Kupang (AntaraNews NTT) - Komisi II DPR-RI bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat (2/11), melakukan pertemuan di Kupang untuk membahas persiapan Pemilu 2019, dan menilai bahwa masalah kependudukan merupakan hal yang penting dalam menghadapi pesta demokrasi tahun depan.
"Kunjungan kami kali ini lengkap dengan mitra kerja untuk melihat dan mendalami bagaimana persiapan NTT menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019," kata Ketua Komisi II DPR-RI Zainudin Amali dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan antara Komisi II DPR-RI dengan pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ini berlangsung di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT di Jalan Raya El Tari Kupang.
Zainudin Amali yang hadir bersama delapan anggota Komisi II DPR-RI itu mengatakan salah satu aspek penting yang perlu dibicarakan bersama dengan pemerintah setempat yakni masalah kependudukan.
Masalah kependudukan, lanjutnya, bukan hanya terkait pengadministrasian kependudukan secara nasional tetapi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pesta demokrasi tahun depan.
Ia mengatakan, kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi unsur penting yang harus dimiliki oleh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya secara baik pada Pemilu 2019."Akan ada banyak masalah yang bisa dihadapi ke depan terkait kependudukan jika penerapannya tidak seperti aturan Undang-Undang," katanya.
Selain itu, pihaknya juga ingin mendalami persiapan unsur penyelenggara Pemilu di daerah, terutama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
"Unsur-unsur terkait ini kami sengaja hadirkan agar bisa mendalami seperti apa kesiapan Pemilu 2019 di NTT," katanya menegaskan.
Hadir dalam pertemuan itu antara lain Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno, Ketua KPU Provinsi NTT Maryanti Luturmas Adoe, serta Ketua Bawaslu NTT Thomas Djawa.
Selain itu para pejabat dari Kementerian Dalam Negeri, Ombudsman RI, serta instasi terkait lainnya di tingkat pusat maupun daerah yang merupakan mitra Komisi II DPR RI.