Golkar NTT minta kadernya tak emosional
Kamis, 10 Januari 2019 15:58 WIB
Ketua DPD Golkar NTT, Melkianus Laka Lena (ANTARA Foto/ist)
Kupang (ANTARA News NTT) - Ketua DPD Partai Golkar Nusa Tenggara Timur Melkianus Laka Lena meminta seluruh kader dan simpatisan partai berlambang pohon beringin itu, untuk tidak emosional dalam menyikapi keputusan organisasi.
"Saya kurang paham, apakah aksi pembakaran alat peraga kampanye (APK) di Sumba Timur ada hubungan dengan pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar di daerah itu, tetapi mestinya tidak boleh emosional dan harus kepala dingin merespons dinamika semacam ini," kata Melkianus Laka Lena kepada Antara di Kupang, Kamis (10/1).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan aksi pembakaran APK dirinya dalam aksi massa di Sumba Timur pada Rabu, (9/1), dan kaitannya dengan pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumba Timur.
Partai Golkar NTT sebelumnya memberhentikan Gidion Mbiliyora dari jabatan ketua dan Robert Riwu sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
Gidion dan Robert dinilai tidak bekerja optimal melaksanakan konsolidasi organisasi sampai tingkat basis dalam rangka pemenangan partai itu pada Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Melki Lakalena mengaku tidak paham tetapi menambahkan, pihaknya fokus menjalankan putusan organisasi sesuai mekanisme dan aturan main yang berlaku.
Baca juga: Bupati Sumba Timur diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Golkar
Menurut dia, Gidion Mbiliyora adalah senior Golkar, dan pihaknya berkeyakinan bahwa beliau sangat dewasa dan matang dalam menerima setiap proses yang terjadi dalam tubuh Golkar.
Dia menambahkan, berbagai jalur di DPD partai Golkar NTT dan para senior terus berkomunikasi dengan Gidion pascaputusan pemberhentian atas dirinya dari jabatan ketua.
"Kami dan berbagai pihak juga mendorong proses organisasi berjalan normal dan tidak perlu emosional," katanya.
"Proses organisasi oleh pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Sumba Timur segera berjalan," kata Melkianus Laka Lena.
Baca juga: Ketua DPD Golkar NTT maafkan pembakar APK
"Saya kurang paham, apakah aksi pembakaran alat peraga kampanye (APK) di Sumba Timur ada hubungan dengan pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar di daerah itu, tetapi mestinya tidak boleh emosional dan harus kepala dingin merespons dinamika semacam ini," kata Melkianus Laka Lena kepada Antara di Kupang, Kamis (10/1).
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan aksi pembakaran APK dirinya dalam aksi massa di Sumba Timur pada Rabu, (9/1), dan kaitannya dengan pemberhentian Ketua dan Sekretaris DPD Partai Golkar Sumba Timur.
Partai Golkar NTT sebelumnya memberhentikan Gidion Mbiliyora dari jabatan ketua dan Robert Riwu sebagai Sekretaris DPD II Partai Golkar Sumba Timur.
Gidion dan Robert dinilai tidak bekerja optimal melaksanakan konsolidasi organisasi sampai tingkat basis dalam rangka pemenangan partai itu pada Pemilu legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Melki Lakalena mengaku tidak paham tetapi menambahkan, pihaknya fokus menjalankan putusan organisasi sesuai mekanisme dan aturan main yang berlaku.
Baca juga: Bupati Sumba Timur diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Golkar
Menurut dia, Gidion Mbiliyora adalah senior Golkar, dan pihaknya berkeyakinan bahwa beliau sangat dewasa dan matang dalam menerima setiap proses yang terjadi dalam tubuh Golkar.
Dia menambahkan, berbagai jalur di DPD partai Golkar NTT dan para senior terus berkomunikasi dengan Gidion pascaputusan pemberhentian atas dirinya dari jabatan ketua.
"Kami dan berbagai pihak juga mendorong proses organisasi berjalan normal dan tidak perlu emosional," katanya.
"Proses organisasi oleh pelaksana tugas Ketua DPD Golkar Sumba Timur segera berjalan," kata Melkianus Laka Lena.
Baca juga: Ketua DPD Golkar NTT maafkan pembakar APK
Pewarta : Bernadus Tokan
Editor : Laurensius Molan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Menteri PPPA: Penanganan kasus kekerasan seksual harus berperspektif korban
15 February 2026 11:04 WIB
KPK mendalami kaitan rangkap jabatan Mulyono dengan kasus restitusi pajak
15 February 2026 11:01 WIB
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB