• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Sabtu, 3 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • BMKG: Waspadai potensi gelombang  setinggi 2,5 meter di sejumlah perairan NTT

      BMKG: Waspadai potensi gelombang setinggi 2,5 meter di sejumlah perairan NTT

      22 jam lalu

      Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      23 jam lalu

      Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

      Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

      01 January 2026 22:17 Wib

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      Gubernur NTT bersama tokoh agama dan adat berdoa di lokasi kecelakaan kapal

      31 December 2025 16:32 Wib

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      Gubernur NTT melibatkan tokoh agama-adat mencari korban kapal tenggelam

      31 December 2025 6:39 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      23 jam lalu

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      Dua penerjun tewas tenggelam dalam insiden terjun payung di Pangandaran

      30 December 2025 17:33 Wib

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      Polisi: Jasad 15 korban kebakaran di Panti Werdha Damai Manado tak dapat dikenali

      30 December 2025 7:51 Wib

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      Panglima TNI tambah 15 batalyon percepat pembangunan jembatan dan hunian di Sumatera

      29 December 2025 12:03 Wib

  • Ekonomi
    • Dirut Bulog: Beras SPHP disalurkan sepanjang 2026 jaga stabilitas harga

      Dirut Bulog: Beras SPHP disalurkan sepanjang 2026 jaga stabilitas harga

      7 menit lalu

      Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

      Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

      10 menit lalu

      HKI meminta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026

      HKI meminta pemerintah fokus sinergikan izin kawasan industri pada 2026

      01 January 2026 19:22 Wib

      Rosan menargetkan Rp1 triliun dari dana CSR BUMN untuk pascabencana

      Rosan menargetkan Rp1 triliun dari dana CSR BUMN untuk pascabencana

      01 January 2026 19:19 Wib

      Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      Harga BBM Pertamina, Shell, BP, Vivo turun per 1 Januari 2026

      01 January 2026 10:33 Wib

  • Politik & Hukum
    • KPK menekankan aturan jelas soal wacana pilkada oleh DPRD

      KPK menekankan aturan jelas soal wacana pilkada oleh DPRD

      10 jam lalu

      LPSK menerima 13.027 permohonan sepanjang 2025

      LPSK menerima 13.027 permohonan sepanjang 2025

      10 jam lalu

      KUHAP baru resmi berlaku, atur keadilan restoratif hingga rekaman CCTV

      KUHAP baru resmi berlaku, atur keadilan restoratif hingga rekaman CCTV

      10 jam lalu

      Bareskrim membongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET

      Bareskrim membongkar jaringan judi daring internasional T6 hingga 1XBET

      10 jam lalu

      Prabowo memberi tugas khusus kepada Seskab, Mensesneg, Menlu, Dasco

      Prabowo memberi tugas khusus kepada Seskab, Mensesneg, Menlu, Dasco

      10 jam lalu

  • Kesra
    • Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      Mendiktisaintek mendorong penguatan ekosistem riset secara bersama

      01 January 2026 10:29 Wib

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      Jasa Raharja memastikan beri santunan korban kecelakaan KM Putri Sakinah

      30 December 2025 7:32 Wib

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      Apindo: Kenaikan UMP perlu mempertimbangkan angka pengangguran-pencari kerja

      23 December 2025 9:07 Wib

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem

      22 December 2025 4:55 Wib

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      Pj. Ketum PBNU sambangi sejumlah pesantren di Jawa Timur

      19 December 2025 5:29 Wib

  • Olahraga
    • Liga Italia - Leao antar AC Milan kembali ke puncak klasemen

      Liga Italia - Leao antar AC Milan kembali ke puncak klasemen

      5 menit lalu

      Liam Rosenior kandidat kuat gantikan Enzo Maresca di Chelsea

      Liam Rosenior kandidat kuat gantikan Enzo Maresca di Chelsea

      23 jam lalu

      Liga Inggris - Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

      Liga Inggris - Arsenal nyaman di puncak usai Manchester City gagal menang

      23 jam lalu

      Liga Inggris - Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang tanpa gol

      Liga Inggris - Laga Tottenham Hotspur lawan Brentford berakhir imbang tanpa gol

      23 jam lalu

      Liga Inggris - Manchester City gagal amankan tiga poin usai ditahan imbang Sunderland

