• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Minggu, 25 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN ANTARA memperkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      LKBN ANTARA memperkuat publikasi percepatan rehabilitasi pascabencana Sumatera

      Kamis, 22 Januari 2026 15:31

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot  bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Kementrans menyiapkan Beasiswa Patriot bagi 1.100 peserta dari 7 kampus

      Senin, 19 Januari 2026 12:49

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Antaranews kembali meraih Adam Malik Awards untuk media daring terbaik

      Rabu, 14 Januari 2026 11:24

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      ANTARA mendukung TVRI gelar tayangan Piala Dunia 2026

      Jumat, 9 Januari 2026 17:37

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

  • Daerah
    • Pemkot Kupang mencatat 178 kejadian kebakaran selama 2025

      Pemkot Kupang mencatat 178 kejadian kebakaran selama 2025

      4 jam lalu

      BPBD mencatat 25 unit rumah rusak akibat angin kencang

      BPBD mencatat 25 unit rumah rusak akibat angin kencang

      17 jam lalu

      Pemkot Kupang merampungkan legalitas tanah hibah untuk BNN

      Pemkot Kupang merampungkan legalitas tanah hibah untuk BNN

      17 jam lalu

      Disarpus Sikka membuka layanan literasi inklusif bagi lansia

      Disarpus Sikka membuka layanan literasi inklusif bagi lansia

      23 January 2026 21:50 Wib

      Gunung Ile Lewotolok  3.544 kali erupsi selama dua pekan terakhir

      Gunung Ile Lewotolok 3.544 kali erupsi selama dua pekan terakhir

      23 January 2026 13:58 Wib

  • Lintas Daerah
    • Kepolisian mengawal pemakaman Copilot Farhan di Gowa

      Kepolisian mengawal pemakaman Copilot Farhan di Gowa

      4 jam lalu

      Jenazah pilot ATR 42-500 akan dimakamkan di TPU Tangerang

      Jenazah pilot ATR 42-500 akan dimakamkan di TPU Tangerang

      4 jam lalu

      Kabasarnas: Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      Kabasarnas: Operasi SAR kecelakaan pesawat ATR ditutup

      24 January 2026 11:07 Wib

      SAR evakuasi tujuh paket kantong korban pesawat ATR ke DVI

      SAR evakuasi tujuh paket kantong korban pesawat ATR ke DVI

      23 January 2026 18:08 Wib

      Basarnas: 10 korban pesawat ATR 42-500 sudah ditemukan

      Basarnas: 10 korban pesawat ATR 42-500 sudah ditemukan

      23 January 2026 14:06 Wib

  • Ekonomi
    • Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

      Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

      4 jam lalu

      125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

      125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

      24 January 2026 10:58 Wib

      Pemerintah menetapkan kriteria UKM yang dapat ajukan izin kelola tambang

      Pemerintah menetapkan kriteria UKM yang dapat ajukan izin kelola tambang

      23 January 2026 17:47 Wib

      LPS: Rp3,99 triliun simpanan bank dilikuidasi dalam 20 tahun terakhir

      LPS: Rp3,99 triliun simpanan bank dilikuidasi dalam 20 tahun terakhir

      23 January 2026 7:03 Wib

      Bahlil menambah jumlah pemasangan baru listrik jadi 500 ribu RT

      Bahlil menambah jumlah pemasangan baru listrik jadi 500 ribu RT

      23 January 2026 6:55 Wib

  • Politik & Hukum
    • Pemkot Kupang menggandeng Imigrasi perkuat pencegahan TPPO

      Pemkot Kupang menggandeng Imigrasi perkuat pencegahan TPPO

      17 jam lalu

      Kapolri memutasi Kapolda  Papua Barat jadi Kadiv Humas Polri

      Kapolri memutasi Kapolda Papua Barat jadi Kadiv Humas Polri

      24 January 2026 11:21 Wib

      Polisi menemukan obat dan surat rawat jalan di apartemen influencer Lula Lahfah

      Polisi menemukan obat dan surat rawat jalan di apartemen influencer Lula Lahfah

      24 January 2026 11:18 Wib

      Polisi membenarkan selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia

      Polisi membenarkan selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia

      24 January 2026 11:10 Wib

      Menhan menekankan pengabdian tulus TNI kepada masyarakat perbatasan

      Menhan menekankan pengabdian tulus TNI kepada masyarakat perbatasan

      24 January 2026 10:54 Wib

  • Kesra
    • PDS Patklin diharapkan berkontribusi nyata bagi Kesehatan di NTT

      PDS Patklin diharapkan berkontribusi nyata bagi Kesehatan di NTT

      4 jam lalu

      Kemenag Alor dan Lapas Kalabahi perkuat pembinaan keagamaan WBP

      Kemenag Alor dan Lapas Kalabahi perkuat pembinaan keagamaan WBP

      17 jam lalu

      Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      Presiden Prabowo berencana bangun 10 universitas baru

