Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resor Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur memanfaatkan polsek-polsek dan peran Bhabinkamtibmas untuk mengedukasi para nelayan di kabupaten terselatan NKRI itu untuk menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan.
"Ada Bhabinkamtibmas kemudian ada polsek-polsek. Kita manfaatkan peran mereka untuk memberikan pemahaman kepada nelayan agar tidak lagi menangkap ikan dengan cara membom atau cara lain yang merusak lingkungan laut, " kata Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra di Ba'a Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis, (1/12/2022).
Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara hari kedua bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, NTT yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Dia menyebutkan selama periode Januari-November 2022 ada satu kasus nelayan melakukan penangkapan ikan dengan cara membom. Pelakunya sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semenjak saya masuk jadi Kapolres pada 2021 lalu, saya langsung berantas dan cegah jangan sampai laut kita ini rusak akibat ulah nelayan yang tidak bertanggung jawab, " tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Polres Rote Ndao itu juga memberikan pengarahan kepada ratusan nelayan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dia meminta agar nelayan-nelayan di pulau terselatan NKRI itu juga memikirkan anak cucu yang di kemudian hari berprofesi sebagai nelayan.
Menurut dia jika lingkungan laut seperti terumbu karang dirusak otomatis ikan-ikan akan mencari tempat baru yang terumbu karangnya lebih bagus dan sudah pasti hasil tangkapan akan berkurang.
"Kalau tangkapan berkurang salah siapa, kira-kira karena apa? Tentu saja itu salah kita yang merusak terumbu karang yang adalah rumah ikan -ikan, " tambah dia.
Oleh karena dia mengimbau agar nelayan-nelayan di daerah itu jangan lagi menangkap ikan dengan cara mengebom sebab selain merusak ekosistem laut, pelaku juga dapat dihukum berat.
Baca juga: DKP NTT ingatkan nelayan mengenai aturan wilayah perairan Australia
Baca juga: Nelayan tradisional Rote minta Australia perluas area pencarian ikan
"Ada Bhabinkamtibmas kemudian ada polsek-polsek. Kita manfaatkan peran mereka untuk memberikan pemahaman kepada nelayan agar tidak lagi menangkap ikan dengan cara membom atau cara lain yang merusak lingkungan laut, " kata Kapolres Rote Ndao AKBP I Nyoman Putra di Ba'a Kabupaten Rote Ndao, NTT, Kamis, (1/12/2022).
Hal ini disampaikannya di sela-sela kegiatan kampanye pencegahan penangkapan ikan secara ilegal lintas negara hari kedua bagi para nelayan di Kabupaten Rote Ndao, NTT yang digelar oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama Australian Fisheries Management Authority (AFMA).
Dia menyebutkan selama periode Januari-November 2022 ada satu kasus nelayan melakukan penangkapan ikan dengan cara membom. Pelakunya sudah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Semenjak saya masuk jadi Kapolres pada 2021 lalu, saya langsung berantas dan cegah jangan sampai laut kita ini rusak akibat ulah nelayan yang tidak bertanggung jawab, " tambah dia.
Dalam kesempatan tersebut orang nomor satu di Polres Rote Ndao itu juga memberikan pengarahan kepada ratusan nelayan yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Dia meminta agar nelayan-nelayan di pulau terselatan NKRI itu juga memikirkan anak cucu yang di kemudian hari berprofesi sebagai nelayan.
Menurut dia jika lingkungan laut seperti terumbu karang dirusak otomatis ikan-ikan akan mencari tempat baru yang terumbu karangnya lebih bagus dan sudah pasti hasil tangkapan akan berkurang.
"Kalau tangkapan berkurang salah siapa, kira-kira karena apa? Tentu saja itu salah kita yang merusak terumbu karang yang adalah rumah ikan -ikan, " tambah dia.
Oleh karena dia mengimbau agar nelayan-nelayan di daerah itu jangan lagi menangkap ikan dengan cara mengebom sebab selain merusak ekosistem laut, pelaku juga dapat dihukum berat.
Baca juga: DKP NTT ingatkan nelayan mengenai aturan wilayah perairan Australia
Baca juga: Nelayan tradisional Rote minta Australia perluas area pencarian ikan