Kupang (ANTARA News NTT) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 juta untuk memulai usaha budidaya ikan kerapu di Perairan Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao.
"Alokasi anggaran ini untuk pengadaan benih dan persiapan budidaya ikan kerapu di Perairan Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Ganef Wurgiyanto kepada Antara di Kupang, Kamis (6/12).
Ia menjelaskan budidaya ikan kerapu ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menginginkan agar wilayah perairan Mulut Seribu sebagai lokasi budidaya ikan kerapu.
"Sebagai instasi teknis, kami telah melakukan survei lokasi untuk persiapan kebutuhan budidaya ikan tersebut," ujarnya.
Ganef mengatakan tahap awal budidaya ini dilakukan dengan menebarkan sebanyak 2.800 benih ikan kerapu di lokasi tersebut.
Keindahan alam laut di kawasan Mulut Seribu di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang bakal dijadikan sebagai lokasi budidaya ikan kerapu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTT. (ANTARA Foto/istimewa).
"Nantinya di sana kami pasang sekitar empat keramba dengan kapasitas masing-masing untuk 700 benih ikan," kata Mantan Kepala Bidang Perikanan Tangkap DKP NTT itu.
Ganef mengatakan, budidaya ikan ini diutamakan untuk jenis ikan kerapu, selain itu ada juga ikan kakap putih dan lobster.
DKP juga akan melakukan transplantasi terumbu karang di daerah setempat sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pariwisata terutama wisata menyelam.
Pihaknya menargetkan, budidaya ikan ini bisa dipanen mulai tahun 2019 dengan target awal akan dipasarkan untuk kebutuhan domestik seperti ke Bali dan Jakarta.
"Target kami ke depan ketika nanti kalau hasilnya bagus maka bisa untuk tujuan ekspor ke sejumlah negara di kawasan Asia," katanya.
Keindahan alam laut di kawasan Mulut Seribu di wilayah Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur yang bakal dijadikan sebagai lokasi budidaya ikan kerapu oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTT.(ANTARA Foto/istimewa)
"Alokasi anggaran ini untuk pengadaan benih dan persiapan budidaya ikan kerapu di Perairan Mulut Seribu, Kabupaten Rote Ndao," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT Ganef Wurgiyanto kepada Antara di Kupang, Kamis (6/12).
Ia menjelaskan budidaya ikan kerapu ini sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang menginginkan agar wilayah perairan Mulut Seribu sebagai lokasi budidaya ikan kerapu.
"Sebagai instasi teknis, kami telah melakukan survei lokasi untuk persiapan kebutuhan budidaya ikan tersebut," ujarnya.
Ganef mengatakan tahap awal budidaya ini dilakukan dengan menebarkan sebanyak 2.800 benih ikan kerapu di lokasi tersebut.
Ganef mengatakan, budidaya ikan ini diutamakan untuk jenis ikan kerapu, selain itu ada juga ikan kakap putih dan lobster.
DKP juga akan melakukan transplantasi terumbu karang di daerah setempat sehingga bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan pariwisata terutama wisata menyelam.
Pihaknya menargetkan, budidaya ikan ini bisa dipanen mulai tahun 2019 dengan target awal akan dipasarkan untuk kebutuhan domestik seperti ke Bali dan Jakarta.
"Target kami ke depan ketika nanti kalau hasilnya bagus maka bisa untuk tujuan ekspor ke sejumlah negara di kawasan Asia," katanya.