      21 January 2026 6:04 Wib

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      Wamenkomdigi: ANTARA berperan penting dalam mempublikasikan program pemerintah

      20 January 2026 20:31 Wib

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      Undana membuka dua prodi spesialis kedokteran pertama di NTT

      20 January 2026 20:29 Wib

  • Olahraga
    • Indonesia sabet 102 emas di APG 2025

      Indonesia sabet 102 emas di APG 2025

      4 jam lalu

      Proliga 2026 - Gresik Phonska belum terkalahkan

      Proliga 2026 - Gresik Phonska belum terkalahkan

      4 jam lalu

      Piala Asia U-23 - Jepang kalahkan China 4-0, raih gelar ketiga

      Piala Asia U-23 - Jepang kalahkan China 4-0, raih gelar ketiga

      4 jam lalu

      Liga Inggria - Manchester City menang, Tottenham tertahan di awal pekan ke-23 Liga Inggris

      Liga Inggria - Manchester City menang, Tottenham tertahan di awal pekan ke-23 Liga Inggris

      4 jam lalu

      Proliga 2026 - Garuda Jaya buat kejutan kalahkan juara bertahan Bhayangkara Presisi

      Proliga 2026 - Garuda Jaya buat kejutan kalahkan juara bertahan Bhayangkara Presisi

      4 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      07 January 2026 17:58 Wib

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Pengamat UI: Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump harus terus diawasi secara ketat

      Pengamat UI: Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump harus terus diawasi secara ketat

      23 January 2026 17:54 Wib

      Korban tewas akibat aksi protes Iran capai 5.000 jiwa

      Korban tewas akibat aksi protes Iran capai 5.000 jiwa

      23 January 2026 17:50 Wib

      Denmark menolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

      Denmark menolak negosiasi penjualan Greenland ke AS

      22 January 2026 13:53 Wib

      Indonesia akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump

      Indonesia akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza bentukan Trump

      22 January 2026 9:44 Wib

      Prabowo merampungkan lawatan di Inggris, lanjut terbang ke Davos

      Prabowo merampungkan lawatan di Inggris, lanjut terbang ke Davos

      22 January 2026 6:15 Wib

  • Artikel
    • Mereka-reka desain pemilu dan pilkada berikutnya

      Mereka-reka desain pemilu dan pilkada berikutnya

      22 January 2026 15:17 Wib

      Indonesia Nakhoda harga nikel dunia

      Indonesia Nakhoda harga nikel dunia

      22 January 2026 6:23 Wib

      Wartawan  tak bisa dipidana?

      Wartawan tak bisa dipidana?

      21 January 2026 12:03 Wib

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      Konflik Amerika Serikat-Iran, memori revolusi 47 tahun silam

      18 January 2026 9:26 Wib

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      Mencermati masa depan Pilkada di Indonesia

      14 January 2026 11:36 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

id PSE,Kominfo,Kebijakan PSE Oleh Fathur Rochman Senin, 15 Agustus 2022 9:56 WIB

Image Print
Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kemenkominfo akan memblokir beberapa aplikasi terkait adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen masyarakat, diantaranya Google, Facebook, Instagram dan WhatsApp. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

...Dalam perjalanannya, kebijakan mengenai PSE sempat menimbulkan keramaian di tengah masyarakat usai Kominfo memutuskan untuk memblokir sejumlah PSE lingkup digital yang tidak mendaftar

Jakarta (ANTARA) - "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung". Pepatah ini mengajarkan seseorang untuk mematuhi dan menghormati adat istiadat ataupun aturan di tempat orang tersebut berada.

Artinya, di manapun kita berpijak, di situlah kita harus tunduk terhadap hukum yang berlaku di wilayah tersebut, tanpa terkecuali.

Sikap seperti itulah yang sudah semestinya ditunjukkan oleh perusahaan pemilik platform digital yang beroperasi di Indonesia, ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika menggulirkan aturan yang mewajibkan mereka untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Mereka harus tunduk dan mematuhi aturan tanpa alasan apa pun, apabila tetap ingin beroperasi di Nusantara.

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Jika para PSE lingkup privat tidak mendaftar sampai batas waktu terakhir pada 20 Juli 2022, mereka secara otomatis ditetapkan sebagai PSE ilegal dan dijatuhi sanksi, yang terberat adalah pemblokiran atau pemutusan akses.

