Kupang (ANTARA) - Ratusan bakal calon anggota DPRD mulai mengikuti pemeriksaan rohani dan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata, Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk ikut serta dalam pemilihan umum (Pemilu) legislatif pada Pemilu Februari 2024.

"Proses pemeriksaan kerohanian dan kejiwaan bagi para bakal calon anggota DPRD kabupaten/kota sudah mulai berlangsung sejak Rabu (26/4). Pada hari pertama sekitar 500 orang yang datang mendaftar untuk mengikuti pemeriksaan," kata Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Naimata dr. Aletha D Pian ketika ditemui di Kupang, Kamis, (27/4/2023).

Ia menjelaskan penetapan RSJ Naimata sebagai tempat pemeriksaan rohani dan kejiwaan bagi para bakal calon anggota DPRD berdasarkan penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT pada 18 April 2023 lalu.

Menurut dia RSJ Naimata milik Pemerintah Provinsi NTT menjadi salah satu rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan dan rohani bagi bakal calon anggota legislatif yang maju pada pemilu 2024.

Dia menjelaskan sesuai ketentuan KPU bahwa para bakal calon anggota legislatif harus mengantongi surat keterangan sehat jasmani maupun rohani melalui pemeriksaan medis dilakukan tim dokter di RSJ Naimata.

Menurut dia, sesuai hasil rapat bersama tim medis di RSJ Naimata bahwa satu orang dokter mampu melakukan pemeriksaan terhadap 100 orang dari sebelumnya hanya melakukan pemeriksaan terhadap 50 orang sesuai SOP pada RSJ Naimata.

"Ternyata pada hari pertama yang datang melakukan pendaftaran untuk mengikuti pemeriksaan mencapai 500 orang. Ada bakal calon anggota legislatif yang datang ke RSJ Naimata sejak pukul 03.00 dini hari agar bisa mendaftar lebih awal," kata dr. Aletha.

Menurut dia pada hari pertama dokter hanya bisa melakukan pemeriksaan kejiwaan dan rohani bagi 200 orang bakal calon anggota legislatif sedangkan 300 orang lainnya dilakukan pada Kamis (27/4).

Ia menambahkan RSJ Naimata memiliki dua orang dokter untuk melakukan pemeriksaan dan dibantu sejumlah tenaga kesehatan dan petugas administrasi sehingga proses pemeriksaan dilakukan lebih cepat.

Menurutnya para petugas kesehatan di RSJ Naimata hanya melakukan pemeriksaan terhadap bakal calon legislatif yang telah mengantongi rekomendasi dari partai politik peserta pemilu yang ditetapkan KPU.

Baca juga: KPU Kabupaten Kupang buka pendaftaran bakal caleg pemilu 2024

Baca juga: Persyaratan Bacaleg dipermudah sesuai aturan perundangan, menurut anggota DPR

Pewarta : Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024