Kupang (Antara NTT) - Para petani di Nusa Tenggara Timur, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang menyambut baik kebijakan Menteri Perdagangan yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) beras dalam upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi.
Ma Huri (45), salah seorang petani sawah di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu, mengatakan para petani yang selama ini selalu dirugikan akibat kebijakan nasional maupun karena faktor cuaca, mulai merasa tenang karena tidak ada lagi tengkulak yang bermain dalam menentukan harga beras.
Menurut dia, dengan adanya penetapan HET khusus beras berkualitas medium dan premium sejak 1 September 2017 seharga Rp9.450/kg dan Rp13.500/kg, menjadi pegangan bagi petani dalam menjual komoditasnya.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengeluarkan Permendag Nomor 47/M-DAG/PER/7/2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen.
Melalui aturan tersebut, HET beras kualitas medium ditetapkan seharga Rp9.450/kg dan beras kualitas premium ditetapkan seharga Rp12.800/kg.
"Dengan HET beras yang ditentutkan itu, tentu akan memberi harapan positif bagi petani sawah di seluruh tanah air," tambah Ayub (40), seorang petani lainnya dari Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Gabriel Oenunu (50), salah seorang petani sawah dari Kecamatan Biboki Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, juga menyatakan sependapat dengan Ayub, ketika dihubungi dari Kupang terkait penetapan HET beras tersebut.
Menurut penduduk asli Desa Nian, Kecamatan Miomafo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Utara itu, kebijakan pemerintah menetapkan HET beras tersebut, tidak terlalu berpengaruh dengan para petani setempat.
"Yang terpenting bagi kami adalah bagaimana pemerintah dapat menyediakan pasar yang layak untuk para petani menjual hasil panen. Itulah yang kami harapkan," katanya.
Akibat tidak tersedianya pasar yang layak, kata dia, membuat para petani menjual hasil panennya ke para tengkulak dengan harga yang relatif murah, jika dibanding dengan biaya produksi yang dikelurakan.
"HET beras yang ditetapkan itu sangat membantu, jika para tengkulak bisa dikendalikan sehingga kami bisa mendapatkan harga yang wajar dari hasil olahan kami," ujarnya.
Para Petani Sambut Baik HET Beras
Para petani di NTT, khususnya di wilayah Kabupaten Kupang menyambut baik kebijakan Menteri Perdagangan yang mengatur harga eceran tertinggi (HET) beras dalam upaya mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi.