• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews ntt
Kamis, 8 Januari 2026
Logo Small Mobile Antaranews ntt
Logo Small Fixed Antaranews ntt
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      TVRI menyusun standar pelayanan baru untuk tiga layanan

      Kamis, 18 Desember 2025 14:16

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      LKBN Antara kembali meraih predikat Badan Publik Informatif kategori BUMN

      Selasa, 16 Desember 2025 9:47

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      AHY: Kebutuhan anggaran pemulihan bencana di Pulau Sumatera di atas Rp50 triliun

      Selasa, 9 Desember 2025 14:19

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Akhmad Munir melantik pengurus PWI Jateng 2025-2030

      Selasa, 2 Desember 2025 16:08

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Rais Aam menegaskan Gus Yahya tidak lagi menjabat Ketum PBNU

      Sabtu, 29 November 2025 19:36

  • Daerah
    • Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

      23 jam lalu

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

      07 January 2026 10:33 Wib

      Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

      Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

      07 January 2026 6:55 Wib

      Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

      05 January 2026 14:26 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah NTT berpotensi hujan lebat

      BMKG: Mayoritas wilayah NTT berpotensi hujan lebat

      05 January 2026 10:40 Wib

  • Lintas Daerah
    • BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      BMKG: Waspadai hujan berpetir dan gelombang laut tinggi

      7 jam lalu

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      BMKG mengingatkan potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Kamis

      11 jam lalu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      BMKG: Hujan ringan guyur mayoritas kota besar Indonesia pada Sabtu

      03 January 2026 9:12 Wib

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia difominasi hujan pada Jumat

      02 January 2026 10:02 Wib

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      BMKG: Mayoritas kota-kota besar berpotensi diguyur hujan ringan hingga sedang

      31 December 2025 8:52 Wib

  • Ekonomi
    • Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      Bahlil memerintahkan PLN bangun pembangkit RUPTL guna dongkrak investasi

      2 jam lalu

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      Menkeu: APBN 2025 mencetak pelebaran defisit menjadi 2,92 persen

      2 jam lalu

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      Mentan membidik ekspor beras tahun ini usai swasembada tercapai

      11 jam lalu

      Prabowo menargetkan bangun 1.100 KNMP, kejar swasembada pangan 2026

      Prabowo menargetkan bangun 1.100 KNMP, kejar swasembada pangan 2026

      23 jam lalu

      Prabowo umumkan Indonesia telah memasuki fase kemandirian pangan

      Prabowo umumkan Indonesia telah memasuki fase kemandirian pangan

      23 jam lalu

  • Politik & Hukum
    • Komisi III DPR menegaskan kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden

      Komisi III DPR menegaskan kedudukan Polri harus tetap berada di bawah Presiden

      2 jam lalu

      Kriminolog mengusulkan diadakan dua Wakapolri untuk wilayah timur dan barat

      Kriminolog mengusulkan diadakan dua Wakapolri untuk wilayah timur dan barat

      2 jam lalu

      Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

      Kejagung: Kedatangan penyidik Jampidsus di Kemenhut cocokkan data kawasan hutan

      7 jam lalu

      Presiden: Kejaksaan akan kembali menyita 4-5 juta hektar lahan sawit

      Presiden: Kejaksaan akan kembali menyita 4-5 juta hektar lahan sawit

      11 jam lalu

      PA Bandung: Hak asuh anak jatuh kepada Atalia

      PA Bandung: Hak asuh anak jatuh kepada Atalia

      23 jam lalu

  • Kesra
    • Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      Kepala BGN: Awal 2026 jumlah SPPG untuk MBG bertambah jadi 19.800 unit

      2 jam lalu

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      BGN mengingatkan guru juga harus dapat MBG pada 2026

      2 jam lalu

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      BP3MI NTT memulangkan 352 PMI bermasalah sepanjang 2025

      11 jam lalu

      BP3MI: 127 pekerja migran NTT meninggal dunia di luar negeri pada  2025

      BP3MI: 127 pekerja migran NTT meninggal dunia di luar negeri pada 2025

      23 jam lalu

      BMKG mencatat 4.634 gempa bumi di NTT sepanjang 2025

      BMKG mencatat 4.634 gempa bumi di NTT sepanjang 2025

      23 jam lalu

  • Olahraga
    • Prabowo terima laporan dari Menpora peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

      Prabowo terima laporan dari Menpora peraih medali di SEA Games sudah terima bonus

      1 jam lalu

      Prabowo menggelar penyambutan peraih medali SEA Games 2025

      Prabowo menggelar penyambutan peraih medali SEA Games 2025

      1 jam lalu

      Jadwal Proliga 2026 pekan ini: Sembilan laga bergulir di Pontianak

      Jadwal Proliga 2026 pekan ini: Sembilan laga bergulir di Pontianak

      7 jam lalu

      Liga Inggris - Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

      Liga Inggris - Manchester United ditahan imbang Burnley 2-2

      10 jam lalu

      Liga Inggris - Manchester City berbagi poin saat jamu Brighton

      Liga Inggris - Manchester City berbagi poin saat jamu Brighton

      11 jam lalu

  • Hiburan
    • Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      Ridwan Kamil dan Atalia resmi bercerai

      23 jam lalu

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      Eksplor komedi Ernest Prakasa terhadap Vino G. Bastian

      14 December 2025 6:00 Wib

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      Yuni Shara berdangdut, Rhoma Irama bawakan lagu Aladdin

      14 December 2025 5:58 Wib

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      Psikolog: Uang kerap digunakan sebagai alat regulasi emosi

      02 December 2025 16:14 Wib

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      Gary Iskak meninggal, sisakan duka yang mendalam bagi sahabat

      29 November 2025 19:30 Wib

  • Internasional
    • Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      Indonesia akan jalankan kepresidenan Dewan HAM PBB dengan pendekatan inklusif dan transparan

      2 jam lalu

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      Indonesia menang lelang kepemilikan aset di Arab Saudi untuk Kampung Haji

      07 January 2026 7:06 Wib

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      Rusia mendukung Venezuela lindungi kedaulatannya

      07 January 2026 6:59 Wib

      Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      Pemerintah Venezuela: Aksi militer AS terhadap Presiden Maduro dipicu sumber daya alam

      06 January 2026 12:13 Wib

      Delcy Rodriguez menjabat presiden sementara Venezuela

      Delcy Rodriguez menjabat presiden sementara Venezuela

      06 January 2026 9:22 Wib

  • Artikel
    • Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      Penegasan batas antara kritik dan ujaran kebencian

      06 January 2026 12:18 Wib

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      Mengejar swasembada garam di Indonesia

      04 January 2026 20:35 Wib

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      Aksi koboi nan aroganTrump terhadap Presiden Venezuela

      04 January 2026 10:44 Wib

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      Mengawali tahun baru dengan kewaspadaan terhadap superflu

      03 January 2026 10:38 Wib

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      Negara harus hadir mencegah modal politik tinggi

      02 January 2026 10:05 Wib

  • Foto
    • Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

      Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

  • Video
    • Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Jelang mudik Nataru, uji emisi gratis di Kupang sasar angkutan online

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Bandara El Tari prediksi lonjakan penumpang Nataru capai 79 ribu orang

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Sidang kasus Prada Lucky sampaikan penolakan tuntutan oditur militer

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Kurangi paparan gawai, Kupang gelar festival permainan tradisional

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

      Sidang tuntutan 17 terdakwa penganiaya Prada Lucky diundur 10 Desember

Logo Header Antaranews NTT

Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

id PSE,Kominfo,Kebijakan PSE Oleh Fathur Rochman Senin, 15 Agustus 2022 9:56 WIB

Image Print
Artikel - Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia

Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta, Senin (18/7/2022). Kemenkominfo akan memblokir beberapa aplikasi terkait adanya pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sebagai upaya pemerintah Indonesia untuk melindungi konsumen masyarakat, diantaranya Google, Facebook, Instagram dan WhatsApp. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.

...Dalam perjalanannya, kebijakan mengenai PSE sempat menimbulkan keramaian di tengah masyarakat usai Kominfo memutuskan untuk memblokir sejumlah PSE lingkup digital yang tidak mendaftar

Jakarta (ANTARA) - "Di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung". Pepatah ini mengajarkan seseorang untuk mematuhi dan menghormati adat istiadat ataupun aturan di tempat orang tersebut berada.

Artinya, di manapun kita berpijak, di situlah kita harus tunduk terhadap hukum yang berlaku di wilayah tersebut, tanpa terkecuali.

Sikap seperti itulah yang sudah semestinya ditunjukkan oleh perusahaan pemilik platform digital yang beroperasi di Indonesia, ketika Kementerian Komunikasi dan Informatika menggulirkan aturan yang mewajibkan mereka untuk mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Mereka harus tunduk dan mematuhi aturan tanpa alasan apa pun, apabila tetap ingin beroperasi di Nusantara.

Pendaftaran PSE merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Pasal 47 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Jika para PSE lingkup privat tidak mendaftar sampai batas waktu terakhir pada 20 Juli 2022, mereka secara otomatis ditetapkan sebagai PSE ilegal dan dijatuhi sanksi, yang terberat adalah pemblokiran atau pemutusan akses.

Sanksi tersebut pada akhirnya benar-benar diterapkan oleh Kominfo. Terhitung sejak akhir Juli lalu, hampir sepuluh layanan asing diblokir aksesnya karena tidak kunjung mendaftar.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menegaskan bahwa pendaftaran PSE merupakan sebuah kewajiban untuk menegakkan hukum di Indonesia.

Menjaga kedaulatan digital

Kewajiban bagi penyelenggara sistem elektronik untuk mendaftarkan perusahaan mereka kepada regulator, dalam hal ini Kementerian Kominfo, adalah untuk menjaga kedaulatan digital Indonesia.

Kewajiban mengikuti pendaftaran PSE merupakan wujud nyata untuk mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini menyangkut ketaatan terhadap hukum dan peraturan.

Mengutip pernyataan pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons A Tanujaya, kewajiban pendaftaran PSE juga berhubungan dengan keadilan, di mana semua perusahaan sama kedudukannya di mata hukum dan aturan, baik perusahaan besar atau kecil, perusahaan lokal atau asing.

Dengan adanya kewajiban pendaftaran ini, pemerintah tidak dalam posisi lemah terhadap PSE. "Ini artinya ada kontrol langsung dari pemerintah terhadap aplikasi yang bisa merugikan masyarakat Indonesia," kata dia.

Kebijakan PSE yang diatur Kementerian Kominfo secara tidak langsung juga bertujuan untuk melindungi data pribadi masyarakat.

Pakar komunikasi dari Universitas Airlangga (Unair) Henri Subiakto menyebut bahwa PSE, yang banyak di antaranya merupakan platform global, dapat mengumpulkan data-data pribadi yang bersifat dinamis dan spesifik, mulai dari perilaku, pola komunikasi, kesukaan, hingga pola ekonomi digital.

Dia mempertanyakan bagaimana pemerintah bisa mengatur PSE tersebut apabila mereka enggan mendaftar? Oleh karena itu, perlu ada sebuah regulasi yang mengatur agar pemerintah bisa melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan penyelenggara elektronik.

Kominfo sendiri telah menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga manfaat dari pendaftaran PSE. Pertama, kementerian memiliki sistem yang lebih sistematis dan terkoordinasi untuk seluruh PSE yang ada di Indonesia.

Dalam hal ini, pendaftaran PSE akan terasa ketika mereka tersandung masalah. Misalnya jika PSE melanggar hukum di Indonesia, pemerintah bisa berkoordinasi dengan platform digital tersebut.

