Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum. ...
Kementerian Agama (Kemenag) akan memperluas program nikah massal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengalami kendala administratif maupun ekonomidengan memfasilitasi pernikahan bagi mereka ...
Kementerian Agama (Kemenag) kembali menggelar nikah massal yang diikuti 100 pasangan di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Kamissebagai bagian dari rangkaian acara Blissful Mawlid 1447 Hijriah. ...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tidak mempermasalahkan rencana Kementerian Agama akan membuka kesempatan bagi semua agama untuk melakukan pernikahan di Kantor Urusan ...