Kupang (ANTARA) - Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe melakukan pemantauan penimbangan dan pengukuran tinggi bayi, sekaligus melihat secara langsung pemberian makanan tambahan (PMT) bagi anak penderita stunting atau kekerdilan.

"Kami mengapresiasi pemerintah desa dan kecamatan di Kabupaten Kupang yang memanfaatkan bulan Februari sebagai bulan timbang berat badan dan tinggi bayi sekaligus melakukan pemberian makanan tambahan bagi anak-anak yang mengalami stunting dalam mengatasi kekerdilan," kata Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe di Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jumat, (17/2/2023).

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe mengapresiasi terhadap Pemerintah Desa Oelatasala dan Pemerintah Kecamatan Taebenu, karena mengalokasian dana desa untuk mendukung kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) selama tiga bulan yang dikoordinasi Kepala Puskesmas dan tenaga gizi Puskesmas dalam menjaga dan mengatur menu makanan bagi para balita.

Menurut dia, dari 26 orang anak yang ditimbang terdapat enam anak masuk dalam kategori kekerdilan, sehingga menjadi perhatian pemerintah Desa Oelatsala dalam pemenuhan gizi.

"Kami berharap pemerintah Kecamatan Taebenu perlu melakukan berbagai upaya dalam mengendalikan kasus kekerdilan anak karena saat ini terdapat 20 orang anak di Kecamatan Taebenu yang mengalami kekerdilan," kata Jerry Manafe.

Sementara itu Kepala Desa Oelatsala Im Bilaut menjelaskan untuk mengatasi kekerdilan pihaknya mengalokasikan anggaran 20 persen dana desa untuk mendukung PMT yang dilakukan selama 3 tahun dan yang kegiatan PMT yang telah dilakukan sebanyak tiga kali.

"Kami juga melakukan kegiatan penyuluhan terkait pola asuh anak khusus bagi ibu hamil dan bayi dan balita. Kami mengupayakan agar angka kekerdilan bisa ditekan sehingga 6 anak di Desa Oelatsala yang masuk dalam kategori gagal tumbuh pada anak bisa bebas dari kekerdilan," kata Im Bilaut.

Baca juga: Kabupaten Kupang gandeng UNICEF atasi kekerdilan anak

Baca juga: Wabup Manafe: Hamil di luar nikah penyebab anak terlahir kekerdilan

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024