Sanksi tersebut pada akhirnya benar-benar diterapkan oleh Kominfo. Terhitung sejak akhir Juli lalu, hampir sepuluh layanan asing diblokir aksesnya karena tidak kunjung mendaftar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa pendaftaran PSE merupakan sebuah kewajiban untuk menegakkan hukum di Indonesia.

Menjaga kedaulatan digital

Kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik untuk mendaftarkan perusahaan mereka kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Kominfo, adalah untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia.

Kewajiban mengikuti pendaftaran PSE merupakan wujud nyata untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini menyangkut ketaatan terhadap hukum dan peraturan.

Mengutip pernyataan pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons A Tanujaya, kewajiban pendaftaran PSE juga berhubungan dengan keadilan, di mana semua perusahaan sama kedudukannya di mata hukum dan aturan, baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing.

Dengan adanya kewajiban pendaftaran ini, pemerintah tidak dalam posisi lemah terhadap PSE. "Ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia," kata dia.

Kebijakan PSE yang diatur Kementerian Kominfo secara tidak langsung juga bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat.

Pakar komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto menyebut bahwa PSE, yang banyak di antaranya merupakan platform global, dapat mengumpulkan data-data pribadi yang bersifat dinamis dan spesifik, mulai dari perilaku, pola komunikasi, kesukaan, hingga pola ekonomi digital.

Dia mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa mengatur PSE tersebut apabila mereka enggan mendaftar? Oleh karena itu, perlu ada sebuah regulasi yang mengatur agar pemerintah bisa melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara elektronik.

Kominfo sendiri telah menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga manfaat dari pendaftaran PSE. Pertama, kementerian memiliki sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk seluruh PSE yang ada di Indonesia.

Dalam hal ini, pendaftaran PSE akan terasa ketika mereka tersandung masalah. Misalnya jika PSE melanggar hukum di Indonesia, pemerintah bisa berkoordinasi dengan platform digital tersebut.

Kedua, PSE bisa diajak bekerja sama untuk menjaga kesehatan ruang digital Indonesia. Misalnya, PSE yang beroperasi di Indonesia bisa mengadakan edukasi literasi digital soal bagaimana menggunakan internet secara produktif, kreatif dan positif.

Ketiga, pemutakhiran sistem regulasi. Melalui data dan informasi yang diberikan platform digital, Kominfo bisa memastikan apakah mereka sudah menaati persyaratan yang ditentukan regulasi, termasuk soal perlindungan data pribadi.

Adapun bagi masyarakat, pendaftaran PSE bisa membantu melindungi mereka ketika berada di ruang digital.

Mendengar aspirasi publik

Dalam perjalanannya, kebijakan mengenai PSE sempat menimbulkan keramaian di tengah masyarakat usai Kominfo memutuskan untuk memblokir sejumlah PSE lingkup digital yang tidak mendaftar.

Pemblokiran terhadap PayPal menjadi salah satu yang disorot, lantaran platform pembayaran digital populer itu banyak digunakan oleh masyarakat.

Timbul kekhawatiran bahwa dana yang ada di PayPal tidak bisa dicairkan akibat pemblokiran. Masyarakat pun meminta agar Kominfo membuka pemblokiran platform keuangan asal Amerika Serikat itu.

Kominfo tidak menutup telinga terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pada 31 Juli, Kementerian memutuskan untuk membuka sementara layanan PayPal agar masyarakat bisa mengamankan uang mereka.

Pembukaan sementara itu dilakukan selama lima hari untuk memastikan masyarakat memiliki waktu cukup untuk bermigrasi ke platform lain.

Sejalan dengan itu, Kominfo terus berkomunikasi dengan PayPal agar mereka segera mendaftar. Komunikasi tersebut berhasil. PayPal kemudian menunjukkan komitmen mereka untuk mendaftarkan layanannya guna mengikuti ketentuan dari Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian pembukaan akses layanan PayPal kini tidak lagi sementara, namun sudah bisa diakses seterusnya secara normal oleh masyarakat.

Peluang normalisasi

Apa yang terjadi terhadap PayPal merupakan pengejawantahan dari kebijakan "normalisasi" yang dihadirkan Kominfo. Kementerian memberi ruang kepada PSE yang telah diblokir untuk memulihkan akses.

Syaratnya, mereka harus terlebih dulu memenuhi ketentuan pendaftaran dan melakukan pembaharuan informasi pendaftaran dengan benar, dan atau mendaftar ulang dengan menggunakan informasi yang benar.

