Larantuka, NTT (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur menggandeng Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) NTT memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 pada sejumlah Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang.
"Kami lakukan monitoring PPDB 2023 secara langsung bersama BMPS NTT untuk memastikan bahwa pendaftaran PPDB online yang terjadwal pada 20-22 Juni berjalan lancar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi dari Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Selasa, (20/6/2023).
Ia menjelaskan pemantauan dimulai dengan mengunjungi pelaksanaan PPDB SMAN 1 Kota Kupang dan berdiskusi dengan ketua panitia dan operator sekolah yang bertugas.
Para siswa yang mendaftar di sekolah itu, kata dia, baik melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua langsung penuh dalam waktu kurang dari 30 menit.
Sesuai petunjuk teknis PPDB, kata dia, daya tampung SMAN 1 Kota Kupang adalah 11 rombongan belajar dengan jumlah siswa 381 orang serta kelurahan zonasi I sebanyak 21 kelurahan.
"Hari ini masih diverifikasi, jika ada yg tidak memenuhi syarat maka aplikasi online akan terbuka pada pendaftaran hari kedua. Jika semuanya memenuhi syarat maka pendaftaran otomatis tutup," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi yang serupa juga terjadi di SMA Negeri 3 Kota Kupang dimana pendaftaran online untuk jalur zonasi langsung penuh dalam waktu 17 menit. Jalur pendaftaran yang masih tersisa adalah jalur perpindahan orang tua.
Sesuai petunjuk teknis, SMA Negeri Kota Kupang 3 menerima 12 rombongan belajar dengan total siswa 432 siswa dengan zonasi I sebanyak 6 kelurahan.
Ia mengatakan, saat pemantauan, pihaknya juga kembali menegaskan kepada panitia PPDB pada SMA/SMK negeri di Kota Kupang agar mematuhi petunjuk teknis dalam pelaksanaan PPDB terutama jumlah rombongan belajar.
Hal ini penting mengingat dalam PPDB sebelumnya, kata dia, ada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi jumlah rombongan belajar yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis PPDB sehingga menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa.
Data BMPS NTT menunjukkan bahwa pada PPDB sebelumnya, sebanyak 21 SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menerima siswa sebanyak 21.493 siswa (79 persen). Sedangkan, sebanyak 43 SMA/SMK swasta hanya kebagian 5.669 siswa (21 persen).
"Kami berharap kondisi itu tidak terjadi lagi pada momentum PPDB tahun 2023 ini agar penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta bisa berkembang bersama dengan baik," demikian Beda Daton.
Baca juga: Ombudsman sebut Penerapan zonasi PPDB di NTT belum efektif
Baca juga: Ombudsman NTT harap sekolah patuhi jumlah rombel saat PPDB 2023
"Kami lakukan monitoring PPDB 2023 secara langsung bersama BMPS NTT untuk memastikan bahwa pendaftaran PPDB online yang terjadwal pada 20-22 Juni berjalan lancar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton ketika dihubungi dari Larantuka, Ibu Kota Kabupaten Flores Timur, Selasa, (20/6/2023).
Ia menjelaskan pemantauan dimulai dengan mengunjungi pelaksanaan PPDB SMAN 1 Kota Kupang dan berdiskusi dengan ketua panitia dan operator sekolah yang bertugas.
Para siswa yang mendaftar di sekolah itu, kata dia, baik melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua langsung penuh dalam waktu kurang dari 30 menit.
Sesuai petunjuk teknis PPDB, kata dia, daya tampung SMAN 1 Kota Kupang adalah 11 rombongan belajar dengan jumlah siswa 381 orang serta kelurahan zonasi I sebanyak 21 kelurahan.
"Hari ini masih diverifikasi, jika ada yg tidak memenuhi syarat maka aplikasi online akan terbuka pada pendaftaran hari kedua. Jika semuanya memenuhi syarat maka pendaftaran otomatis tutup," katanya.
Ia menjelaskan, kondisi yang serupa juga terjadi di SMA Negeri 3 Kota Kupang dimana pendaftaran online untuk jalur zonasi langsung penuh dalam waktu 17 menit. Jalur pendaftaran yang masih tersisa adalah jalur perpindahan orang tua.
Sesuai petunjuk teknis, SMA Negeri Kota Kupang 3 menerima 12 rombongan belajar dengan total siswa 432 siswa dengan zonasi I sebanyak 6 kelurahan.
Ia mengatakan, saat pemantauan, pihaknya juga kembali menegaskan kepada panitia PPDB pada SMA/SMK negeri di Kota Kupang agar mematuhi petunjuk teknis dalam pelaksanaan PPDB terutama jumlah rombongan belajar.
Hal ini penting mengingat dalam PPDB sebelumnya, kata dia, ada sekolah-sekolah yang tidak mematuhi jumlah rombongan belajar yang telah ditetapkan dalam petunjuk teknis PPDB sehingga menyebabkan sekolah swasta tidak banyak menerima siswa.
Data BMPS NTT menunjukkan bahwa pada PPDB sebelumnya, sebanyak 21 SMA/SMK Negeri di Kota Kupang menerima siswa sebanyak 21.493 siswa (79 persen). Sedangkan, sebanyak 43 SMA/SMK swasta hanya kebagian 5.669 siswa (21 persen).
"Kami berharap kondisi itu tidak terjadi lagi pada momentum PPDB tahun 2023 ini agar penyelenggaraan sekolah negeri maupun swasta bisa berkembang bersama dengan baik," demikian Beda Daton.
Baca juga: Ombudsman sebut Penerapan zonasi PPDB di NTT belum efektif
Baca juga: Ombudsman NTT harap sekolah patuhi jumlah rombel saat PPDB 2023