Logo Header Antaranews Kupang

Polda Metro periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon

Kamis, 1 September 2022 20:06 WIB
Image Print
Ilustrasi - Garis polisi. (ANTARA/Dok)
Kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas...

Jakarta (ANTARA) - Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah memeriksa seorang personel Polsek Metro Kembangan, Jakarta Barat, terkait kasus menyuruh wartawan berbicara dengan pohon.

"Jadi yang bersangkutan dari kemarin sudah diperiksa sama Propam Polda, Propam Polres juga," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Taufik saat dihubungi di Jakarta, Kamis, (1/9/2022).

Tentunya, kata dia, kalau memang ditemukan ada pelanggaran pasti ditindak tegas. Taufik belum bisa memastikan kapan pemeriksaan anggota berpangkat Perwira Unit Reserse Kriminal itu selesai.

Di saat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce melakukan kunjungan ke pihak media yang terlibat pertikaian tersebut, yakni MNC Group.

Kepada pihak MNC di Jakarta Pusat, Pasma mengatakan hubungan yang terjadi antara polisi dan media berjalan baik.

"Selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan baik terhadap para awak media, apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan segera untuk diluruskan," kata Pasma dalam keterangan persnya.

"Apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkatkan hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan media," kata dia.

Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon telah viral di media sosial setelah diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).


Baca juga: Ini penjelasan Polri terkait kabar temuan bungker Rp900 M di rumah Sambo

Baca juga: Polisi kantongi identitas dua pelaku pembunuhan wartawan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Propam periksa polisi yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon



Pewarta :
Editor: Bernadus Tokan
COPYRIGHT © ANTARA 2026