Kemenpppa Bantu Delapan Unit Mobil

id Bantuan

Kemenpppa Bantu Delapan Unit Mobil

Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Agustina Erni..

"Bantuan mobil itu untuk mempercepat evakuasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang selama ini masih sulit terjangkau," kata Agustina Erni..
Kupang (Antara NTT) - Deputi Bidang Partisipasi Masyarakat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Agustina Erni mengatakan selama tahun 2016 pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan delapan unit mobil untuk evakuasi korban kekerasan di Nusa Tenggara Timur.

"Bantuan mobil itu untuk mempercepat evakuasi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak yang selama ini masih sulit terjangkau," katanya kepada wartawan di sela-sela kegiatan Partisipasi Publik untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PUSPA 2016) di Kupang, Rabu.

Menurut dia, selama ini penanganan korban kasus kekerasan kepada perempuan dan anak-anak masih lamban karena keterbatasan fasilitas untuk menjangkau secara cepat ke lokasi kejadian.

Para petugas di PPPA di kabupaten/kota, katanya, masih menggunakan biaya operasional dan fasilitas kendaraan pribadi untuk melakukan evakuasi.

Dia mengatakan, bantuan mobil tersebut juga ditambah dengan beberapa unit sepeda motor untuk operasional di provinsi maupaun kabupaten/kota yang selama ini lebih intens menunjukkan keseriusan dalam penanganan korban kekerasan.

"Secara keseluruhan, dalam tahun ini pemerintah menyalurkan bantuan untuk 34 provinsi sekitar 160 unit mobil dan motor," katanya.

Bantuan mobil tersebut, kata dia, nantinya juga digunakan untuk alat memperlancar sosialisasi program kementerian "Three Ends" yakni mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, predagangan manusia, dan juga ketidakadilan akses ekonomi.

Menurut dia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di berbagai daerah merupakan persoalan yang kompleks, untuk itu perlu dilakukan penanganan secara total dan menyeluruh.

Untuk itu pula, lanjut Erni, dibutuhkan peran serta dari berbagai pihak seperti LSM, pemerhati, tokoh agama, tokoh adat dan masyarakat, sekolah, aparat kepolisian, dan semua stakeholder yang ada.

"Kita tidak mungkin berjalan sendiri apalagi SDM di PPAD di kabupten masih sangat terbatas dengan jumlah petugas hanya sekitar empat atau lima orang sementara anggaran juga masih sangat minim," katanya.

Dia mengatakan, pemerintah secara berkelanjutan terus melakukan upaya edukasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran agar mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak.

"Terkait mobil itu juga bisa dipakai untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat di desa-desa supaya para orang tua tahu bagaimana perekrutan tenaga kerja secara legal dan lainnya," demikian Agustina Erni.