Polisi ringkus dua pembunuh ibu muda
Jumat, 17 Februari 2023 14:28 WIB
Isak tangis keluarga korban usai dipertemukan dengan balita Ahza yang sempat diculik dua pelaku pembunuh ibunya. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kepolisian meringkus dua pembunuh seorang ibu muda pengusaha ayam goreng tepung, Intan (28), di tempat usahanya, Desa Suka Indah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Alhamdulillah, sudah diamankan pelakunya tadi malam," kata Kapolsek Sukatani AKP Wito di Cikarang, Jumat, (17/2/2023).
Polisi juga menemukan anak korban, Ahza yang baru berusia 18 bulan dalam kondisi selamat bersamaan dengan penangkapan kedua pelaku.
Balita tersebut diduga diculik pelaku usai menghabisi nyawa korban. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan alasan mereka membawa serta Ahza usai kejadian.
"Anak korban dibawa pelaku, motifnya masih didalami. Anaknya selamat," ucapnya.
Sementara itu, keluarga korban, Erik Julianto menceritakan pihaknya menerima informasi penemuan Ahza pada pukul 03.00 WIB. "Kami dikabari oleh polisi dari Polda Metro Jaya, Ahza sudah ketemu. Kemudian langsung dijemput sama orang tua dan kakak korban ke sana," ucap Erik.
Berdasarkan keterangan polisi, Ahza ditemukan ditinggal sendiri di sebuah pos satpam di kawasan Subang atau tak jauh dari lokasi penangkapan kedua pelaku.
Saat ditemukan, balita itu terkulai lemas karena kelaparan. Kini, ia telah sehat dan bisa kembali beraktivitas. "Kelaparan, lemas sampai ketemu nenek dan tantenya. Sekarang sudah sehat dan bisa beraktivitas lagi," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Intan (28) ditemukan tewas di dalam ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2).
Ia ditemukan oleh suaminya tergeletak bersimbah darah di bagian belakang ruko yang pintunya digembok dari luar. Dua telepon genggam milik Intan raib dibawa kabur pelaku.
Begitu pula anak korban bernama Ahza yang masih berusia 18 bulan. Sejumlah warga di lokasi kejadian menuturkan sempat melihat Ahza dibawa pelaku menaiki kendaraan jenis Isuzu Elf usai kejadian pembunuhan.
Baca juga: Polisi amankan pelaku begal payudara
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembakaran wanita di Sorong
"Alhamdulillah, sudah diamankan pelakunya tadi malam," kata Kapolsek Sukatani AKP Wito di Cikarang, Jumat, (17/2/2023).
Polisi juga menemukan anak korban, Ahza yang baru berusia 18 bulan dalam kondisi selamat bersamaan dengan penangkapan kedua pelaku.
Balita tersebut diduga diculik pelaku usai menghabisi nyawa korban. Polisi masih mendalami motif pembunuhan dan alasan mereka membawa serta Ahza usai kejadian.
"Anak korban dibawa pelaku, motifnya masih didalami. Anaknya selamat," ucapnya.
Sementara itu, keluarga korban, Erik Julianto menceritakan pihaknya menerima informasi penemuan Ahza pada pukul 03.00 WIB. "Kami dikabari oleh polisi dari Polda Metro Jaya, Ahza sudah ketemu. Kemudian langsung dijemput sama orang tua dan kakak korban ke sana," ucap Erik.
Berdasarkan keterangan polisi, Ahza ditemukan ditinggal sendiri di sebuah pos satpam di kawasan Subang atau tak jauh dari lokasi penangkapan kedua pelaku.
Saat ditemukan, balita itu terkulai lemas karena kelaparan. Kini, ia telah sehat dan bisa kembali beraktivitas. "Kelaparan, lemas sampai ketemu nenek dan tantenya. Sekarang sudah sehat dan bisa beraktivitas lagi," katanya.
Sebelumnya dikabarkan, Intan (28) ditemukan tewas di dalam ruko Jalan Raya Kemejing, Kampung Kemejing RT 03/04, Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/2).
Ia ditemukan oleh suaminya tergeletak bersimbah darah di bagian belakang ruko yang pintunya digembok dari luar. Dua telepon genggam milik Intan raib dibawa kabur pelaku.
Begitu pula anak korban bernama Ahza yang masih berusia 18 bulan. Sejumlah warga di lokasi kejadian menuturkan sempat melihat Ahza dibawa pelaku menaiki kendaraan jenis Isuzu Elf usai kejadian pembunuhan.
Baca juga: Polisi amankan pelaku begal payudara
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembakaran wanita di Sorong
Pewarta : Pradita Kurniawan Syah
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Komisi III DPR menolak hukuman mati seorang ayah bunuh pelaku pelecehan anaknya
11 February 2026 13:38 WIB
Asosiasi pelaku usaha mendukung Polri-BNN tindak penyalahgunaan narkoba lewat "vape"
05 February 2026 13:52 WIB
Penyidik polisi : Pelaku bom ikan di Sikka terancam hukuman lima tahun penjara
20 January 2026 14:01 WIB
BMKG mengimbau warga dan pelaku wisata di Labuan Bajo waspadai cuaca ekstrem
22 December 2025 4:55 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Sidang kode etik Kapolres Bima Kota nonaktif AKBP Didik akan digelar Kamis depan
16 February 2026 7:42 WIB
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB