Kupang (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Nusa Tenggara Timur mengalokasikan dana kurang lebih Rp73 miliar untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi NTT.

Kepala BKD NTT Zakarias Moruk kepada ANTARA di Kupang, Selasa, (11/4/2023) mengatakan bahwa Rp73 miliar itu akan dibayarkan kepada 14 ribu ASN dan juga guru-guru SMA dan SMK sederajat di se-NTT.

“Jadi nanti akan dicairkan dan diberikan kepada 14 ribu ASN di lingkungan Pemprov NTT dan guru-guru SMA/SMK,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sedang menyiapkan dokumen untuk kemudian bisa diajukan ke badan keuangan daerah atau BKD.

Untuk pembayaran THR, kata dia, sesuai dengan PP 15 tahun 2023 yang terdiri atas gaji pokok, tunjangan-tunjangan lainnya yang melekat sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Pemprov NTT menargetkan proses penyaluran THR bagi ASN di lingkup Pemprov NTT sudah bisa disalurkan pada H-3 Idul Fitri 1444 H (2023) sehingga masyarakat juga bisa menggunakan THR yang ada untuk keperluan lainnya selama liburan Idul Fitri.

“Kita berharap H-3 sebelum hari raya Lebaran sudah terbayarkan THR kepada ASN Pemprov NTT,” tambah dia.

Diharap agar pada kepala badan keuangan daerah di 22 kabupaten kota segera melakukan proses pembayaran THR, sehingga bisa dinikmati oleh para ASN, demikian Zakarias Moruk.

Baca juga: Pemprov tambah angkutan pada momen Semana Santa
Baca juga: Pemprov NTT dorong pertumbuhan wisatawan melalui Festival Bale Nagi

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024