      Liga Inggris - Manchester City gagal amankan tiga poin usai ditahan imbang Sunderland

      23 jam lalu

  • Hiburan
    • Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      Daftar lengkap peraih Piala Citra FFI 2025

      21 November 2025 9:05 Wib

  • Internasional
    • Wali Kota New York cabut sejumlah perintah eksekutif yang dukung Israel

      Wali Kota New York cabut sejumlah perintah eksekutif yang dukung Israel

      10 jam lalu

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      Prabowo terima laporan soal perkembangan kampung haji Indonesia di Mekkah

      24 December 2025 11:51 Wib

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Kelompok Asia-Pasifik resmi ajukan Indonesia sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      24 December 2025 11:44 Wib

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      Lemhannas: Kunjungan Prabowo ke luar negeri untuk mempertegas posisi RI

      16 December 2025 14:37 Wib

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      Anwar Ibrahim mencermati fenomena koruptor dianggap pahlawan di Malaysia

      16 December 2025 14:36 Wib

  • Artikel
    • Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      23 jam lalu

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      Riset hingga revisi regulasi, wajah terkini transformasi transmigrasi

      31 December 2025 8:58 Wib

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      Menunggu aliran deras dari keran moneter yang kian longgar

      31 December 2025 8:55 Wib

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      Dilema penambahan RTH dan prostitusi ruang terbuka di Jakarta

      31 December 2025 8:51 Wib

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      Refleksi akhir tahun 2025, mengawal muruah otda dan keadilan fiskal

      30 December 2025 14:58 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Facebook, Rohingya, dan perang lawan ujaran kebencian

id Facebook, Facebook digugat Rohingya, Ujaran kebencian Kamis, 9 Desember 2021 13:18 WIB

Image Print
Facebook, Rohingya, dan perang lawan ujaran kebencian

Ilustrasi - Boneka-boneka kecil terlihat di depan logo Facebook yang diambil sebagai foto bertanggal 4 Oktober 2021. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration) (REUTERS)

...Facebook terus dirundung masalah

Jakarta (ANTARA) - Sejak wistleblower Frances Haugen yang mantan manajer produk Facebook membuka dokumen internal raksasa media sosial itu kepada Komisi Sekuritas Amerika Serikat (SEC) dan Wall Street Journal lalu disusul dengar pendapat dengan Senat Amerika Serikat awal Oktober 2021, Facebook terus dirundung masalah.

Rangkaian gugatan dan keluhan dalam kaitannya dengan cara Facebook memerangi ujaran kebencian atau hate speech, datang silih berganti dari berbagai tempat di dunia.

Para penggugat menilai Facebook tidak terlalu berusaha memerangi ujaran kebencian karena ambigu, antara ingin memerangi ujaran kebencian dan khawatir aliran iklan dari lalu lintas pesan tersendat sehingga Facebook tak bisa lagi menangguk pendapatan dalam skala besar.

CEO Mark Zuckerberg menyatakan media sosialnya bertanggung jawab dalam memastikan FB tak hanya menyenangkan untuk digunakan, namun juga baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, Zuckerberg menandaskan FB telah mempelajari dengan cermat kecenderungan ujaran kebencian dengan melibatkan akademisi dan pihaknya sendiri. Tetapi menurut Haugen, yang terjadi dalam lingkungan internal FB justru mentalitas yang sebaliknya dengan semangat yang diutarakan Zuckerberg tersebut.

Facebook bahkan dianggap sebenarnya tahu betul seandainya algoritma mereka diubah menjadi lebih aman bagi pengguna, maka laman Facebook menjadi kurang begitu menarik yang lalu membuat iklan tak begitu dilirik pengguna dan akhirnya menekan pendapatan Facebook.

Logika ini masuk akal, sehingga masuk akal pula jika rangkaian bantahan, apologi dan pembelaan Facebook tidak menyurutkan gugatan kepada raksasa media sosial itu.

Bahkan muncul gugatan menghebohkan yang baru-baru ini diajukan para pengacara yang mewakili pengungsi Rohingya yang menuntut Facebook membayar ganti rugi 150 miliar dolar AS (Rp2.146 triliun) karena tidak berusaha menghentikan ujaran kebencian yang disebarkan junta militer Myanmar dan para pendukungnya kepada minoritas Rohingya.