Apabila persyaratan tersebut telah dipenuhi, Kominfo akan menormalisasi sehingga PSE lingkup privat yang sebelumnya diblokir bisa kembali diakses secara normal. Selain PayPal, beberapa PSE yang telah dinormalisasi oleh Kominfo adalah CS Go, DOTA, Steam, dan Yahoo.

Baca juga: Kominfo buka blokir situs Origin

Kewajiban pendaftaran PSE bukanlah kebijakan mendadak, namun, sudah digodok sejak beberapa tahun belakangan.

Sekitar 2016, Kominfo mulai merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Aturan tersebut lalu digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang juga menjadi dasar pendaftaran PSE, disahkan sejak November 2020. Kementerian juga sudah melibatkan publik dan ekosistem untuk peraturan tersebut.

Baca juga: Menkominfo sebut sudah putuskan akses setengah juta akun judi daring

Artinya, pendaftaran PSE bukanlah kebijakan yang sekonyong-konyong. Semestinya, tidak ada alasan bagi PSE lingkup privat untuk tidak melakukan pendaftaran, terlebih proses pendaftaran sudah sangat dimudahkan melalui online single submission yang disiapkan Kominfo.

Menteri Johnny telah mengingatkan PSE lingkup privat untuk tidak merugikan hak-hak masyarakat atas tindakan mereka yang tak patuh terhadap Undang-undang (UU) dengan tidak mau melakukan pendaftaran.

"Pemerintah mengingatkan kepada PSE, jangan sampai hak-hak masyarakat dirugikan karena kealpaan mereka melaksanakan Undang-Undang," tegasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

PN Jaksel menggelar sidang istri dari makelar situs judi online pegawai Komdigi

PN Jaksel menggelar sidang istri dari makelar situs judi online pegawai Komdigi

Selasa, 20 Mei 2025 14:10 Wib

Delapan orang meninggal akibat erupsi gunung Lewotobi

Delapan orang meninggal akibat erupsi gunung Lewotobi

Senin, 4 November 2024 9:19 Wib

BAKTI jelaskan strategi optimalkan pemanfaatan SATRIA-1

BAKTI jelaskan strategi optimalkan pemanfaatan SATRIA-1

Sabtu, 19 Oktober 2024 6:49 Wib

Kemenkominfo siapkan satgas anti hoaks kawal Pilkada 2024

Kemenkominfo siapkan satgas anti hoaks kawal Pilkada 2024

Senin, 30 September 2024 15:51 Wib

Dirjen IKP: Tambahan anggaran sosialisasi makan siang gratis untuk edukasi publik

Dirjen IKP: Tambahan anggaran sosialisasi makan siang gratis untuk edukasi publik

Jumat, 13 September 2024 13:37 Wib

Menkominfo catat 486 jurnalis liput Indonesia-Africa Forum

Menkominfo catat 486 jurnalis liput Indonesia-Africa Forum

Minggu, 1 September 2024 17:05 Wib

Prabu Revolusi jadi Dirjen IKP Kementerian Kominfo

Prabu Revolusi jadi Dirjen IKP Kementerian Kominfo

Senin, 19 Agustus 2024 16:00 Wib

Usman Kansong mundur dari jabatan Dirjen IKP Kemenkominfo

Usman Kansong mundur dari jabatan Dirjen IKP Kemenkominfo

Rabu, 14 Agustus 2024 16:49 Wib

  • Terpopuler
Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

Polisi mendalami keterlibatan Piche Kota terkait kekerasan seksual

19 January 2026 18:28 Wib

Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

Gubernur NTT meminta maskapai mulai siapkan penerbangan internasional

20 January 2026 7:28 Wib

Gubernur NTT: Menhan memastikan sistem pertahanan di perbatasan

Gubernur NTT: Menhan memastikan sistem pertahanan di perbatasan

22 January 2026 6:04 Wib

Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

Pelaku penembakan burung Serak Jawa terancam hukuman satu tahun penjara

21 January 2026 17:52 Wib

  • Top News
Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

Cuaca buruk menjadi penyebab terhambatnya distribusi BBM di Rote Ndao

125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

125 acara daerah masuk kalender Karisma Event Nusantara 2026

KemenPPPA mengawal penanganan kasus kekerasan seksual anak di Belu

KemenPPPA mengawal penanganan kasus kekerasan seksual anak di Belu

Kemenhan memperkuat karakter pelajar di Kupang lewat program KKRI

Kemenhan memperkuat karakter pelajar di Kupang lewat program KKRI

Prajurit TNI menemukan enam korban pesawat ATR 42-500

Prajurit TNI menemukan enam korban pesawat ATR 42-500

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com