Labuan Bajo (ANTARA) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo memberikan peringatan untuk berhati-hati melakukan pelayaran melewati perairan Pulau Kambing dalam kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT, usai kejadian kecelakaan kapal dalam waktu berdekatan.
"Kalau ada yang memaksakan pelayaran, mereka bertanggung jawab terhadap kapal itu sendiri, dan wajib menyampaikan surat pernyataan bahwa segala risiko menjadi tanggung jawab nakhoda di atas kapal," kata Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo Hasan Sadili di Labuan Bajo, Jumat, (1/7/2022).
Imbauan dan peringatan itu, KSOP tujukan kepada para pelaku wisata baik pemilik kapal maupun agen perjalanan wisata (travel agent) agar berhati-hati melewati area sekitar Pulau Kambing tersebut.
Sebelumnya, terdapat dua kejadian kecelakaan kapal dalam waktu yang berdekatan pada lokasi perairan yang sama. Kejadian pertama yakni kecelakaan kapal layar motor (KLM) Tiana Liveaboard karena cuaca buruk sehingga kapal terbalik, Selasa (28/6). Kejadian kedua yakni kecelakaan kapal, karena cuaca buruk yang menyebabkan kemudi patah, Kamis (30/6).
Hasan mengharapkan tidak ada lagi kejadian serupa di lokasi tersebut, pun lokasi lainnya, dengan memastikan semua prosedur di atas kapal terpenuhi guna memberikan keamanan dan kenyamanan dalam pelayaran.
Selain itu, tambah dia, KSOP bersama TNI AL siap melakukan inspeksi mendadak pada kapal-kapal yang sedang labuh jangkar.
Baca juga: Tim SAR evakuasi penumpang KM Karmila dari perairan Pulau Kambing
Terkait penyebab kecelakaan KLM Tiana Liveaboard beberapa waktu lalu, Hasan menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan murni karena faktor alam yaitu angin dan gelombang kencang yang membuat kapal terbalik.
Baca juga: Wisatawan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo dijamin Jasa Raharja
Dia menyampaikan kelaiklautan kapal itu sendiri berada dalam kondisi baik dengan perlengkapan kapal yang telah sesuai dengan standar.
KSOP Labuan Bajo beri peringatan berlayar ke Pulau Kambing
Kalau ada yang memaksakan pelayaran, mereka bertanggung jawab, dan wajib membuat pernyataan bahwa segala risiko menjadi tanggung jawab nakhoda...