Kupang (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi pendapatan negara di Nusa Tenggara Timur selama periode Januari-Desember 2022 mencapai hingga Rp3,58 persen atau 138,6 persen dari target penerimaan.

"Pendapatan negara di NTT tumbuh 13 persen dibandingkan dengan realisasi pada 2021," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTT Kemenkeu Catur Ariyanto Widodo dalam keterangan yang diterima di Kupang, Rabu, (11/1/2023).

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) i tingkat regional NTT sepanjang tahun 2022.

Catur menjelaskan realisasi pendapatan negara mencapai Rp3,58 triliun didominasi penerimaan perpajakan mencapai Rp2,93 triliun atau 136,5 persen dari target.

Peningkatan capaian penerimaan perpajakan, didorong oleh pertumbuhan ekonomi yang membaik serta semakin pulihnya aktivitas perekonomian, hasil implementasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Selain penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11 persen yang berlaku mulai tanggal 1 Mei 2022, serta reklasifikasi penerimaan perpajakan.

Sementara itu, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp13,51 miliar atau 601,1 persen dari target pendapatan, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp636,87 miliar atau 146,8 persen dari target PNBP.

Baca juga: Penyaluran KUR di NTT tembus angka Rp4 triliun

Ia mengatakan Kemenkeu terus berupaya mengoptimalkan melalui unit kerja di daerah-daerah. Salah satunya seperti yang dijalankan kepabeanan dan cukai melalui kegiatan asistensi untuk mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) masuk ke pasar ekspor.

Baca juga: Kemenkeu: Penyaluran dana pemulihan ekonomi NTT tambah Rp480 miliar

Penerimaan negara yang diperoleh selanjutnya juga disalurkan kembali untuk masyarakat di NTT dalam bentuk berbagai alokasi anggaran untuk berbagai sektor pembangunan.

Pewarta : Aloysius Lewokeda
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024