Kedua, PSE bisa diajak bekerja sama untuk menjaga kesehatan ruang digital Indonesia. Misalnya, PSE yang beroperasi di Indonesia bisa mengadakan edukasi literasi digital soal bagaimana menggunakan internet secara produktif, kreatif dan positif.

Ketiga, pemutakhiran sistem regulasi. Melalui data dan informasi yang diberikan platform digital, Kominfo bisa memastikan apakah mereka sudah menaati persyaratan yang ditentukan regulasi, termasuk soal perlindungan data pribadi.

Adapun bagi masyarakat, pendaftaran PSE bisa membantu melindungi mereka ketika berada di ruang digital.

Mendengar aspirasi publik

Dalam perjalanannya, kebijakan mengenai PSE sempat menimbulkan keramaian di tengah masyarakat usai Kominfo memutuskan untuk memblokir sejumlah PSE lingkup digital yang tidak mendaftar.

Pemblokiran terhadap PayPal menjadi salah satu yang disorot, lantaran platform pembayaran digital populer itu banyak digunakan oleh masyarakat.

Timbul kekhawatiran bahwa dana yang ada di PayPal tidak bisa dicairkan akibat pemblokiran. Masyarakat pun meminta agar Kominfo membuka pemblokiran platform keuangan asal Amerika Serikat itu.

Kominfo tidak menutup telinga terhadap aspirasi yang disampaikan masyarakat. Pada 31 Juli, Kementerian memutuskan untuk membuka sementara layanan PayPal agar masyarakat bisa mengamankan uang mereka.

Pembukaan sementara itu dilakukan selama lima hari untuk memastikan masyarakat memiliki waktu cukup untuk bermigrasi ke platform lain.

Sejalan dengan itu, Kominfo terus berkomunikasi dengan PayPal agar mereka segera mendaftar. Komunikasi tersebut berhasil. PayPal kemudian menunjukkan komitmen mereka untuk mendaftarkan layanannya guna mengikuti ketentuan dari Pemerintah Indonesia.

Dengan demikian pembukaan akses layanan PayPal kini tidak lagi sementara, namun sudah bisa diakses seterusnya secara normal oleh masyarakat.

Peluang normalisasi

Apa yang terjadi terhadap PayPal merupakan pengejawantahan dari kebijakan "normalisasi" yang dihadirkan Kominfo. Kementerian memberi ruang kepada PSE yang telah diblokir untuk memulihkan akses.

Syaratnya, mereka harus terlebih dulu memenuhi ketentuan pendaftaran dan melakukan pembaharuan informasi pendaftaran dengan benar, dan atau mendaftar ulang dengan menggunakan informasi yang benar.

Apabila persyaratan tersebut telah dipenuhi, Kominfo akan menormalisasi sehingga PSE lingkup privat yang sebelumnya diblokir bisa kembali diakses secara normal. Selain PayPal, beberapa PSE yang telah dinormalisasi oleh Kominfo adalah CS Go, DOTA, Steam, dan Yahoo.

Baca juga: Kominfo buka blokir situs Origin

Kewajiban pendaftaran PSE bukanlah kebijakan mendadak, namun, sudah digodok sejak beberapa tahun belakangan.

Sekitar 2016, Kominfo mulai merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Aturan tersebut lalu digantikan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, yang juga menjadi dasar pendaftaran PSE, disahkan sejak November 2020. Kementerian juga sudah melibatkan publik dan ekosistem untuk peraturan tersebut.

Baca juga: Menkominfo sebut sudah putuskan akses setengah juta akun judi daring

Artinya, pendaftaran PSE bukanlah kebijakan yang sekonyong-konyong. Semestinya, tidak ada alasan bagi PSE lingkup privat untuk tidak melakukan pendaftaran, terlebih proses pendaftaran sudah sangat dimudahkan melalui online single submission yang disiapkan Kominfo.

