Kupang (ANTARA) - Kepolisian Resort Kupang mulai mengelar operasi minuman keras guna menciptakan kondisi yang aman menjelang hari raya Paskah 2023 di wilayah Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Empat pekan menjelang hari raya Paskah tahun 2023, Kepolisian Resor Kupang semakin gencar meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dengan menggelar operasi minuman keras yang bisa memicu adanya kasus-kasus kriminal yang dapat memicu adanya gangguan keamanan di tengah masyarakat," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Irianto di Kupang, Jumat, (10/3/2023).
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto mengatakan telah memerintahkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek untuk secara serentak menggelar operasi tersebut demi cipta kondisi menjelang Operasi Samana Santa tahun 2023 yang digelar selama lima belas hari mulai hari ini Kamis 9 Maret hingga 20 Maret 2023.
Ia mengatakan operasi miras dilakukan karena pada triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang karena dipicu minuman keras (miras).
"Pada Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Kupang, pemicu karena minuman keras," kata Kapolres Irwan Irianto.
Kejahatan yang dimaksudkan menurut Kapolres Irwan Irianto pada tiga tindak pidana yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan pengeroyokan.
" Kejahatan itu ada tiga terdiri dari kasus KDRT, aniaya dan pengeroyokan, " kata mantan Kapolres Sumba Barat itu.
Ia mengatakan sesuai data kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kupang bahwa 70 persen pelaku kasus KDRT, penganiayaan dan pengeroyokan dipicu minuman keras.
"Kami tidak ingin kasus-kasus kriminal seperti terus terjadi di Kabupaten Kupang sehingga operasi penertiban miras menjadi salah satu solusi dalam mengantisipasi adanya kasus-kasus kriminal di daerah itu," kata Kapolres FX Irwan Irianto.
Baca juga: Polisi: Oknum polisi tipu calon bintara Polri dijatuhi dua sanksi
Baca juga: Polisi tetapkan pemegang kunci BTS jadi tersangka pencurian baterai
"Empat pekan menjelang hari raya Paskah tahun 2023, Kepolisian Resor Kupang semakin gencar meningkatkan kegiatan rutin kepolisian dengan menggelar operasi minuman keras yang bisa memicu adanya kasus-kasus kriminal yang dapat memicu adanya gangguan keamanan di tengah masyarakat," kata Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Irianto di Kupang, Jumat, (10/3/2023).
Kapolres Kupang AKBP FX. Irwan Arianto mengatakan telah memerintahkan para Kepala Satuan (Kasat) dan Kapolsek untuk secara serentak menggelar operasi tersebut demi cipta kondisi menjelang Operasi Samana Santa tahun 2023 yang digelar selama lima belas hari mulai hari ini Kamis 9 Maret hingga 20 Maret 2023.
Ia mengatakan operasi miras dilakukan karena pada triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kupang karena dipicu minuman keras (miras).
"Pada Triwulan pertama tahun 2023 ditemukan adanya peningkatan aksi kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Kupang, pemicu karena minuman keras," kata Kapolres Irwan Irianto.
Kejahatan yang dimaksudkan menurut Kapolres Irwan Irianto pada tiga tindak pidana yaitu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penganiayaan dan pengeroyokan.
" Kejahatan itu ada tiga terdiri dari kasus KDRT, aniaya dan pengeroyokan, " kata mantan Kapolres Sumba Barat itu.
Ia mengatakan sesuai data kasus yang ditangani Satuan Reskrim Polres Kupang bahwa 70 persen pelaku kasus KDRT, penganiayaan dan pengeroyokan dipicu minuman keras.
"Kami tidak ingin kasus-kasus kriminal seperti terus terjadi di Kabupaten Kupang sehingga operasi penertiban miras menjadi salah satu solusi dalam mengantisipasi adanya kasus-kasus kriminal di daerah itu," kata Kapolres FX Irwan Irianto.
Baca juga: Polisi: Oknum polisi tipu calon bintara Polri dijatuhi dua sanksi
Baca juga: Polisi tetapkan pemegang kunci BTS jadi tersangka pencurian baterai