Peretas serang ponsel pimpinan dan pegawai KPK
Selasa, 11 April 2023 17:00 WIB
Ilustrasi - Pembajakan ponsel. (PIXABAY/Rusvpn)
Jakarta (ANTARA) - Telepon seluler (ponsel) milik salah seorang pimpinan dan sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalami serangan siber oleh peretas.
"Yang saat ini sedang terjadi, sejak Senin pagi (10/4), ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (11/4/2023).
Saat ini, tambah Ali, tim internal KPK sedang bekerja dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan hal tersebut.
"Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT (teknologi informasi) KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo," imbuhnya.
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut apakah serangan siber tersebut telah mengakibatkan terjadinya kebocoran data yang bersifat sensitif dan rahasia milik lembaga antirasuah tersebut.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan sepihak dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
"Kami mewanti-wanti agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," ujar Ali.
Dia juga mengingatkan kepada publik untuk waspada terhadap berita bohong atau hoaks yang mengatasnamakan jajaran pimpinan KPK.
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Kepulauan Meranti sebagai tersangka
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit tegaskan komitmen dukung KPK memberantas korupsi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ponsel pimpinan dan pegawai KPK diserang peretas
"Yang saat ini sedang terjadi, sejak Senin pagi (10/4), ponsel salah satu pimpinan KPK dan pegawai sedang di-hack," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa, (11/4/2023).
Saat ini, tambah Ali, tim internal KPK sedang bekerja dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan hal tersebut.
"Permasalahan ini pun masih ditangani oleh IT (teknologi informasi) KPK untuk pemulihannya. KPK juga sedang berkoordinasi dengan pihak Kemenkominfo," imbuhnya.
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut apakah serangan siber tersebut telah mengakibatkan terjadinya kebocoran data yang bersifat sensitif dan rahasia milik lembaga antirasuah tersebut.
Dia mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan sepihak dengan mengatasnamakan pimpinan KPK.
"Kami mewanti-wanti agar masyarakat terus berhati-hati jika ada modus-modus yang melanggar hukum dengan mengatasnamakan pimpinan ataupun pegawai KPK," ujar Ali.
Dia juga mengingatkan kepada publik untuk waspada terhadap berita bohong atau hoaks yang mengatasnamakan jajaran pimpinan KPK.
Baca juga: KPK tetapkan Bupati Kepulauan Meranti sebagai tersangka
Baca juga: Kapolri Listyo Sigit tegaskan komitmen dukung KPK memberantas korupsi
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ponsel pimpinan dan pegawai KPK diserang peretas
Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPK umumkan penjadwalan ulang Gubernur Jatim Khofifah sebagai saksi dalam persidangan
10 February 2026 13:43 WIB
KPK menindaklanjuti laporan masyarakat soal dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris
09 February 2026 15:10 WIB
KPK: Kasus dugaan korupsi hakim di Depok bermula dari pengajuan eksekusi lahan
07 February 2026 7:23 WIB
KPK: Anak usaha Kemenkeu PT KD mencairkan invois fiktif di kasus hakim PN Depok
07 February 2026 7:11 WIB
KPK: Ketua dan Waka PN Depok meminta Rp1 M untuk mempercepat eksekusi lahan
07 February 2026 7:09 WIB
Terpopuler - Politik & Hukum
Lihat Juga
Presiden Prabowo: Kami tahu ada yang mengganggu Indonesia, kami tidak bodoh
14 February 2026 8:24 WIB
Eks Dirut PT PIS dituntut 14 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:16 WIB
Anak Riza Chalid dituntut 18 tahun penjara pada kasus dugaan korupsi minyak
14 February 2026 8:14 WIB
Gubernur NTT menegaskan proses hukum pihak memanipulasi data warga miskin
13 February 2026 18:36 WIB
BNPT: 230 orang ditangkap dalam 2 tahun terakhir karena danai kelompok teroris
13 February 2026 13:09 WIB