Kupang (ANTARA) -
Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meluncurkan layanan daring dalam bentuk laman sistem informasi persetujuan ruang (Si Pejuang) untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruangan (PKKPR).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega dalam penjelasannya di Kupang, Rabu, (7/12/2022) mengatakan pengembangan aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang merupakan bagian dari teknologi informasi yang juga menjadi bagian dari organisasi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan publik.
Dasar dari proyek perubahan pengembangan kedua aplikasi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Yang Berbasis Elektronik serta Perwali Nomor 22 Tahun 2021 tentang Rencana Induk SPBE Lingkup Pemerintah Kota yaitu pada integrasi tersistem dan kerja kolaboratif.
Ia mengatakan kedua inovasi tersebut diharapkan juga akan terintegrasi sehingga ke depan akan menjadi virtual front office bagi pelayanan publik di Kota Kupang secara menyeluruh dan terintegrasi.
Sementara itu Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta menambahkan kehadiran Aplikasi Si Pejuang merupakan jawaban atas kesulitan masyarakat dalam pengurusan PKKPR yang nantinya sampai pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disesuaikan dengan tata ruang yang ada di Kota Kupang.
"Pemerintah Kota Kupang memperkenalkan pengembangan Aplikasi Sodamolek dan Aplikasi Si Pejuang yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kupang," tegasnya.
Sedangkan tentang pengembangan aplikasi sodamolek menurut Andre Otta berkaitan dengan komitmen pemberian pelayanan dan komitmen dalam menyejahterakan masyarakat.
Menurut dia Sodamolek sendiri telah mencapai kompetisi inovasi pelayanan publik top 40 dan Indonesia inovation award tahun 2019.
Ia mengatakan aplikasi Sodamolek terbaru yang telah dikembangkan memberikan akses layanan baru yaitu untuk fitur administrasi publik, fitur untuk sistem informasi manajemen puskesmas fitur pemantauan harga pasar untuk membantu pemerintah dalam mengetahui laju inflasi yang terjadi di Kota Kupang serta fitur tambahan laporan penanganan sampah dan keamanan.
Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang perketat pengawasan di sekolah
Baca juga: Pemkot Kupang kaji pengelolaan Pasar Oesapa
Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, meluncurkan layanan daring dalam bentuk laman sistem informasi persetujuan ruang (Si Pejuang) untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruangan (PKKPR).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kota Kupang, Ignasius Repelita Lega dalam penjelasannya di Kupang, Rabu, (7/12/2022) mengatakan pengembangan aplikasi Sodamolek dan Si Pejuang merupakan bagian dari teknologi informasi yang juga menjadi bagian dari organisasi pembelajaran yang adaptif dengan kebutuhan publik.
Dasar dari proyek perubahan pengembangan kedua aplikasi tersebut merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Yang Berbasis Elektronik serta Perwali Nomor 22 Tahun 2021 tentang Rencana Induk SPBE Lingkup Pemerintah Kota yaitu pada integrasi tersistem dan kerja kolaboratif.
Ia mengatakan kedua inovasi tersebut diharapkan juga akan terintegrasi sehingga ke depan akan menjadi virtual front office bagi pelayanan publik di Kota Kupang secara menyeluruh dan terintegrasi.
Sementara itu Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Wildrian Ronald Otta menambahkan kehadiran Aplikasi Si Pejuang merupakan jawaban atas kesulitan masyarakat dalam pengurusan PKKPR yang nantinya sampai pada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) disesuaikan dengan tata ruang yang ada di Kota Kupang.
"Pemerintah Kota Kupang memperkenalkan pengembangan Aplikasi Sodamolek dan Aplikasi Si Pejuang yang berkaitan dengan pelayanan publik kepada masyarakat Kota Kupang," tegasnya.
Sedangkan tentang pengembangan aplikasi sodamolek menurut Andre Otta berkaitan dengan komitmen pemberian pelayanan dan komitmen dalam menyejahterakan masyarakat.
Menurut dia Sodamolek sendiri telah mencapai kompetisi inovasi pelayanan publik top 40 dan Indonesia inovation award tahun 2019.
Ia mengatakan aplikasi Sodamolek terbaru yang telah dikembangkan memberikan akses layanan baru yaitu untuk fitur administrasi publik, fitur untuk sistem informasi manajemen puskesmas fitur pemantauan harga pasar untuk membantu pemerintah dalam mengetahui laju inflasi yang terjadi di Kota Kupang serta fitur tambahan laporan penanganan sampah dan keamanan.
Baca juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang perketat pengawasan di sekolah
Baca juga: Pemkot Kupang kaji pengelolaan Pasar Oesapa