Sebenarnya sudah bertahun-tahun FB diselidiki atas perannya dalam menyumbang kekerasan etnis dan agama di Myanmar. Baru setelah pembocoran dokumen internal Facebook oleh Frances Haugen, persoalan itu berubah terang benderang. Haugen menyebut FB sebenarnya masih bermasalah dalam mendefinisikan dan memoderasi ujaran kebencian dan misinformasi di Myanmar.

Cacat ini lalu dimanfaatkan oleh aktor-aktor jahat di balik kudeta militer 1 Februari tahun ini yang memicu terjadinya pelanggaran hak asasi manusia di seantero Myanmar.

Tim pengacara Rohingya menggugat FB, tepatnya kepada induknya Meta Platform Inc yang baru Oktober 2021 dibentuk, di California di mana raksasa media sosial ini berkantor pusat. Mereka menuding Facebook turut menyebarkan ujaran kebencian, misinformasi dan hasutan untuk melakukan kekerasan yang berujung genosida Rohingya.

Akibat hasutan itu, pada 2017 kampung-kampung Rohingya di Myanmar dibumihanguskan, lebih dari 10 ribu warga Rohingya dibunuh, ratusan ribu lainnya menjadi sasaran kekerasan fisik, dan satu juta orang lainnya mengungsi ke negara tetangga Bangladesh.

Setahun setelah genosida itu, para pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menyelidiki genosida Rohingya menyebut Facebook berperan besar dalam menyebarkan ujaran kebencian.

Para pengacara yang mewakili Rohingya itu menyebut algoritme Facebook telah mengamplifikasi atau mengembangbiakkan ujaran kebencian kepada Rohingya ketika saat bersamaan Facebook tidak mau merekrut moderator dan pemeriksa fakta yang memahami bahasa setempat atau situasi politik setempat.

Jadi referensi dunia

Facebook yang mulai hadir di Myanmar pada 2011 dan kemudian menjadi platform media sosial utama di sana, dituding enggan menutup akun, laman dan unggahan yang menghasut kekerasan atau ujaran kebencian yang menjadi prolog bagi persekusi warga Rohingya.

Penggugat juga menilai FB tidak agresif mengingatkan orang mengenai bahaya misinformasi online dan akun palsu yang biasa digunakan junta militer Myanmar guna menyudutkan etnis Rohingya untuk kemudian menjadi jalan bagi terjadinya pembersihan etnis minoritas ini.

Facebook juga dianggap sebenarnya tahu bahwa dengan memberikan reward kepada pengguna karena telah mengunggah konten berbahaya dan membiarkan berkecambahnya akun-akun palsu buatan junta Myanmar, akan meradikalisasi penggunanya.

Menghadapi semakin kencangnya tudingan ini, FB lalu memblokir semua laman dan akun bisnis serta siapa pun yang terkait junta militer Myanmar, bahkan diperluas kepada institusi militer negara itu.

Perusahaan-perusahaan milik junta tak hanya berperan dalam mendanai kampanye anti-Rohingnya, namun juga dalam memberangus pendukung Aung San Suu Kyi yang dikudeta awal Februari lalu yang disusul oleh penumpasan berdarah terhadap para pendukung demokrasi.

Tetapi akhir Februari itu tak lama setelah kudeta tersebut, Facebook menghapus semua akun terkait militer Myanmar dengan alasan telah dipakai junta untuk menumpas demonstran anti-kudeta. FB juga terus meningkatkan pengawasan konten baik dengan melibatkan kecerdasan buatan maupun merekrut tenaga-tenaga kompeten dalam memerangi ujaran kebencian, hoaks, dan misinformasi.

Meskipun demikian, langkah FB ini tidak menyurutkan sebagian kalangan untuk memperkarakan raksasa media sosial ini, apalagi dampak buruk ujaran kebencian tak hanya dirasakan Rohingya atau rakyat Myanmar.

Sebaliknya ujaran kebencian telah memicu kekerasan SARA di mana-mana di seluruh dunia, bahkan menghasut perang seperti diduga terjadi di Ethiopia saat ini.

India bahkan memperkarakan FB atas peran raksasa media sosial ini dalam kerusuhan rasial yang dipicu kebencian terhadap kaum minoritas muslim yang dipupuk online oleh FB.