Menteri Johnny telah mengingatkan PSE lingkup privat untuk tidak merugikan hak-hak masyarakat atas tindakan mereka yang tak patuh terhadap Undang-undang (UU) dengan tidak mau melakukan pendaftaran.

"Pemerintah mengingatkan kepada PSE, jangan sampai hak-hak masyarakat dirugikan karena kealpaan mereka melaksanakan Undang-Undang," tegasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kebijakan PSE bukti penegakan hukum dan kedaulatan digital Indonesia


Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

PN Jaksel menggelar sidang istri dari makelar situs judi online pegawai Komdigi

PN Jaksel menggelar sidang istri dari makelar situs judi online pegawai Komdigi

Selasa, 20 Mei 2025 14:10 Wib

Delapan orang meninggal akibat erupsi gunung Lewotobi

Delapan orang meninggal akibat erupsi gunung Lewotobi

Senin, 4 November 2024 9:19 Wib

BAKTI jelaskan strategi optimalkan pemanfaatan SATRIA-1

BAKTI jelaskan strategi optimalkan pemanfaatan SATRIA-1

Sabtu, 19 Oktober 2024 6:49 Wib

Kemenkominfo siapkan satgas anti hoaks kawal Pilkada 2024

Kemenkominfo siapkan satgas anti hoaks kawal Pilkada 2024

Senin, 30 September 2024 15:51 Wib

Dirjen IKP: Tambahan anggaran sosialisasi makan siang gratis untuk edukasi publik

Dirjen IKP: Tambahan anggaran sosialisasi makan siang gratis untuk edukasi publik

Jumat, 13 September 2024 13:37 Wib

Menkominfo catat 486 jurnalis liput Indonesia-Africa Forum

Menkominfo catat 486 jurnalis liput Indonesia-Africa Forum

Minggu, 1 September 2024 17:05 Wib

Prabu Revolusi jadi Dirjen IKP Kementerian Kominfo

Prabu Revolusi jadi Dirjen IKP Kementerian Kominfo

Senin, 19 Agustus 2024 16:00 Wib

Usman Kansong mundur dari jabatan Dirjen IKP Kemenkominfo

Usman Kansong mundur dari jabatan Dirjen IKP Kemenkominfo

Rabu, 14 Agustus 2024 16:49 Wib

  • Terpopuler
Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

Kemenkeu: Realisasi KUR di NTT capai Rp2,75 triliun pada 2025

03 January 2026 9:00 Wib

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Tim SAR kembali menemukan korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

04 January 2026 14:51 Wib

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

Polisi mulai menyelidiki penyebab kecelakaan kapal di Labuan Bajo

01 January 2026 19:16 Wib

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

Akademisi: Sebaran dan sektor KUR 2025 di NTT belum merata

07 January 2026 6:56 Wib

  • Top News
Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

Spanyol kembali meminta perpanjangan pencarian korban kapal tenggelam

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

DVI polda NTT memastikan jasad yang ditemukan adalah WNA Spanyol

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Basarnas: Jasad diduga anak pelatih Valencia B ditemukan dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

Tim SAR kembali menemukan satu jasad di dalam bangkai kapal

Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

Basarnas perluas area pencarian korban kapal tenggelam di Labuan Bajo

ANTARA News NTT

Foto

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Penyediaan angkutan laut bagi penumpang ke wilayah Indonesia Timur

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Pekerja migran Indonesia dideportasi dari Malaysia

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Alwi Farhan raih emas tunggal putra bulu tangkis SEA Games 2025

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Syukuran HUT ke-6 Partai Gelora

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Pelepasan Tukik di Pantai Kelapa Tinggi

Logo Footer Antaranews ntt
kupang.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Lintas Daerah
  • Artikel
  • Ekonomi
  • Politik Hukum
  • Kesra
  • Foto
  • Video
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
  • Home
  • Seputar NTT
  • Ekonomi
  • Politik & Hukum
  • Kesra
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Internasional
  • Foto
  • Video