Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menilai kebijakan penurunan potongan tarif aplikator transportasi daringmenjadi maksimal delapan persen dapat memperkuat perlindungan hak asasi manusia bagi ...
Kebijakan pemerintah menetapkan batas maksimal potongan aplikator ojek daring sebesar delapan persen melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, menjadi titik perubahan penting dalam relasi ...