Kupang (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas Polresta Kupang Kota melaporkan bahwa selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2025, pihaknya telah mengamankan kurang lebih 130an kendaraan roda dua.
Wakil Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Iptu Abang Ali kepada wartawan saat ditemui disela-sela pelaksanaan Operasi Patuh Turangga di Kupang, mengatakan ratusan kendaraan yang diamankan itu karena pengendaranya tidak memiliki SIM dan STNK.
“Untuk hari ini yang kami jaring jumlahnya mencapai 60an kendaraan. Dimana yang kami jaring itu di antaranya ada yang tidak memiliki SIM, ada yang tidak memiliki STNK, selain itu juga kendaraan tidak dilengkapi sesuai dengan spek-spek kendaraan bermotor,” katanya.
Dia merincikan di hari kedua jumlah kendaraan yang ditindak juga jumlahnya kurang lebih 60an, demikian juga di hari ketiga Operasi Patuh Turangga tersebut.
Di hari pertama operasi yakni pada Senin (14/7) dia mengaku pihaknya hanya melakukan pemantauan titik-titik yang sering ramai akan pelanggaran.
Dia mengingatkan kepada para pengendara bermotor agar, selama operasi patuh Turangga tersebut ada lima pelanggaran yang menjadi sasaran Operasi Patuh Turangga 2025 di wilayah Kota Kupang.
Lima sasaran itu adalah, melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, serta pelanggaran lain yang membahayakan dan berpotensi menimbulkan laka lantas,
Dalam operasi tersebut pihaknya menemukan kurang lebih lima sampai tujuh orang pelajar menggendarai motor tanpa surat ijin mengemudi atau SIM.
“Sehingga kami langsung tindak . Motornya kami amankan dan apabila anak masih di bawah umur kami berikan peringatan sehingga tidak melakukan hal yang sama lagi,” ujar dia.
Pewarta ANTARA di lokasi melaporkan, sejumlah kendaraan bermotor yang diamankan, lalu diangkut dengan sejumlah truk ke kantor Satlantas Polresta Kupang Kota untuk penanganan lebih lanjut.