Kupang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur melaporkan bahwa korban yang terinfeksi akibat gigitan anjing rabies bertambah dari sebelumnya 20 menjadi 46 orang.

‘Saat ini jumlahnya sudah 46 orang dengan rincian satu orang meninggal dunia,” kata Bupati TTS Egusem Pieter Tahun dari Kota Soe ibu kota Kabupaten TTS, Rabu, (31/5/2023).

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan perkembangan penyebaran virus rabies di Kabupaten Timor Tengah Selatan, yang sudah memakan satu orang korban berujung meninggal dunia.

Bupati Egusem menjelaskan, sebanyak 46 orang yang terinfeksi itu berdasarkan observasi tim kesehatan kabupaten setempat yang berlangsung hingga Selasa (30/5) kemarin di TTS.

Para korban, tambah dia, berasal dari sejumlah kecamatan di kabupaten itu seperti Amanatun Selatan, Kecamatan Nunkolo, Kecamatan Kie, kecamatan Kuatnana, Kolbano, serta kecamatan Fautmolo.

Dia mengatakan bahwa saat ini 18 orang yang dirawat sudah mendapatkan vaksin dari kuota 100 vaksin yang dibawa oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTT.

“Dari jumlah tersebut ada juga anak-anak yang terkena terinfeksi virus rabies yang jumlahnya mencapai 11 anak. Mereka dalam pemantauan sebab rawat jalan,” tambah dia.

Sementara rentang usia 50 sampai 73 tahun ada sebanyak enam orang. Kini kata dia, pihaknya telah mengisolasi desa tersebut dari masuk dan keluarnya hewan penular rabies (HPR).

Dia juga mengatakan bahwa dirinya sudah menetapkan kejadian rabies sebagai kejadian luar biasa (KLB). Pihaknya juga sudah melarang warga agar mengikat HPR.

Pemerintah setempat juga tambah dia bekerja sama dengan aparat terkait seperti Polri dan TNI akan mengeliminasi sejumlah hewan penular rabies (HPR) yang berkeliaran di lingkungan masyarakat.

Baca juga: Timor Tengah Selatan KLB rabies
Baca juga: Rabies telah menular pada tujuh kecamatan di TTS




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab TTS catat 46 orang terinfeksi anjing rabies, satu meninggal

Pewarta : Kornelis Kaha
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024