
KPK menanggapi terjadinya negara menyuap negara pada kasus hakim PN Depok
Selasa, 10 Februari 2026 08:57 WIB

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi terjadinya negara menyuap negara pada kasus dugaan korupsi dalam pengurusan perkara sengketa lahan yang melibatkan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta (EKA), dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan (BBG).
Pewarta : Rio Feisal
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026
