Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka pembentukan tim satgas penanganan konflik sosial di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan desa penyangga di daerah setempat.

"Pembentukan tim satgas ini merupakan salah satu upaya mitigasi dalam menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di kawasan Mandalika dan desa penyangga khususnya," kata Asisten II Setda Lombok Tengah Lendek Jayadi di Praya, Senin, (5.6.2023).

Pembentukan satgas tersebut sebagai salah satu upaya mitigasi dari segi penanganan penyelesaian kasus sosial atau konflik di KEK Mandalika dan desa penyangga, serta desa lainnya.

Pembentukan tim satgas penanganan sosial ini, kata dia juga dilakukan berdasarkan aturan perundangan-undangan.

"Tim ini dibentuk sesuai dengan perintah undang-undang, agar bisa melakukan mitigasi penyelesaian konflik sosial di tengah masyarakat," katanya.

Beberapa poin yang menjadi tugas dari tim satgas ini, antara lain masalah parkir di Mandikan, masalah penataan pedagang kaki lima (PKL), dan kasus pencurian.

Ia mengatakan dalam pembentukan tim satgas tersebut, melibatkan pihak TNI-Polri, kejaksaan, dan pihak terkait lainnya, termasuk para tokoh masyarakat.

"Semua unsur terlibat dalam tim satgas yang dibentuk ini," katanya.

Ia mengharapkan adanya tim satgas dapat menjawab persoalan sosial yang terjadi di kawasan Mandalika dan desa penyangga serta desa lainnya di Lombok Tengah.

"Kita berharap keberadaan tim ini bisa menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat," katanya.

Disinggung terkait dengan peran dari tim saber pungli, ia mengatakan, tugas dan fungsi tim satgas ini berbeda dengan tim saber pungli yang telah dibentuk, meskipun unsur yang terlibat tidak jauh beda.

"Tim saber pungli itu khusus menyelesaikan pungutan liar. Kalau tim satgas ini menyelesaikan konflik sosial yang terjadi," katanya.



Baca juga: Puluhan warga keracunan makanan di Lombok Tengah

Baca juga: Lombok Tengah gratiskan biaya sekolah anak yatim

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor : Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2024