Kupang (ANTARA) - Pemantau Pemilu Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) optimal dalam penegakan etik penyelenggara dan kepastian selisih hasil pemilu khususnya pada Pemilu 2014.

Siang tadi kami bertemu dengan DKPP dan kami harapkan agar DKPP lebih optimal dalam penegakan etik penyelenggara serta selisih hasil pemilu,” kata Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu dalam keterangan yang diterima ANTARA di Kupang, Jumat, (11/11/2022) malam.

Dia menjelaskan bahwa pemilu merupakan sarana kedaulatan rakyat. Di Indonesia, gerakan perubahan untuk pemilu yang lebih demokratis, sudah berlangsung sejak diselenggarakannya Pemilu 2004, berlanjut Pemilu 2009, Pemilu 2014, hingga Pemilu Serentak Nasional Pertama yang diselenggarakan pada tahun 2019,.

Dia menambahkan dinamika perubahan kepemiluan tersebut merujuk pada asas penyelenggaraan pemilu sesuai amanat UUD 1945, yakni; langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam memilih wakil-wakil rakyat, presiden dan wakil presiden yang benar-benar dipilih oleh rakyat, berasal dari rakyat, dan akan bekerja untuk kepentingan meningkatkan kesejahteraan rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas hingga Pulau Rote.

Kendati demikian, kata Hasnu, masalahnya adalah sejarah perjalanan pemilu di Indonesia selalu di warnai persoalan legitimasi hasil pemilu.

Publik, baik dari dalam negeri maupun internasional seringkali menyoal bahwa, meskipun penyelenggaraan pemilu di Indonesia selalu terlaksana secara periodik (regulator election) atau sesuai waktu (tahapan) yang ditetapkan.  

Tapi Pemilu baru dipahami sebagai “pesta” yang kerap kali tidak memberikan keadilan bagi semua pihak.

"Di tengah dinamika dan ancaman krisis demokrasi, maka publik tetap meyakini bahwa penjaga demokrasi substansial tersebut harus dimotori oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," ujar Hasnu.

Hasnu menjelaskan, berdasarkan amanat UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu maka terlihat jelas bahwa DKPP memiliki tugas dan fungsi untuk menegakkan kode etik penyelenggara pemilu.

"Sesungguhnya tugas dan fungsi tersebut dimaksudkan untuk menjaga kemandirian, kredibilitas dan integritas penyelenggara pemilu sehingga Pemilu diharapkan dapat dilaksanakan berdasarkan asas luber jurdil dan sesuai prinsip-prinsip penyelenggaraan," pungkas Hasnu.

Ketua DKPP RI Heddy Lugito menjelaskan, substansi demokrasi dapat dilihat dari partisipasi publik seperti mahasiswa. Demokrasi akan bermartabat jika mahasiswa terlibat.

Merespon hasil survei Pemantau Pemilu PB PMII soal masih minimnya pemilih pemula mengetahui lembaga DKPP, kata Heddy Lugito, pihaknya tidak terlibat langsung dengan pemilih, tapi berperan sebagai penjaga etik (lembaga peradilan) penyelenggara pemilu.

"DKPP sesuai amanat UU Pemilu sebagai lembaga peradilan bagi penyelenggara pemilu. Kami akan memeriksa etika penyelenggara jika ada laporan baik dari masyarakat maupun internal penyelenggara itu sendiri," jelas Heddy Lugito.

Ia berharap, agar PMII secara kelembagaan bukan saja menjadi pemantau pemilu, tetapi menjadi mitra strategis bagi DKPP, kemudian terlibat sebagai penyelenggara hingga ke level basis baik itu Panwascam, PPK, dan KPPS untuk memastikan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang yang mandiri, integritas dan luber jurdil dan menyentuh aspek substansi dari sistem elektoral.  

Baca juga: PMII sebut 50 persen pemilih pemula belum tahu penyelenggara pemilu

Baca juga: Pemantau Pemilu 2024 PMII mulai jalani pelatihan

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024