Baca juga: Facebook akan menjauhkan remaja dari konten berbahaya

Sementara Amerika Serikat dan Eropa menuding FB memupuk ujaran kebencian yang menghasut orang melakukan kekerasan seperti kasus penyerbuan Kongres Amerika Serikat awal 2021 yang dilakukan para pendukung mantan presiden Donald Trump yang sampai masih diperkarakan di AS.

Semua kejadian ini bisa menjadi pelajaran dan referensi penting bagi negara-negara lain termasuk Indonesia, bahwa memerangi ujaran kebencian tak cukup dengan memburu pelaku dan penyebar ujaran kebencian.

Upaya itu mesti disandingkan dengan memaksa raksasa-raksasa media sosial seperti Facebook termasuk seluruh platform terafiliasi kepadanya seperti WhatsApp, tidak menjadi tempat menyebarkan ujaran kebencian.

Media sosial tak boleh lagi beralasan "hanya menyediakan tempat" berekspresi, tapi juga harus turut bertanggung jawab atas akibat negatif ekspresi jahat lewat hoaks, misinformasi dan ujaran kebencian lewat platformnya yang biasanya mengencang saat tahun-tahun politik seperti Pemilu.

Oleh karena itu, gugatan Rohignya terhadap FB tak hanya menjadi pemaksa agar platform media sosial lebih agresif lagi memerangi ujaran kebencian, namun juga menjadi referensi bagi dunia ketika harus membuat tekanan serupa kepada platform media sosial manakala ujaran kebencian kentara merusak kohesi sosial sehingga mengancam keutuhan negara, bahkan memicu konflik dan kekerasan.

Baca juga: Facebook akan matikan sistem pengenalan wajah otomatis

Baca juga: Facebook berganti nama menjadi Meta

Pewarta : Jafar M Sidik
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

Polri menangkap enam penyebar konten inses di grup Facebook

Polri menangkap enam penyebar konten inses di grup Facebook

Rabu, 21 Mei 2025 7:46 Wib

Anggota DPR meyakini polisi bisa temukan pengelola grup

Anggota DPR meyakini polisi bisa temukan pengelola grup "Fantasi Sedarah"

Selasa, 20 Mei 2025 11:39 Wib

Sempat down, WhatsApp, Instagram dan Facebook mulai pulih kembali

Sempat down, WhatsApp, Instagram dan Facebook mulai pulih kembali

Kamis, 4 April 2024 9:00 Wib

Meta bakal tutup akses berita bagi pengguna Facebook

Meta bakal tutup akses berita bagi pengguna Facebook

Minggu, 25 Juni 2023 12:58 Wib

Meta pertimbangkan pengurangan dana kepada organisasi berita

Meta pertimbangkan pengurangan dana kepada organisasi berita

Selasa, 10 Mei 2022 8:44 Wib

Cerita mantan Eksekutif menyesal jual WhatsApp ke Mark Zuckeberg

Cerita mantan Eksekutif menyesal jual WhatsApp ke Mark Zuckeberg

Jumat, 6 Mei 2022 15:01 Wib

Meta larang media di Rusia monetisasi konten

Meta larang media di Rusia monetisasi konten

Minggu, 27 Februari 2022 9:09 Wib

Facebook bayar denda Rp3,3 miliar ke Rusia akibat konten ilegal

Facebook bayar denda Rp3,3 miliar ke Rusia akibat konten ilegal

Senin, 20 Desember 2021 8:06 Wib

  • Terpopuler
BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga  awal 2026

BMKG: Waspadai potensi hujan lebat di NTT hingga awal 2026

30 December 2025 14:53 Wib

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan makin memperluas pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

31 December 2025 6:38 Wib

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR gabungan menemukan serpihan badan kapal wisata tenggelam di Labuan Bajo

28 December 2025 6:19 Wib

Tim SAR menemukan seorang WNA Spanyol korban kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Tim SAR menemukan seorang WNA Spanyol korban kecelakaan kapal di Labuan Bajo

29 December 2025 11:21 Wib

  • Top News
Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas memperpanjang pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

Kedubes Spanyol meminta Basarnas lanjut cari korban kapal tenggelam

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

Danki A Yonif 834 Lettu Ahmad Faisal divonis 8 tahun penjara disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

4 terdakwa kasus Prada Lucky divonis 6,5 tahun disertai pemecatan

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video