GubernurTetapkan 31 Guru Garis Depan

id gubernur NTT

 GubernurTetapkan 31 Guru Garis Depan

Gubernur NTT Frans Lebu Raya (dok)

Pengangkatan CPNS-GGD itu sesuai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia beberapa waktu lalu


Kupang,(AntaraNTT) - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya menetapkan 31 Calon Pegawai Negeri Sipil Guru Garis Depan (CPNS-GGD) untuk mengabdi di daerah itu.


Pengangkatan CPNS-GGD itu sesuai penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dengan pemerintah kabupaten/kota se-Indonesia beberapa waktu lalu, kata Sekretaris Dinas Pendidikan NTT, Aloysius Min kepada wartawan di Kupang, Jumat.


Pengangkatan dan penempatan CPNS-GGD juga terselenggara atas kerja sama Kemendikbud dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Pemerintah Provinsi.


"Tahun ini NTT mendapat jatah 31 guru garis depan. SK pengangkatan dari gubernur sudah diserahkan beberapa hari lalu dan mereka segera bertugas di daerah itu," katanya.


Guru Garis Depan (GGD) adalah program Kemendikbud Republik Indonesia melalui pengembangan dan penempatan guru di daerah terluar, terdepan dan tertinggal dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


Para CPNS-GGD akan ditempatkan pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di berbagai daerah di NTT.


"Proses formasi GGD ini memang dilakukan oleh pemerintah pusat tanpa melibatkan pemerintah provinsi karena formasi GGD waktu itu belum ada pengalihan kewenangan SMK dan SMA dari kabupaten/kota ke provinsi," katanya menjelaskan.


Karena adanya pengalihan kewenangan, berdasarkan Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka proses pengangkatan CPNS-GGD pada SMK dan SMA menjadi kewenangan pemerintah provinsi.


Dia menambahkan, program GGD merupakan perwujudan dari program Nawacita Presiden Joko Widodo, yaitu membangun dari pinggiran.


Kepala Bidang Mutasi Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah NTT, Maria Agnes Ina Odjan, secara terpisah mengatakan CPNS-GGD memiliki sertifikat profesi guru meliputi sertifikat pendidikan profesi guru SMK kolaborasi.


Selain pendidikan profesi guru strata satu basis sains berasrama dan pendidikan profesi guru strata satu pendidikan guru sekokah dasar berasrama atau pendidikan profesi guru terintegrasi.


Dia mengatakan, jumlah formasi GGD provinsi NTT sebanyak 33 orang, namun yang terisi sejumlah 31 orang dengan rincian, Kabupaten Alor 13 orang, Manggarai 10 orang, Belu 3 orang, Rote Ndao 3 orang dan kabupaten Sumba Tengah sebangak 2 orang.


Para GGD yang ditempatkan di wilayah Provinsi NTT, berasal dari sejumlah provinsi, yaitu Jawa Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat dan NTT, katanya.