anggaran masing-masing, untuk program rastra nasional, pada setiap tahun teralokasi dalam APBD Kota Kupang sebasar Rp3,5 miliar lebih dan untuk program rastra daerah teralokasi Rp2,4 miliar lebih.

Selain jumlah itu, dalam konteks validasi data penerima itu juga, Pemerintah kota Kupang sedang mengajukan tambahan jumlah keluarga penerima beras sejahtera ke Menteri Sosial di Jakarta. "Kami masih menanti jawaban Ibu menteri," katanya.

Sudah dikirim
Dia mengatakan ada sebanyak 6.000 data tambahan usulan yang sudah dikirim kepada Menteri Sosial untuk selanjutnya bisa dimasukan sebagai penerima intervensi beras sejahtera secara nasional.

Hasil validasi, selanjutnya akan disampaikan dalam rapat kerja bersama semua stakeholder yang ada termasuk lurah dan camat untuk memastikan data tersebut.

"Jika sudah valid data itu lalu ditetapkan untuk dilakukan penyaluran dengan didahului oleh kegiatan launching secara luas oleh kepala daerah. Ini prosedurnya," kata Felisberto.

Kepala Bidang Operasional dan Pelayanan Publik Bulog Divre NTT, Minggus Foes terpisah mengatakan, Bulog secara kelembagaan berangsur melakukan sejumlah perbaikan mutu beras yang diperuntukan bagi program rastra yang dulunya beras miskin (raskin) yang konon identik dengan beras rusak.

Sejak 2015 silam, perbaikan kualitas beras terus dilakukan dan hingga pelaksanaan penyaluran di 2016 silam, hampir tidak ada lagi komplain terkait kualitas beras.

Perum Bulog juga mengeluarkan kebijakan langsung mengganti beras yang dinilai tidak laik konsumsi sesaat setelah dilaporkan melalui pihak kelurahan. "Kami sudah miliki komitmen itu dan akan dilakukan agar bisa dimanfaatkan sebaiknya oleh warga penerima program tersebut," katanya.

Secara terbuka, manajemen Bulog juga sudah mengajak pemerintah, terutama para lurah dan camat sebagai eksekutor penyaluran rastra kepada masyarakat, untuk datang dan melihat langsung stok dan kondisi beras yang akan disalurkan.

Ini bagian dari transparansi pelayanan lembaga itu kepada warga, untuk kepentingan kualitas layanan.

Terkait penyaluran akan langsung melalui kecamatan untuk selanjutnya disalurkan kepada warga penerima melalui kelurahan/desa masing-masing.

"Pola distribusi akan langsung kita turunkan ke setiap kecamatan untuk selanjutnya teknis pembagian dan penyaluran dilakukan oleh pihak pemerintah kecamatan ke kelurahan," katanya.



Pewarta :
Editor: Laurensius Molan
COPYRIGHT © ANTARA 2026